Suara.com - BSU tahap 6 cair secara bertahap mulai pekan ini. Kepastian pencairan dana BSU 2022 tahap terbaru ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Awalnya, pencairan BSU tahap 6 akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Namun setelah dilakukan perbaikan data, sejumlah calon penerima BSU dapat menyampaikan data rekeningnya yang aktif di Bank Himbara.
Sehingga, penyaluran BSU tahap 6 masih diperuntukkan bagi mereka yang telah memiliki rekening di Bank Himbara. Ida pun menegaskan para penerima BSU 2022 tahap 6 bakal mendapat dana Rp 600 ribu pekan ini.
"Dari data yang tidak dapat tersalurkan kita kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan, ternyata ada yang bisa dilakukan perbaikan data rekeningnya. Jadi minggu ini kita salurkan," ujar Ida di Jakarta, Kamis (20/20/2022), dikutip dari unggahan Instagram @kemnaker.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan BSU tersalurkan kepada 14,6 juta orang pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan. Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai pencairan BSU tahap 6.
Cair Bertahap
Kemnaker berkomitmen menyalurkan BSU per tahap tiap pekan atau minggu. Penyaluran BSU masih melalui Bank Himbara, PT. Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Pos Indonesia. Penyaluran bebas tanpa biaya sepeserpun. Masyarakat yang sudah terdaftar dapat cek informasi saldo di masing-masing bank yang sesuai dengan nomor rekeningnya.
Cara Cek Informasi Sebagai Penerima BSU Atau Bukan
Sehubungan dengan BSU tahap 6 sudah cair, berikut merupakan cara untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU tahap 6 atau bukan.
Baca Juga: Notif BSU Tersalurkan Tapi Uang Belum Masuk, Apa Solusinya?
1.Melalui website Kemnaker
Langkah-langkah cek penerima BSU tahap 6 atau bukan adalah sebagai berikut:
- Masuk ke website kemnaker.go.id
- Lakukan pendaftaran akun apabila belum mempunyai akun
- Kalau sudah punya akun, log in ke kemnaker.go.id
- Lengkapi profil dengan menyertakan biodata berupa foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi.
- Akan muncul notifikasi pembertahuan apakah Anda termasuk sebagai penerima atau tidak.
2. Melalui BPJS Ketenagakerjaan
Langkah-langkah melakukan cek sebagai penerima BSU tahap 6 atau bukan melalui BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:
- Masuk ke https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Log in bagi yang sudah punya akun, bagi yang belum harus membuat akun terlebih dahulu
- Kalau sudah log in, lengkapi data diri
- Akan muncul notifikasi yang menunjukkan Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak
3. Melalui Bank Himbara
Kalau Anda sudah memiliki rekening dari Bank Himbara, Anda bisa melakukan cek pencairan BSU 2022 melalui Bank terkait. Berikut caranya: