Kasus Impor Garam: Kejagung Periksa 4 Direktur Perusahaan, Salah Satunya Dari PT Wings Food

Bangun Santoso

Kamis, 20 Oktober 2022 | 07:02 WIB
Kasus Impor Garam: Kejagung Periksa 4 Direktur Perusahaan, Salah Satunya Dari PT Wings Food
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana, menyampaikan konferensi pers di Gedung Kejaksaan, Jakarta, ANTAR/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung/am.

Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Rabu (19/10/2022) memeriksa empat direktur dari perusahaan swasta bergerak di bidang makanan dan bahan kimia sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi impor.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebutkan empat saksi itu, yakni Direktur PT Wings Food berinisial YA, Direktur PT Artha Karya Utama berinisial S, Direktur PT Cheil Jadang Indonesia berinisial BE, dan Direktur PT Langgeng Makmur Persada berinisial M.

"Saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022," kata Ketut.

Penyidik terus menggali informasi dari sejumlah saksi untuk melengkapi alat bukti. Sebelumnya, penyidik telah memeriksa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sebagai saksi, kemudian memeriksa Kasubdit Pemanfaatan Air Laut dan Biofarmaka Direktorat Jasa Kelautan Ditjen Pengelolaan Ruang Laut KKP berinisial MZM.

"Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," kata Ketut.

Sebelumnya, Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin menyatakan bahwa pihaknya meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor garam pada tahun 2016—2022 dari penyelidikan menjadi penyidikan pada hari Senin (27/6).

Perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penentuan kuota, pemberian persetujuan, pelaksanaan, dan pengawasan impor garam itu, kata dia, telah menimbulkan kerugian ekonomi negara.

Pada tahun 2018, Kemendag menerbitkan persetujuan impor garam industri pada PT MTS, PT SM, dan PT UI tanpa melakukan verifikasi sehingga menyebabkan kelebihan impor garam industri.

Perkara tersebut berpengaruh pada usaha PT Garam (Persero) milik BUMN yang tidak sanggup bersaing dengan harga murah yang ditimbulkan oleh kasus kelebihan impor ini.

baca juga

Berdasarkan keterangan yang diterima, pada tahun 2018 terdapat 21 perusahaan importir garam yang mendapat kuota persetujuan impor garam industri dengan nilai sebesar Rp2,05 triliun tanpa memperhitungkan stok garam lokal dan stok garam industri yang tersedia.

Para importir itu lantas mengalihkan secara melawan hukum peruntukan garam industri menjadi garam konsumsi dengan perbandingan harga yang cukup tinggi sehingga kerugian bagi petani garam lokal dan kerugian perekonomian negara. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Jokowi Tidak Bisa Diwakili Jaksa dalam Sidang Dugaan Ijazah Palsu, Ahli Hukum Tata Negara Beberkan Alasannya

Presiden Jokowi Tidak Bisa Diwakili Jaksa dalam Sidang Dugaan Ijazah Palsu, Ahli Hukum Tata Negara Beberkan Alasannya

Bogor | Rabu, 19 Oktober 2022 | 14:43 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Dakwaan Ferdy Sambo, dan Putri Candrawati Sudah Lengkap

Kejagung Tegaskan Surat Dakwaan Ferdy Sambo, dan Putri Candrawati Sudah Lengkap

Sumedang | Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:21 WIB

Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Tanah, Tiga Pejabat BPN Kota Depok Diperiksa Kejagung

Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Tanah, Tiga Pejabat BPN Kota Depok Diperiksa Kejagung

Bogor | Selasa, 11 Oktober 2022 | 11:27 WIB

Tiga Pejabat BPN Depok Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah

Tiga Pejabat BPN Depok Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah

Bogor | Selasa, 11 Oktober 2022 | 07:21 WIB

Tunggu Pelimpahan Berkas Perkara Ferdy Sambo, PN Jaksel Siap Tunjuk Hakim Sidang

Tunggu Pelimpahan Berkas Perkara Ferdy Sambo, PN Jaksel Siap Tunjuk Hakim Sidang

Purwasuka | Senin, 10 Oktober 2022 | 12:40 WIB

Kejaksaan Agung Limpahkan Dakwaan Ferdy Sambo Cs ke PN Jaksel, Langkah Persidangan Makin Dekat

Kejaksaan Agung Limpahkan Dakwaan Ferdy Sambo Cs ke PN Jaksel, Langkah Persidangan Makin Dekat

Cianjur | Senin, 10 Oktober 2022 | 11:37 WIB

Arti Nomor 69 di Rompi Tahanan Ferdy Sambo, Makna Dalam Asmara Favorit untuk Posisi Bercinta

Arti Nomor 69 di Rompi Tahanan Ferdy Sambo, Makna Dalam Asmara Favorit untuk Posisi Bercinta

Bandungbarat | Senin, 10 Oktober 2022 | 00:30 WIB

Terkini

Fenomena Overeducation Lulusan S1: Potret Ketimpangan Gelar dan Pekerjaan

Fenomena Overeducation Lulusan S1: Potret Ketimpangan Gelar dan Pekerjaan

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:26 WIB

Ferry Paulus Kabulkan Permintaan Persija Jamu Persib Duluan di Stadion GBK

Ferry Paulus Kabulkan Permintaan Persija Jamu Persib Duluan di Stadion GBK

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:24 WIB

Estimasi Biaya Tarif Ceramah KH Anwar Zahid 2026 dan Cara Menghubungi Manajemen

Estimasi Biaya Tarif Ceramah KH Anwar Zahid 2026 dan Cara Menghubungi Manajemen

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:23 WIB

5 Clay Mask Korea Kemasan Jar untuk Atasi Minyak dan Pori

5 Clay Mask Korea Kemasan Jar untuk Atasi Minyak dan Pori

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:20 WIB

Saksi Kasus Bea Cukai Dikabarkan Meninggal Setelah Mangkir dari Panggilan KPK, Siapa Winda Lorenza?

Saksi Kasus Bea Cukai Dikabarkan Meninggal Setelah Mangkir dari Panggilan KPK, Siapa Winda Lorenza?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:17 WIB

4 Shade Lipstik Hanasui Warna Pink untuk Bibir Gelap, Gak Kelihatan Ungu!

4 Shade Lipstik Hanasui Warna Pink untuk Bibir Gelap, Gak Kelihatan Ungu!

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Teknologi Ester Fortified Jaga Performa Motor di Jalur Ekstrem Touring Jarak Jauh

Teknologi Ester Fortified Jaga Performa Motor di Jalur Ekstrem Touring Jarak Jauh

Otomotif | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Memilih Warna Mobil Menurut Feng Shui dan Psikologi: Dual Tone Hitam Putih Artinya Apa?

Memilih Warna Mobil Menurut Feng Shui dan Psikologi: Dual Tone Hitam Putih Artinya Apa?

Otomotif | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:13 WIB

Gandeng Astra, Perjuangan Kang Edai Angkat Budaya Suku Osing Berbuah Manis

Gandeng Astra, Perjuangan Kang Edai Angkat Budaya Suku Osing Berbuah Manis

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:06 WIB

Rekam Jejak Ayah Bigmo: Sempat Jadi Buronan dan Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Rekam Jejak Ayah Bigmo: Sempat Jadi Buronan dan Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:05 WIB

×