Kasus Impor Garam: Kejagung Periksa 4 Direktur Perusahaan, Salah Satunya Dari PT Wings Food

Bangun Santoso

Kamis, 20 Oktober 2022 | 07:02 WIB
Kasus Impor Garam: Kejagung Periksa 4 Direktur Perusahaan, Salah Satunya Dari PT Wings Food
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana, menyampaikan konferensi pers di Gedung Kejaksaan, Jakarta, ANTAR/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung/am.

Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Rabu (19/10/2022) memeriksa empat direktur dari perusahaan swasta bergerak di bidang makanan dan bahan kimia sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi impor.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebutkan empat saksi itu, yakni Direktur PT Wings Food berinisial YA, Direktur PT Artha Karya Utama berinisial S, Direktur PT Cheil Jadang Indonesia berinisial BE, dan Direktur PT Langgeng Makmur Persada berinisial M.

"Saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022," kata Ketut.

Penyidik terus menggali informasi dari sejumlah saksi untuk melengkapi alat bukti. Sebelumnya, penyidik telah memeriksa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sebagai saksi, kemudian memeriksa Kasubdit Pemanfaatan Air Laut dan Biofarmaka Direktorat Jasa Kelautan Ditjen Pengelolaan Ruang Laut KKP berinisial MZM.

"Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," kata Ketut.

Sebelumnya, Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin menyatakan bahwa pihaknya meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor garam pada tahun 2016—2022 dari penyelidikan menjadi penyidikan pada hari Senin (27/6).

Perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penentuan kuota, pemberian persetujuan, pelaksanaan, dan pengawasan impor garam itu, kata dia, telah menimbulkan kerugian ekonomi negara.

Pada tahun 2018, Kemendag menerbitkan persetujuan impor garam industri pada PT MTS, PT SM, dan PT UI tanpa melakukan verifikasi sehingga menyebabkan kelebihan impor garam industri.

Perkara tersebut berpengaruh pada usaha PT Garam (Persero) milik BUMN yang tidak sanggup bersaing dengan harga murah yang ditimbulkan oleh kasus kelebihan impor ini.

baca juga

Berdasarkan keterangan yang diterima, pada tahun 2018 terdapat 21 perusahaan importir garam yang mendapat kuota persetujuan impor garam industri dengan nilai sebesar Rp2,05 triliun tanpa memperhitungkan stok garam lokal dan stok garam industri yang tersedia.

Para importir itu lantas mengalihkan secara melawan hukum peruntukan garam industri menjadi garam konsumsi dengan perbandingan harga yang cukup tinggi sehingga kerugian bagi petani garam lokal dan kerugian perekonomian negara. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Jokowi Tidak Bisa Diwakili Jaksa dalam Sidang Dugaan Ijazah Palsu, Ahli Hukum Tata Negara Beberkan Alasannya

Presiden Jokowi Tidak Bisa Diwakili Jaksa dalam Sidang Dugaan Ijazah Palsu, Ahli Hukum Tata Negara Beberkan Alasannya

Bogor | Rabu, 19 Oktober 2022 | 14:43 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Dakwaan Ferdy Sambo, dan Putri Candrawati Sudah Lengkap

Kejagung Tegaskan Surat Dakwaan Ferdy Sambo, dan Putri Candrawati Sudah Lengkap

Sumedang | Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:21 WIB

Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Tanah, Tiga Pejabat BPN Kota Depok Diperiksa Kejagung

Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Tanah, Tiga Pejabat BPN Kota Depok Diperiksa Kejagung

Bogor | Selasa, 11 Oktober 2022 | 11:27 WIB

Tiga Pejabat BPN Depok Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah

Tiga Pejabat BPN Depok Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah

Bogor | Selasa, 11 Oktober 2022 | 07:21 WIB

Tunggu Pelimpahan Berkas Perkara Ferdy Sambo, PN Jaksel Siap Tunjuk Hakim Sidang

Tunggu Pelimpahan Berkas Perkara Ferdy Sambo, PN Jaksel Siap Tunjuk Hakim Sidang

Purwasuka | Senin, 10 Oktober 2022 | 12:40 WIB

Kejaksaan Agung Limpahkan Dakwaan Ferdy Sambo Cs ke PN Jaksel, Langkah Persidangan Makin Dekat

Kejaksaan Agung Limpahkan Dakwaan Ferdy Sambo Cs ke PN Jaksel, Langkah Persidangan Makin Dekat

Cianjur | Senin, 10 Oktober 2022 | 11:37 WIB

Arti Nomor 69 di Rompi Tahanan Ferdy Sambo, Makna Dalam Asmara Favorit untuk Posisi Bercinta

Arti Nomor 69 di Rompi Tahanan Ferdy Sambo, Makna Dalam Asmara Favorit untuk Posisi Bercinta

Bandungbarat | Senin, 10 Oktober 2022 | 00:30 WIB

Terkini

Peran Tentara Dinilai Semakin Dominan, Pengamat: Militerisme Tak Kompatibel dengan Demokrasi

Peran Tentara Dinilai Semakin Dominan, Pengamat: Militerisme Tak Kompatibel dengan Demokrasi

News | Sabtu, 26 September 2026 | 07:04 WIB

Total 70 Negara Walk Out dari Pidato PM Israel Netanyahu di PBB

Total 70 Negara Walk Out dari Pidato PM Israel Netanyahu di PBB

News | Sabtu, 26 September 2026 | 06:57 WIB

Alasan Kemlu, Indonesia Walkout saat Benjamin Netanyahu Pidato di Sidang Umum PBB

Alasan Kemlu, Indonesia Walkout saat Benjamin Netanyahu Pidato di Sidang Umum PBB

News | Sabtu, 26 September 2026 | 06:48 WIB

Akui Timnas Indonesia Belum Maksimal Usai Kalahkan Singapura, John Herdman: Pemain Jet Lag

Akui Timnas Indonesia Belum Maksimal Usai Kalahkan Singapura, John Herdman: Pemain Jet Lag

Bola | Sabtu, 26 September 2026 | 06:40 WIB

Bechi Divonis 7 Tahun, Tapi Baru 3 Tahun Sudah Bebas: Bagaimana Bisa?

Bechi Divonis 7 Tahun, Tapi Baru 3 Tahun Sudah Bebas: Bagaimana Bisa?

News | Sabtu, 26 September 2026 | 06:31 WIB

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Health | Sabtu, 26 September 2026 | 04:03 WIB

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

×