BSU Tahap 6 Cair! Pekan Ini, Pekerja Punya Rekening Himbara Langsung Dapat Rp 600 Ribu

Rifan Aditya | Suara.com

Sabtu, 22 Oktober 2022 | 10:33 WIB
BSU Tahap 6 Cair! Pekan Ini, Pekerja Punya Rekening Himbara Langsung Dapat Rp 600 Ribu
Ilustrasi uang - BSU tahap 6 cair (pixabay)

Suara.com - BSU tahap 6 cair secara bertahap mulai pekan ini. Kepastian pencairan dana BSU 2022 tahap terbaru ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Awalnya, pencairan BSU tahap 6 akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Namun setelah dilakukan perbaikan data, sejumlah calon penerima BSU dapat menyampaikan data rekeningnya yang aktif di Bank Himbara.

Sehingga, penyaluran BSU tahap 6 masih diperuntukkan bagi mereka yang telah memiliki rekening di Bank Himbara. Ida pun menegaskan para penerima BSU 2022 tahap 6 bakal mendapat dana Rp 600 ribu pekan ini.

"Dari data yang tidak dapat tersalurkan kita kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan, ternyata ada yang bisa dilakukan perbaikan data rekeningnya. Jadi minggu ini kita salurkan," ujar Ida di Jakarta, Kamis (20/20/2022), dikutip dari unggahan Instagram @kemnaker. 

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan BSU tersalurkan kepada 14,6 juta orang pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan. Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai pencairan BSU tahap 6. 

Cair Bertahap

Kemnaker berkomitmen menyalurkan BSU per tahap tiap pekan atau minggu. Penyaluran BSU masih melalui Bank Himbara, PT. Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Pos Indonesia. Penyaluran bebas tanpa biaya sepeserpun. Masyarakat yang sudah terdaftar dapat cek informasi saldo di masing-masing bank yang sesuai dengan nomor rekeningnya. 

Cara Cek Informasi Sebagai Penerima BSU Atau Bukan

Sehubungan dengan BSU tahap 6 sudah cair, berikut merupakan cara untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU tahap 6  atau bukan. 

1.Melalui website Kemnaker

Langkah-langkah cek penerima BSU tahap 6 atau bukan adalah sebagai berikut:

  • Masuk ke website kemnaker.go.id
  • Lakukan pendaftaran akun apabila belum mempunyai akun
  • Kalau sudah punya akun, log in ke kemnaker.go.id
  • Lengkapi profil dengan menyertakan biodata berupa foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi.
  • Akan muncul notifikasi pembertahuan apakah Anda termasuk sebagai penerima atau tidak. 

2. Melalui BPJS Ketenagakerjaan 

Langkah-langkah melakukan cek sebagai penerima BSU tahap 6 atau bukan melalui BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:

  • Masuk ke https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Log in bagi yang sudah punya akun, bagi yang belum harus membuat akun terlebih dahulu
  • Kalau sudah log in, lengkapi data diri
  • Akan muncul notifikasi yang menunjukkan Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak 

3. Melalui Bank Himbara 

Kalau Anda sudah memiliki rekening dari Bank Himbara, Anda bisa melakukan cek pencairan BSU 2022 melalui Bank terkait. Berikut caranya: 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Notif BSU Tersalurkan Tapi Uang Belum Masuk, Apa Solusinya?

Notif BSU Tersalurkan Tapi Uang Belum Masuk, Apa Solusinya?

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 15:01 WIB

Batal Cair Pekan Ini, Kapan BSU Tahap 6 Cair?

Batal Cair Pekan Ini, Kapan BSU Tahap 6 Cair?

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 16:45 WIB

Rp 600 Ribu Segera Cair! Cara Cek BSU Tahap 6 di kemnaker.go.id Mudah, Pastikan Namamu Terdaftar

Rp 600 Ribu Segera Cair! Cara Cek BSU Tahap 6 di kemnaker.go.id Mudah, Pastikan Namamu Terdaftar

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 15:46 WIB

Terkini

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB