Autopsi Tragedi Kanjuruhan Bisa Dilakukan, Asal Polisi Jamin Keselamatan Keluarga Korban dan Libatkan Dokter Independen

"Ya prinsip dasarnya, satu, jika autopsi dilakukan soal komunikasi harus beres. Pendampingan, pengawasan, pelibatan berbagai pihak juga harus baik."

Agung Sandy LesmanaYaumal Asri Adi Hutasuhut
Senin, 24 Oktober 2022 | 14:05 WIB
Autopsi Tragedi Kanjuruhan Bisa Dilakukan, Asal Polisi Jamin Keselamatan Keluarga Korban dan Libatkan Dokter Independen
Autopsi Tragedi Kanjuruhan Bisa Dilakukan, Asal Polisi Jamin Keselamatan Keluarga Korban dan Libatkan Dokter Independen. [Suara.com/Alfian Winanto]

"Kondisi keluarga yang sedang trauma, sedang berduka yang sangat mendalam, terus didatangi polisi yang mengagetkan dia. Ya itu yang membuat dia khawatir. Seandainya ada pendamping katanya dia, ya itu kekhawatiran itu enggak akan ada, tapi itu tidak pernah terjadi," imbuh Anam.

Kepada Komnas HAM, orang tua dari almarhumah Natasya dan Nayla membantah bahwa dirinya mengalami intimidasi. Athok mengaku tidak pernah menyebutkan kalimat dirinya dan keluarga mengalami intimidasi.

"Dia juga heran kok ada kata-kata intimidasi? Dia mengatakan dia tidak pernah mengatakan intimidasi, itu yang juga kami tanya."

Baca Juga:Usut Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Minta RS Syaiful Anwar Malang Kirim Rekam Medis Korban Tewas

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

NEWS

TERKINI