Apa Itu Gelar Doktor Honoris Causa? Moeldoko Dapat Gelar Baru dari Unnes

Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 23 Oktober 2022 | 19:29 WIB
Apa Itu Gelar Doktor Honoris Causa? Moeldoko Dapat Gelar Baru dari Unnes
Ilustrasi pemberian gelar doktor honoris causa kepada Moeldoko di Unnes (unnes.ac.id)

Suara.com - Pada Sabtu (22/10/2022), Mahasiswa demo mengenai pemberian gelar Honoris Causa dari Unnes (Universitas Negeri Semarang) kepada Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan. Sebanarnya apa itu gelar doktor honoris causa dan apa syaratnya? Begini penjelasannya.

Aksi demo yang dilakukan mahasiswa tersebut untuk menyuarakan bahwa pihak Unnes telah mengobral gelar Doktor Honoris Causa ke sejumlah pejabat maupun politisi yang dinilai tidak mempunyai latar belakang atau kontribusi jasa serta karya luar biasa.

Lantas, sebenarnya apa itu gelar Honoris Causa dan apa saja syarat mendapatkan gelar tersebut? Simak penjelasannya berikut ini yang dirangkum dari berbagai sumber.

Apa Itu Doktor Honoris Causa

Melansir dari situs resmi UGM (Universitas Gadjah Mada), gelar Doktor Honoris Causa merupakan gelar Doktor Kehormatan yang diberikan universitas atau perguruan tinggi kepada seseorang tanpa harus menempuh atau lulus pendidilan dengan syarat tertentu.

Gelar Doctor Honoris Causa ini telah tercantum dalam peraturan Pemerintah RI (Republik Indonesia) No 43 Th 1980 tentang Pemberian Gelar Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa).

Syarat Gelar Doctor Honoris Causa

Perlu diketahui, tidak semua universitas/perguruan tinggi dapat memberikan kepada seseorang gelar Doktor Honoris Causa atau Doktor Kehormatan. Untuk memberikan gelar tersebut, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi universitas/perguruan tinggi.

Masih melansir dari situs UGM, adapun persyaratan gelar Doktor Honoris Causa yakni sebagai berikut:

baca juga
  1. Pernah menghasilkan sarjana yang memiliki gelar ilmiah doktor;
  2. Mempunyai jurusan dan fakultas yang membina serta mengembangkan bidang ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan bidang ilmu pengetahuan yang jadi ruang lingkup jasa atau karya bagi pemberian gelar;
  3. Mempunyai Guru Besar Tetap setidaknya 3 (tiga) orang yang ada dalam bidang seperti yang dimaksud dalam poin No 2.

Perlu diketahui juga bahwa pemberian gelar Honoris Causa ini dapat diberikan pada WNI (Warga Negara Indonesia) maupun WNA (Warga Negara Asing) yang berkarya atau memiliki kontribusi jasa. Adapun maksud berkarya atau memiliki kontribusi jasa yakni sebagai berikut:

  1. Luar biasa dalam bidang ilmu pengetahuan teknologi, pendidikan, serta pengajaran,
  2. Sangat berarti bagi pengembangan pendidikan serta pengajaran di dalam satu atau kelompok bidang ilmu pengetahuan, teknologi, serta sosial budaya,
  3. Memiliki manfaat bagi kemajuan atau kesejahteraan dan kemakmuran bangsa serta negara Indonesia, khususnya manusia pada umumnya
  4. Secara luar biasa mampu mengembangkan hubungan baik serta bermanfaat untuk bangsa maupun negara Indonesia dan negara lain dalam bidang politik, sosial budaya, dan ekonomi.
  5. Secara luar biasa telah menyumbangkan tenaga maupun pikiran demi perkembangan perguruan tinggi

Demikian ulasan menhenai apa itu doctor Honoris Causa dan persyaratan memberikan gelar Honoris Causa yang perlu diketahui. 

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Panduan Cara Daftar Jadi Ojol AirAsia Ride Resmi, Siap Mengaspal November!

Panduan Cara Daftar Jadi Ojol AirAsia Ride Resmi, Siap Mengaspal November!

News | Sabtu, 22 Oktober 2022 | 06:55 WIB

Koar-koar Radikalisme Naik Jelang Pemilu 2024, KSP Moeldoko Dinilai Lupa Diri!

Koar-koar Radikalisme Naik Jelang Pemilu 2024, KSP Moeldoko Dinilai Lupa Diri!

Hits | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 11:13 WIB

Moeldoko: Potensi Peningkatan Radikalisme Jelang 2024 Harus Diwaspadai

Moeldoko: Potensi Peningkatan Radikalisme Jelang 2024 Harus Diwaspadai

Surakarta | Kamis, 20 Oktober 2022 | 17:54 WIB

Bandingkan dengan Negara Lain, Moeldoko Pamer Pencapaian Pemerintah Atasi Pandemi Covid-19

Bandingkan dengan Negara Lain, Moeldoko Pamer Pencapaian Pemerintah Atasi Pandemi Covid-19

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 15:08 WIB

Tak Mau Masyarakat Jadi Bingung, Moeldoko Minta Menkes Budi Gunadi Beri Penjelasan Terkait Gangguan Ginjal Pada Anak

Tak Mau Masyarakat Jadi Bingung, Moeldoko Minta Menkes Budi Gunadi Beri Penjelasan Terkait Gangguan Ginjal Pada Anak

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 13:58 WIB

Besaran Gaji PPPK Guru 2022 dan Tunjangan yang Didapatkan Setiap Bulan

Besaran Gaji PPPK Guru 2022 dan Tunjangan yang Didapatkan Setiap Bulan

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 14:25 WIB

Terkini

Andi Sudirman Gaungkan Kedaulatan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045

Andi Sudirman Gaungkan Kedaulatan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045

Sulsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:14 WIB

5 Zodiak dengan Horoskop Terbaik 18-23 Agustus 2026, Siap-siap Panen Hoki Sepekan

5 Zodiak dengan Horoskop Terbaik 18-23 Agustus 2026, Siap-siap Panen Hoki Sepekan

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:12 WIB

Putra Pejuang Ungkap Makna di Balik Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok

Putra Pejuang Ungkap Makna di Balik Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:10 WIB

Konflik AS - Iran Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak Ditutup Naik 2 Dolar AS

Konflik AS - Iran Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak Ditutup Naik 2 Dolar AS

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Bukan untuk Merayakan, Hari Ini BEM UI Demo di Bundaran HI Bawa 8 Tuntutan

Bukan untuk Merayakan, Hari Ini BEM UI Demo di Bundaran HI Bawa 8 Tuntutan

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Demo 18 Agustus 2026 di Mana? Cek Lokasi Aksi Mahasiswa di Jakarta

Demo 18 Agustus 2026 di Mana? Cek Lokasi Aksi Mahasiswa di Jakarta

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 06:50 WIB

iQOO Neo11 Ultra Siap Jadi Monster Gaming Baru: Usung Chip Gahar dan Baterai Jumbo 9.100 mAh

iQOO Neo11 Ultra Siap Jadi Monster Gaming Baru: Usung Chip Gahar dan Baterai Jumbo 9.100 mAh

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 06:37 WIB

Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Cek Jadwal Libur Setelah HUT RI ke-81

Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Cek Jadwal Libur Setelah HUT RI ke-81

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 06:35 WIB

HUT RI ke-81, Tradisi Panjat Pinang Kembali Meriahkan Kalimalang

HUT RI ke-81, Tradisi Panjat Pinang Kembali Meriahkan Kalimalang

Foto | Selasa, 18 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

×