5 Fakta Isu Larangan Minum Sirup Paracetamol oleh IDAI, Ini Klarifikasinya

Ruth Meliana Dwi Indriani

Rabu, 19 Oktober 2022 | 09:35 WIB
5 Fakta Isu Larangan Minum Sirup Paracetamol oleh IDAI, Ini Klarifikasinya
5 Fakta Larangan Penggunaan Paracetamol Oleh IDAI, Ini Klarifikasinya (unsplash)

Klarifikasi soal larangan

Imbauan tersebut pun sempat membuat gaduh. Apalagi, tak sedikit masyarakat yang mengira imbauan itu adalah larangan, di mana artinya kandungan parasetamol benar-benar tidak aman untuk anak.

Mengenai itu, akhirnya pihak IDAI pun mengklarifikasi soal imbauan tersebut di live Instagram IDAI pada Selasa, (18/10/22) malam.

"Dari 192 kasus gangguan ginjal akut di Indonesia, belum ada satu pun yang mengerucut pada satu konklusi tunggal," ungkap Ketua IDAI, Piprim Basarah Yanuarso saat klarifikasi yang disiarkan dari Instagram IDAI.

BPOM pastikan obat sirup produksi India tidak terdaftar di Indonesia

Penggunaan paracetamol asal India ini pun langsung ditelusuri oleh pihak BPOM. Namun, BPOM pun memastikan bahwa hingga saat ini belum ada obat asal India tersebut yang terdaftar di Indonesia.

"Hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical India, tidak ada yang terdaftar di BPOM," ungkap perwakilan BPOM.

Kontributor : Dea Nabila

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Pahami Gejalanya

Waspada Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Pahami Gejalanya

Purwokerto | Rabu, 19 Oktober 2022 | 09:30 WIB

BPOM: 2 Bahan Kimia Penyebab Gagal Ginjal Akut Misterius Bisa dari Obat Tercemar

BPOM: 2 Bahan Kimia Penyebab Gagal Ginjal Akut Misterius Bisa dari Obat Tercemar

Health | Rabu, 19 Oktober 2022 | 09:08 WIB

IDAI Imbau Masyarakat Hindari Dulu Memberi Paracetamol Sirup untuk Anak

IDAI Imbau Masyarakat Hindari Dulu Memberi Paracetamol Sirup untuk Anak

Deli | Rabu, 19 Oktober 2022 | 09:02 WIB

Dokter Ingatkan Monitor Minimal 14 Hari untuk Deteksi Gangguan Ginjal Akut

Dokter Ingatkan Monitor Minimal 14 Hari untuk Deteksi Gangguan Ginjal Akut

Surakarta | Rabu, 19 Oktober 2022 | 08:01 WIB

Waspada Gangguan Ginjal Akut Misterius, Apakah Obat Batuk & Flu Parasetamol Cair Dihindari Dulu? Ini Kata Dokter Paru

Waspada Gangguan Ginjal Akut Misterius, Apakah Obat Batuk & Flu Parasetamol Cair Dihindari Dulu? Ini Kata Dokter Paru

Health | Rabu, 19 Oktober 2022 | 05:30 WIB

Gagal Ginjal Akut Misterius Pada Anak Perlu Diwaspadai, Apa Gejala Utamanya?

Gagal Ginjal Akut Misterius Pada Anak Perlu Diwaspadai, Apa Gejala Utamanya?

Health | Rabu, 19 Oktober 2022 | 00:05 WIB

Terkini

Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat

Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:27 WIB

Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis

Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:25 WIB

Lawan Putusan Pengadilan Militer!  4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus  Ajukan Banding

Lawan Putusan Pengadilan Militer! 4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:25 WIB

Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi

Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:16 WIB

Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka

Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:15 WIB

Bandingkan Prabowo dengan Hewan, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diadukan ke Bareskrim

Bandingkan Prabowo dengan Hewan, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diadukan ke Bareskrim

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12 WIB

Pelajar Tewas Terlindas Bus Sekolah Usai Motor Tersangkut Kabel Menjuntai di Kebayoran Baru

Pelajar Tewas Terlindas Bus Sekolah Usai Motor Tersangkut Kabel Menjuntai di Kebayoran Baru

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:01 WIB

BP Taskin Dinilai Cuma Bagi-Bagi Jabatan, Celios Usulkan Dilebur ke Kementerian

BP Taskin Dinilai Cuma Bagi-Bagi Jabatan, Celios Usulkan Dilebur ke Kementerian

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:58 WIB

Dukung Program Pendidikan, Kementerian Hukum Serahkan Lahan Tangerang untuk Sekolah Rakyat

Dukung Program Pendidikan, Kementerian Hukum Serahkan Lahan Tangerang untuk Sekolah Rakyat

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:56 WIB

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:46 WIB