Suara Denpasar - Kasus peredaran Narkotika jenis sabu yang menjerat Irjen Teddy Minahasa lanjut ke babak pemeriksaan yang lebih intensif. Namun sayangnya, saat hendak diperiksa, Irjen Teddy justru sakit gigi hingga harus di rujuk ke Rumah Sakit Polri. Lalu bagaimana kata kuasa hukumnya?
Kuasa hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat sebagaimana dikutip dari suara.surabaya.com, mengatakan bahwa benar kliennya sedang kurang sehat. Teddy disebutkan menderita sakit gigi yang menyebabkan kepalanya berdenyut-denyut.
"Awalnya Teddy diperiksa kesehatannya oleh dokter di Propam Polri, setelah itu dirinya dirujuk ke Rumah Sakit Polri sehingga tidak dapat menjalani pemeriksaan," ujarnya.
Atas hal tersebut, selaku kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa pun meminta agar dilakukan penundaan pemeriksaan terkait kasus narkoba yang sudah menjeratnya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah. Dikatakan, yang bersangkutan (Irjen Teddy Minahasa) sedang dalam keadaan yang kurang sehat.
Dengan adanya penundaan pemeriksaan ini, pemeriksaan kode etik terhadap Teddy pada hari yang sama, yakni Senin (17/10/2022) juga ditunda. Kabar terbaru, hingga saat ini pihak Kepolisian belum dapat memastikan kapan mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) itu menjalani pemeriksaan etik. (*)