Soal Pisau Dibongkar Kuasa Hukum Sendiri, Kuat Maruf Sudah Ingin Menghabisi Brigadir J Sejak di Magelang?

Suara Bandung | Suara.com

Kamis, 20 Oktober 2022 | 15:11 WIB
Soal Pisau Dibongkar Kuasa Hukum Sendiri, Kuat Maruf Sudah Ingin Menghabisi Brigadir J Sejak di Magelang?
Terdakwa Kuat Maruf jalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel. Tim kuasa hukum Kuat Maruf menolak pernyataan JPU tentang kliennya yang memiliki niat ingin membunuh Brigadir J. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa)

SuaraBandung.id - Kuat Maruf mejadi satu di antara saksi sekaligus terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/72022).

Bukan itu saja, dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kuat Maruf disebut-sebut sudah memiliki niat terlibat dalam perencanaan menghabisi nyawa Brigadir J.

Bahkan disebutkan, jika Kuat Maruf sudah dari Magelang membawa senjata tajam, pisau yang diduga akan digunakan untuk menghabisi nyawa Brigadir J.

Kejadian di Magelang yang dilihat saksi Bripka RR, mengatakan Kuat Maruf sudah siap dengan pisau saat menghadang Brigadir J masuk ke dalam kamar Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo.

Dari pemaparan JPU tersebut, benarkah Kuat Maruf memiliki niat untuk merampas nyawa Brigadir J sejak di Magelang?

Tim kuasa hukum Kuat Maruf menolak pernyataan JPU tentang kliennya yang memiliki niat ingin menghabisi nyawa Brigadir J.

Saat membacakan nota keberatan atau eksepsi pada sidang lanjutan yang digelar pada Kamis (20/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kuasa hukum juga membongkar alasan soal Kuat Maruf membawa pisau sejak dari Magelang.

Kuasa hukum dalam eksepsinya menilai jika JPU keliru dalam menyusun surat dakwaan terhadap terdakwa Kuat Maruf dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Di sana kuasa hukum sama sekali tidak melihat JPU tidak mencantumkan satupun soal penjelasan peran Kuat Maruf.

"Di dalam uraian peristiwa dan perbuatan-perbuatan yang dilakukan terdakwa dalam surat dakwaan, tidak ada satupun penjelasan fakta yang menerangkan lengkap dan jelas peran terdakwa dalam perbuatan tindak pidana," kata kuasa hukum saat membacakan eksepsi pada Kamis (20/10/2022).

Dikatakan kuasa hukum, JPU telah keliru dalam menyampaikan dan menyusun logika tentang Kuat Maruf.

Bahkan kuasa hukum menilai JPU melompat dalam menyusun dakwaannya terhadap kliennya.

Dari sana kuasa hukum lantas memberi contoh sejumlah poin dakwaan dari JPU terhadap terdakwa Kuat Maruf.

Misal, dalam poin dakwaan, dikatakan Kuat Maruf yang membawa pisau saat akan menuju ke rumah dinas Ferdy Sambo atau TKP pembunuhan Brigadir J.

JPU mengatakan, pisau yang dibawa Kuat Maruf akan digunakan untuk berjaga-jaga apabila Brigadir J melawan saat akan dieksekusi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jaksa Minta Nota Keberatan Ferdy Sambo Ditolak oleh Hakim, Sama seperti Putri Candrawathi

Jaksa Minta Nota Keberatan Ferdy Sambo Ditolak oleh Hakim, Sama seperti Putri Candrawathi

| Kamis, 20 Oktober 2022 | 15:06 WIB

Jalani Sidang Lanjutan, Jaksa Meminta Hakim untuk Menolak Nota Keberatan Putri Candrawathi

Jalani Sidang Lanjutan, Jaksa Meminta Hakim untuk Menolak Nota Keberatan Putri Candrawathi

| Kamis, 20 Oktober 2022 | 13:49 WIB

Diduga Ada Intervensi, Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak Dicekal Stasiun TV

Diduga Ada Intervensi, Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak Dicekal Stasiun TV

| Rabu, 19 Oktober 2022 | 19:33 WIB

Terdakwa Brigjen Pol Hendra Kurniawan Bertugas Hilangkan CCTV, Ferdy Sambo: Ndra, Pastikan Semua Beres!

Terdakwa Brigjen Pol Hendra Kurniawan Bertugas Hilangkan CCTV, Ferdy Sambo: Ndra, Pastikan Semua Beres!

| Rabu, 19 Oktober 2022 | 16:10 WIB

Bharada E Sempat Ragu Usai Menghadap Tuhan, Ferdy Sambo Sudah Pegang Pistol, Lalu Tiga Kali Tembak Brigadir J

Bharada E Sempat Ragu Usai Menghadap Tuhan, Ferdy Sambo Sudah Pegang Pistol, Lalu Tiga Kali Tembak Brigadir J

| Rabu, 19 Oktober 2022 | 13:49 WIB

Terkini

BRI: Nasabah Dapat Manfaatkan Virtual Assistant  BRI Sabrina Sepanjang Libur Lebaran

BRI: Nasabah Dapat Manfaatkan Virtual Assistant BRI Sabrina Sepanjang Libur Lebaran

Sulsel | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:19 WIB

Tak Perlu Panik Bertransaksi Selama Libur Lebaran 2026, 186 Kantor Cabang BRI Tetap Beroperasi

Tak Perlu Panik Bertransaksi Selama Libur Lebaran 2026, 186 Kantor Cabang BRI Tetap Beroperasi

Jawa Tengah | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:18 WIB

Selama Libur Lebaran, BRI Optimalkan 186 Kantor Cabang di Berbagai Lokasi Strategis

Selama Libur Lebaran, BRI Optimalkan 186 Kantor Cabang di Berbagai Lokasi Strategis

Jatim | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:14 WIB

BRI Sediakan Berbagai Layanan Keuangan Andal untuk Kebutuhan Nasabah Sepanjang Libur Lebaran

BRI Sediakan Berbagai Layanan Keuangan Andal untuk Kebutuhan Nasabah Sepanjang Libur Lebaran

Jogja | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:10 WIB

BRI Siap Sedia Layani Nasabah Lebaran 2026: 627 Ribu E-Channel Aktif Layani Nasabah 24 Jam

BRI Siap Sedia Layani Nasabah Lebaran 2026: 627 Ribu E-Channel Aktif Layani Nasabah 24 Jam

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:10 WIB

Ketinggalan 1 Rakaat Salat Idulfitri? Ini yang Harus Dilakukan agar Ibadah Tetap Sah

Ketinggalan 1 Rakaat Salat Idulfitri? Ini yang Harus Dilakukan agar Ibadah Tetap Sah

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:10 WIB

Ini Rute Favorit Pemudik dari Bandara Makassar Jelang Lebaran 2026

Ini Rute Favorit Pemudik dari Bandara Makassar Jelang Lebaran 2026

Sulsel | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:06 WIB

BRI Sediakan Layanan Transaksi Keuangan Andal hingga Super App BRImo di Libur Lebaran

BRI Sediakan Layanan Transaksi Keuangan Andal hingga Super App BRImo di Libur Lebaran

Bogor | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:05 WIB

Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi

Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:05 WIB

Libur Lebaran, BRI Andalkan 1,2 Juta BRILink Agen, 627 Ribu Jaringan E-Channel hingga Super App

Libur Lebaran, BRI Andalkan 1,2 Juta BRILink Agen, 627 Ribu Jaringan E-Channel hingga Super App

Sumut | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:00 WIB