HWDI: Implementasi Undang-Undang Disabilitas Masih Jauh dari Harapan

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Kamis, 20 Oktober 2022 | 15:13 WIB
HWDI: Implementasi Undang-Undang Disabilitas Masih Jauh dari Harapan
Ketua Umum HWDI, Maulani Agustiah Rotinsulu kepada awak media di High-level Intergovernmental Meeting on the Final Review of the Asian and Pacific Decade of Persons with Disabilities: 2013-2022 (HLIGM-FRPD), di Hotel Fairmont Jakarta, pada Kamis, (20/10/2022). (Dok: Kemensos)

Suara.com - Telah disahkan sejak 6 tahun lalu, implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas ternyata masih jauh dari harapan. Berdasarkan kajian dan monitoring yang dilakukan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) di 10 Kota di Indonesia, mayoritas SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) masih belum mengerti sama sekali tentang konsepsi pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

"Jadi kami melihat gaps atau challengenya informasi dari Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 ini belum sampai ke tingkat kabupaten-kota. Saya rasa itu yang kita lihat gapsnya, tapi di tatanan undang-undang atau peraturan-peraturan di tingkat nasional itu sudah cukup baik dan responsif," tutur Ketua Umum HWDI, Maulani Agustiah Rotinsulu kepada awak media di High-level Intergovernmental Meeting on the Final Review of the Asian and Pacific Decade of Persons with Disabilities: 2013-2022 (HLIGM-FRPD), di Hotel Fairmont Jakarta, pada Kamis, (20/10/2022).

Menurut Maulani, ketidakpahaman para penyelenggara negara terhadap Undang-Undang Disabilitas berdampak terhadap aksesabilitas untuk disabilitas. Misalnya saja, penyediaan fasilitas guiding block untuk disabilitas yang dipasang di sejumlah trotoar di DKI Jakarta. Di mana, pemasangan alat bantu dalam memandu para Tunanetra ketika berjalan di area publik itu masih berantakan dan tidak representatif.

"Jalur pemandu tunanetra ini prinsipnya adalah dia harus selalu lurus. Jadi tidak bisa dipasang di trotoar terus dia melingkar-melingkar, belok-belok gitu ya, itu saja sudah sudah salah. Ada beberapa yang malah muterin pohon," tuturnya kepada awak media di High-level Intergovernmental Meeting on the Final Review of the Asian and Pacific Decade of Persons with Disabilities: 2013-2022 (HLIGM-FRPD), di Hotel Fairmont Jakarta, pada Kamis, (20/10/2022).

Maulani menilai, pemasangan guiding block yang berantakan tidak mencerminkan bahwa penyelenggara negara mengerti konsep aksesibilitas bagi para penyandang disabilitas. Ini juga sekaligus bentuk kurangnya pengetahuan para penyelenggara akan pentingnya guiding block dan cara pemasangannya.

"Aksesabilitas saja, di Jakarta saja, pemasangannya berantakan, tidak representatif atau tidak mencerminkan bahwa penyelenggaranya itu mengerti apa itu aksesibilitas. Jadi prinsip-prinsip seperti itu itu belum benar-benar terserap oleh para implementor dari pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas," tuturnya.

Oleh karena itu, Maulani menyarankan agar tiap daerah lebih menyadari pemenuhan hak-hak terhadap disabilitas. Harus ada perubahan pola pikir dan perspektif terhadap para penyandang disabilitas. Selain itu, pemerintah harus lebih aktif melibatkan penyandang disabilitas baik dalam membuat kebijakan, implementasi hingga monitoring implementasinya.

"Penyandang disabilitas itukan sebenarnya dari charity ke hak asasi manusia. Artinya, strateginya harus sedikit berubah. Partisipasi penyandang disabilitas itu sendiri harus terlihat, harus terefleksikan pada sikap-sikap pemerintah," lugasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hotman Paris Hutapea: Kunci Sukses Adalah Nyali

Hotman Paris Hutapea: Kunci Sukses Adalah Nyali

Denpasar | Kamis, 20 Oktober 2022 | 13:10 WIB

Angkat Tema Kehidupan Disabilitas di Depok, Sineas Tangsel Lolos Jadi Finalis EADC 2022

Angkat Tema Kehidupan Disabilitas di Depok, Sineas Tangsel Lolos Jadi Finalis EADC 2022

Depok | Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:26 WIB

Wawang Siap Pamerkan Miniatur Action Figure kepada 53 Perwakilan Negara Asia-Pasifik

Wawang Siap Pamerkan Miniatur Action Figure kepada 53 Perwakilan Negara Asia-Pasifik

Bisnis | Kamis, 20 Oktober 2022 | 08:32 WIB

Di HLIGM-FRPD 2022, Risma Sebut RI Sudah Punya Langkah Nyata dalam Memenuhi Hak Disabilitas

Di HLIGM-FRPD 2022, Risma Sebut RI Sudah Punya Langkah Nyata dalam Memenuhi Hak Disabilitas

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 22:40 WIB

HLIGM-FRPD 2022 Resmi Dibuka, Berikut Implementasi Indonesia soal Penanganan Disabilitas

HLIGM-FRPD 2022 Resmi Dibuka, Berikut Implementasi Indonesia soal Penanganan Disabilitas

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 21:55 WIB

Mensos Risma Dorong Swasta Beri Kesempatan Kerja untuk Disabilitas

Mensos Risma Dorong Swasta Beri Kesempatan Kerja untuk Disabilitas

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 21:37 WIB

Terkini

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:00 WIB

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:47 WIB

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:26 WIB

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:58 WIB

×