'Bukan Catatan Biasa' IPW Sebut Isi Buku Hitam Sambo Tak Sekadar Kegiatan Harian, Diduga Terkait Pengusaha Tambang?

Dany Garjito, Fita Nofiana

Kamis, 20 Oktober 2022 | 15:46 WIB
'Bukan Catatan Biasa' IPW Sebut Isi Buku Hitam Sambo Tak Sekadar Kegiatan Harian, Diduga Terkait Pengusaha Tambang?
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo dengan membawa buku catatan hitam (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Buku hitam milik Ferdy Sambo belakangan menjadi sorotan publik. Buku catatan berwarna hitam itu juga dibawa oleh mantan Kadiv Propam Polri ke persidangan perdananya.

Buku hitam Sambo disebut pengacara sebagai buku catatan harian biasa, namun Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso punya pandangan lain.

Menurutnya, buku yang ditenteng Sambo kemana-mana itu bukanlah catatan biasa. Dia menduga ada catatan besar Sambo selama menjadi petinggi Polri.

"Saya cuma mau menerawang saja ya, di buku itu saya menduga ada catatan gratifikasi, penerimaan uang koordinasi, loh newarang ini tapi saya duga kuat tulisan beliau," ungkap Sugeng dalam perbincangannya di Satu Meja Kompas TV.

"Jadi ada dugaan saya dalam buku catatan tersebut ada penerimaan uang koordinasi terkait pengusaha tambang," tambahnya.

Saat ditanyai kenapa Sugeng berkesimpulan demikian, dia menyebut bahwa dia hanya menerawang. Namun lebih lanjut, Sugeng menyebutkan rincian dugaan soal pengusaha tambang dalam catatan Sambo.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dipanggil MKD DPR. (Suara.com/Novian)
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. (Suara.com/Novian)

"Setidakya ada dua wilayah di Kaltim yang menyangkut seorang Briptu IB dan di Kaltara menyangkut Briptu SB, itu kalau diteliti lagi catatannya ada juga kaitannya dengan polisi jenderal bintang dua, bintang satu," ungkap Sugeng. 

"Saya enggak mau mengatakan [ada] gitu [sumber orang dalam], berarti saya membuka sumber," tambahnya. 

Dalam hal ini, Sugeng menegaskan bahwa buku hitam yang dibawa Ferdy sambo bukanlah buku biasa.

baca juga

"Bukan buku biasa apalagi dipegang Kadiv Propam," imbuhnya lagi.

Kata Pengacara Soal Buku Hitam Ferdy Sambo

Salah satu kuasa hukum Ferdy Sambo, Bobby Rahman Manulu membeberkan isi dari buku catatan hitam yang sering ditenteng oleh Ferdy Sambo.

Menurut Bobby buku itu berupa catatan harian milik Sambo yang sudah dibawa sejak menjabat di Dirtipidum Polri.

"Bareskrim Polri sampai dengan saat ini, seluruh kegiatan. Jadi kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat, pokoknya kegiatan sehari-hari, beliau menjabat kasubdit 3 direktorat tindak pidana umum Bareskrim Polri, itu aja isi[buku]nya," ujar Bobby saat ditanya wartawan pada Senin (17/10/2022).

Persidangan Ferdy Sambo telah digelar pada Senin, (17/10/2022) kemarin. [Suara.com/Alfian Winanto]
Persidangan Ferdy Sambo telah digelar pada Senin, (17/10/2022) kemarin. [Suara.com/Alfian Winanto]

Terkait dengan isi catatan milik Sambo, Bobby tak mengungkap secara rinci.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Bharada E Pekan Depan, Keluarga Brigadir J Siap Penuhi Panggilan Majelis Hakim

Sidang Bharada E Pekan Depan, Keluarga Brigadir J Siap Penuhi Panggilan Majelis Hakim

Jogja | Kamis, 20 Oktober 2022 | 15:29 WIB

Susno Duadji Bersama Kuasa Hukum Brigadir J Dilarang di Acara Bahas Sidang Sambo: Dicekal

Susno Duadji Bersama Kuasa Hukum Brigadir J Dilarang di Acara Bahas Sidang Sambo: Dicekal

Sumsel | Kamis, 20 Oktober 2022 | 15:27 WIB

Soal Pisau Dibongkar Kuasa Hukum Sendiri, Kuat Maruf Sudah Ingin Menghabisi Brigadir J Sejak di Magelang?

Soal Pisau Dibongkar Kuasa Hukum Sendiri, Kuat Maruf Sudah Ingin Menghabisi Brigadir J Sejak di Magelang?

Bandung | Kamis, 20 Oktober 2022 | 15:11 WIB

Terkini

Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan

Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan

Foto | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17 WIB

Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?

Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:15 WIB

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

×