Pakai Gaji Bulanan, Bagaimana Hitungan Sedekah dalam Islam?

Rifan Aditya

Jum'at, 21 Oktober 2022 | 14:23 WIB
Pakai Gaji Bulanan, Bagaimana Hitungan Sedekah dalam Islam?
Ilustrasi hitungan sedekah dalam Islam (freepik)

Suara.com - Tahukah Anda, melakukan sedekah diiringi dengan hati yang ikhlas, akan membuat harta kita menjadi lebih berkah. Lantas bagaimana hitungan sedekah dalam Islam?

Anjuran sedekah sudah jelas dalam Islam. Jangan takut miskin karena bersedekah, justru Allah SWT menjanjikan kepada para umatnya balasan yang lebih atas sedekah yang mereka keluarkan. Hal ini dijelaskan di dalam Al-Qur’an sebagai berikut:

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah SWT adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah SWT melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui", (QS Al-Baqarah: 261).

“Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah SWT, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati", (QS Al-Baqarah: 262).

Sedekah itu adalah amalan yang sangat mulia, yang mana ganjaran dari amalan ini tidak lain adalah pahala yang melimpah. Sesungguhnya secara umum pengertian sedekah adalah semua amal baik, baik itu infak, zakat, tasbih, bahkan sekadar senyum pun bernilai sedekah. Lantas, bagaimana hitungan sedekah dalam Islam yang bersumber dari gaji bulanan?

Hitungan Sedekah dalam Islam

Kewajiban sedekah dari gaji (zakat profesi),  para ulama sandarkan kepada beberapa dalil di antaranya adalah surat Al-Baqarah ayat 267 yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik…”. Di antara makna dari “usahamu” adalah gaji bulanan.

Lalu, bagaimanakah hitungan sedekah dalam Islam dari gaji bulanan (zakat profesi) yang harus dikeluarkan?

Nisab zakat profesi:

baca juga

Penting untuk diketahui, apakah kita sudah wajib mengeluarkan zakat profesi atau belum, nisab zakat profesi disetarakan dengan nisab zakat hasil tani atau perkebunan yaitu sebesar 520 Kg pangan pokok. Jika di Indonesia, maka disetarakan dengan harga beras pada saat gajian.

Contohnya : 520 Kg x 8000 (harga beras standar)  = Rp 4.160.000

Jika penghasilan bulanan setelah dikurangi utang dan cicilan senilai atau lebih dari nominal di atas (Rp 4.160.000), maka Anda wajib membayar zakat.

Cara hitung sedekah dari gaji (zakat profesi)

Zakat pertanian dikeluarkan setiap panen, maka zakat profesi pun di keluarkan setiap kali menerima gaji.Rumus hitungannya adalah sebagai berikut:

(Total gaji – Utang/cicilan) x 2,5% = Zakat yang harus dikeluarkan.

Contohnya: (7.000.000 – 600.000 (cicilan rumah) x 2,5% = Rp 160.000

Jika total gaji setelah dikurangi utang/cicilan kurang dari nisab, maka tidak wajib untuk membayar zakat profesi ini.

Bagaimana, sekarang sudah punya gambaran bagaimana hitungan sedekah dalam Islam, khususnya yang berkaitan dengan gaji bulanan, bukan? Semoga informasi di atas dapat bermanfaat.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakai Logika Sedekah Wirda Mansur, Putri Ulama Itu Diminta Iklaskan Mobil Barunya Agar Dapat 10 Mobil Baru

Pakai Logika Sedekah Wirda Mansur, Putri Ulama Itu Diminta Iklaskan Mobil Barunya Agar Dapat 10 Mobil Baru

Entertainment | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 13:27 WIB

Wirda Mansur Sedekah 140 Juta Dapat Mobil Harga Rp1,4Miliar Disentil Kalis Mardiasih: Kekayaan Gak Boleh Ditimbun

Wirda Mansur Sedekah 140 Juta Dapat Mobil Harga Rp1,4Miliar Disentil Kalis Mardiasih: Kekayaan Gak Boleh Ditimbun

Your Say | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 13:15 WIB

Pamer Sedekah Apakah Termasuk Riya? Buya Yahya: Ada Artis Berbagi Kebaikan, Itu Bukan Urusan Anda

Pamer Sedekah Apakah Termasuk Riya? Buya Yahya: Ada Artis Berbagi Kebaikan, Itu Bukan Urusan Anda

News | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 12:43 WIB

Terkini

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:30 WIB

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:15 WIB

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:00 WIB

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

×