9. Tidak pernah menggunakan dan atau terlibat narkoba atau psikotropika
10. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
11. Tidak pernah diberhentikan dari anak perusahaan atau institusi lainnya dikarenakan hukuman disiplin ataupun diberhentikan dengan tidak hormat
12. Tidak memiliki hubungan perkawinan antara pekerja perusahaan pada saat diterima sebagai pekerja perusahaan
13. Bersedia mengikuti seleksi rekrutmen sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PT Kereta Api Indonesia (Persero)
14. Merupakan lulusan dalam seleksi calon pekerja baru yang akan diselenggarakan oleh panitia rekrutmen PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Syarat Khusus Pelamar Kerja PT KAI
Selain syarat umum, calon peserta juga harus memenuhi syarat khusus kerja PT KAI berikut ini:
1. Tidak sedang mengikuti atau mendaftar, termasuk yang sudah dinyatakan tidak lulus pada tahapan seleksi rekrutmen yang tengah berjalan di PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Baca Juga: Pria Maling Kabel Telepon PT KAI Kepergok Warga Malah Ngancam Balik: Kamu Saya Bunuh
2. Prioritas penempatan untuk memenuhi kebutuhan pekerja di wilayah Sumatera Selatan (Divre III Palembang dan Divre IV Tanjungkarang)
3. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja PT Kereta Api Indonesia (Persero)
4. Bersedia ditempatkan ataupun dialihkan pada formasi sesuai dengan kebutuhan dan aturan yang berlaku di PT Kereta Api Indonesia (Persero)
5. Penetapan formasi pekerjaan yakni didasarkan pada hasil seleksi rekrutmen masing-masing pelamar dan juga kebutuhan perusahaan
6. Pemilihan lokasi seleksi tidak akan menentukan penempatan calon pekerja
7. Bersedia mengundurkan diri dari hubungan kerja dari institusi lainnya apabila telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus seleksi