Polri Nyatakan Siap Bantu Tarik Obat Sirup yang Mengandung Bahan Berbahaya dari Peredaran

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 21 Oktober 2022 | 12:51 WIB
Polri Nyatakan Siap Bantu Tarik Obat Sirup yang Mengandung Bahan Berbahaya dari Peredaran
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Satgas Pangan Polri menyatakan siap membantu kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian dari pusat dan daerah untuk menarik obat sirup yang mengandung bahan kimia berbahaya perusak ginjal dan peredaran.

"Polri siap membantu kementerian terkait di pusat dan daerah," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Satgas Pangan Polri juga telah menginformasikan kepada kasatwil untuk membantu pemerintah dalam memantau peredaran obat sirop di wilayah-wilayah.

"Para kasatwil sudah diinfokan untuk membantu melakukan pemantauan," tambah Nurul.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kemenkes dan BPOM telah melarang sementara peredaran obat sirup untuk anak-anak menyusul munculnya kasus gangguan ginjal akut pada anak.

Pemerintah tidak melarang penggunaan paracetamol, tetapi melarang penggunaan produk obat berbentuk sirop yang mengandung zat kimia berbahaya, salah satunya ialah etilen glikol (EG). Kementerian Kesehatan menerbitkan instruksi perihal kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut pada anak pada Selasa (18/10).

Dalam hal ini, Kementerian Kesehatan menginstruksikan kepada seluruh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirop sampai ada pengumuman resmi dari Pemerintah.

Selain itu, seluruh apotek diminta untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirop kepada masyarakat sampai ada pengumuman resmi dari Pemerintah mengenai hal itu. [ANTARA]

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Catat! Ini Daftar Merek Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol Menurut BPOM

Catat! Ini Daftar Merek Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol Menurut BPOM

Sukabumi | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 13:12 WIB

Belum Tuntas Gagal Ginjal Akut, Kemenkes Luncurkan E-Katalog Obat dan Vaksin Tahun 2023

Belum Tuntas Gagal Ginjal Akut, Kemenkes Luncurkan E-Katalog Obat dan Vaksin Tahun 2023

Serang | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 12:45 WIB

Rekomendasi Resep Ramuan Penurun Demam dan Pereda Batuk Pilek Pada Anak Sebagai Alternatif Obat Sirup

Rekomendasi Resep Ramuan Penurun Demam dan Pereda Batuk Pilek Pada Anak Sebagai Alternatif Obat Sirup

Deli | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 12:27 WIB

Hendak Diperiksa, Irjen Teddy Minahasa Dilarikan ke RS Polri karena Sakit Gigi, Ternyata Begini Pengakuan Kuasa Hukumnya

Hendak Diperiksa, Irjen Teddy Minahasa Dilarikan ke RS Polri karena Sakit Gigi, Ternyata Begini Pengakuan Kuasa Hukumnya

Denpasar | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 12:12 WIB

Begini Gejala dan Cara Mencegah Ginjal Akut Pada Anak

Begini Gejala dan Cara Mencegah Ginjal Akut Pada Anak

Video | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 12:20 WIB

Terkini

Akhiri Banjir Seatap, Kemanggisan Kini Ditata: Jalan Inspeksi Harus Bebas Bangunan Liar!

Akhiri Banjir Seatap, Kemanggisan Kini Ditata: Jalan Inspeksi Harus Bebas Bangunan Liar!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:43 WIB

Kader Gerindra Jadi Tersangka Suap Jabatan, Partai Serahkan Kasus ke KPK

Kader Gerindra Jadi Tersangka Suap Jabatan, Partai Serahkan Kasus ke KPK

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:38 WIB

11 Rusun Baru Akan Dibangun di Jakarta, Termasuk Marunda dan Rorotan

11 Rusun Baru Akan Dibangun di Jakarta, Termasuk Marunda dan Rorotan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:38 WIB

'Kenapa Bisa Bikin Lirik Begitu?' DPR Kritik Lagu Bupati Purwakarta Tak Sensitif Perempuan!

'Kenapa Bisa Bikin Lirik Begitu?' DPR Kritik Lagu Bupati Purwakarta Tak Sensitif Perempuan!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:33 WIB

Mengapa Masa Depan Kendaraan Listrik Mungkin Tak Lagi Bergantung pada Nikel?

Mengapa Masa Depan Kendaraan Listrik Mungkin Tak Lagi Bergantung pada Nikel?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:30 WIB

7 Gubernur Berganti, Proyek Jalan Tembus Pasar Minggu-BIN Masih Tersandera Pembebasan Lahan

7 Gubernur Berganti, Proyek Jalan Tembus Pasar Minggu-BIN Masih Tersandera Pembebasan Lahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:25 WIB

Selat Hormuz Sudah Dibuka, Kok Harga BBM Belum Turun? Ini Penjelasan Ekonom

Selat Hormuz Sudah Dibuka, Kok Harga BBM Belum Turun? Ini Penjelasan Ekonom

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:15 WIB

Puan Tegaskan PDIP Bukan Partai Abu-abu! Senyum Saan Mustopa dan Cucun Jadi Soroton

Puan Tegaskan PDIP Bukan Partai Abu-abu! Senyum Saan Mustopa dan Cucun Jadi Soroton

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:08 WIB

Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya Sudah Jadi Masalah Nasional

Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya Sudah Jadi Masalah Nasional

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:05 WIB

Bukan Ajang Bagi-bagi Kursi, Puan: Jabatan Komisaris BUMN Harus Profesional dan Kompeten!

Bukan Ajang Bagi-bagi Kursi, Puan: Jabatan Komisaris BUMN Harus Profesional dan Kompeten!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:53 WIB

×