Jaksa Minta Nota Keberatan Ferdy Sambo Ditolak oleh Hakim, Sama seperti Putri Candrawathi

soreang | Suara.com

Kamis, 20 Oktober 2022 | 15:06 WIB
Jaksa Minta Nota Keberatan Ferdy Sambo Ditolak oleh Hakim, Sama seperti Putri Candrawathi
terdakwa Ferdy Sambo jalani sidang di PN Jaksel, brimob pengawalan Ferdy Sambo (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa)

SuaraSoreang.id-Proses persidangan lanjutan dengan terdakwa Ferdy Sambo kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 20 Oktober 2022.

Sidang kasus pembunuhan Brigadir J kali ini dengan agenda pembacaan tanggapan oleh Jaksa atas eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh pihak Ferdy Sambo.

Dalam Sidang ini, Jaksa memberi tanggapannya dengan meminta hakim untuk menolak eksepsi Ferdy Sambo yang telah diajukan.

Eksepsi atau nota keberatan dari pihak Ferdy Sambo itu atas dakwaan dari jaksa penuntut umum yang sebelumnya dibacakan di persidangan Senin 17 Oktober 2022 lalu.

“Berdasarkan dalil yang dikemukakan oleh Penuntut Umum tersebut maka Penuntut Umum memohon kepada Majelis Hakim yang mengadili perkara ini dengan menyatakan ‘Menolak seluruh dalil eksepsi atau nota keberatan dari penasihat hukum Terdakwa Ferdy Sambo',” kata Jaksa dikutip dari PMJ News pada 20 Oktober 2022.

Dengan ditolaknya eksepsi dari pihak Ferdy Sambo, jaksa meminta kepada Majelis Hakim untuk mengesampingkan eksepsi tersebut.

“Patutlah kiranya eksepsi atau nota keberatan penasihat hukum Terdakwa Ferdy Sambo untuk dikesampingkan,” tukasnya.

Diketahui sebelumnya, terdakwa lain yakni Putri Candrawathi juga telah ditolak oleh hakim mengenai permohonan Eksepsi pihak Putri Candrawathi.

Dalam kesempatan yang sama, sebelumnya eksepsi Putri Candrawathi telah diminta untuk ditolak oleh Jaksa kepada hakim.

Permintaan jaksa untuk menolak eksepsi Putri Candrawathi bedasarkan alasan bahwa surat dakwaan dalam kasus tersebut sudah sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

Selain itu, dijelaskan juga tujuan utama dari surat dakwaan adalah untuk menetapkan secara konkrit atau nyata tentang seseorang yang telah melakukan perbuatan dalam suatu waktu tertentu.(*)

Sumber: PMJ News

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pakar Psikolog Forensik Beberkan Bahaya 'Relasi Kuasa' Ferdy Sambo yang Mampu Pengaruhi Nalar Bawahannya

Pakar Psikolog Forensik Beberkan Bahaya 'Relasi Kuasa' Ferdy Sambo yang Mampu Pengaruhi Nalar Bawahannya

| Kamis, 20 Oktober 2022 | 14:45 WIB

Eksepsi Terdakwa Putri Chandrawathi Ditolak, Ini Alasan dari Jaksa

Eksepsi Terdakwa Putri Chandrawathi Ditolak, Ini Alasan dari Jaksa

| Kamis, 20 Oktober 2022 | 13:13 WIB

Rudy Salim Mengaku Stres dengan Drama Rumah Tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar

Rudy Salim Mengaku Stres dengan Drama Rumah Tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar

| Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:53 WIB

Hakim Diminta untuk Tolak Eksepsi Putri Candrawathi oleh Jaksa

Hakim Diminta untuk Tolak Eksepsi Putri Candrawathi oleh Jaksa

| Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:28 WIB

Terkini

Harga Honda ADV 160 Baru vs Aprilia SR GT 200 Bekas Selisih Tipis, Mana yang Lebih Layak Dilirik?

Harga Honda ADV 160 Baru vs Aprilia SR GT 200 Bekas Selisih Tipis, Mana yang Lebih Layak Dilirik?

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:25 WIB

Melihat Kampung Nelayan Merah Putih di Konawe

Melihat Kampung Nelayan Merah Putih di Konawe

Foto | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:22 WIB

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:20 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Bus Tujuan Pekanbaru Terbakar Tabrakan dengan Truk Tangki, 16 Orang Tewas

Bus Tujuan Pekanbaru Terbakar Tabrakan dengan Truk Tangki, 16 Orang Tewas

Riau | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:17 WIB

Populasi Lansia di Bali Melonjak, Penduduk Usia Produktif Berkurang

Populasi Lansia di Bali Melonjak, Penduduk Usia Produktif Berkurang

Bali | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:17 WIB

Adu Tajam Trio Bayern Munich vs PSG di Semifinal Liga Champions, Harry Kane dkk Bidik Rekor

Adu Tajam Trio Bayern Munich vs PSG di Semifinal Liga Champions, Harry Kane dkk Bidik Rekor

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:16 WIB

Akun IG Diretas Sindikat Sulawesi hingga Makan Korban, Ahmad Dhani Curiga 'Pembunuh Bayaran'

Akun IG Diretas Sindikat Sulawesi hingga Makan Korban, Ahmad Dhani Curiga 'Pembunuh Bayaran'

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:15 WIB

5 Pilihan HP Samsung dengan Bypass Charging, Anti Overheat Saat Nge-Game

5 Pilihan HP Samsung dengan Bypass Charging, Anti Overheat Saat Nge-Game

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:15 WIB

Imbas Proyek LRT Fase 1B, Halte Transjakarta Manggarai Ditutup

Imbas Proyek LRT Fase 1B, Halte Transjakarta Manggarai Ditutup

Foto | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:14 WIB