"Intinya, upaya kami menata kawasan stasiun tak lepas dari semangat Jakarta yang ingin membuat transportasi publiknya terintegrasi. Yang berarti warga DKI Jakarta dapat menggunakan beragam moda transportasi publik, seperti TransJakarta dan Commuter Line, dalam suatu simpul transportasi seperti stasiun," urainya.
Karena itu, penataan kawasan stasiun meliputi merapikan tempat pejalan kaki, lokasi pedagang kaki lima (PKL), tempat berhenti angkutan umum, sampai lahan sekitar stasiun, sehingga bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umum.