Baru-baru ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan kritikan terkait dengan pembangunan infrastruktur LRT Palembang.
Kritik Ridwan Kamil yang disampaikan oleh Ridwan Kamil tersebut yaitu menyebut bahwa infrastruktur LRT Palembang merupakan proyek gagal dalam pengambilan keputusan sampai berujung pada sepinya penumpang. Sontak, pernyataan Ridwan Kamil itu sempat menuai kontroversi.
LRT (Lintas Rel Terpadu) Palembang yang juga disebut sebagai LRT Sumatera Selatan (Sumsel) ini mulai dibangun pada tahun 2015. LRT ini memiliki panjang 24,5 kilometer (km).
Proyek ini sudah mulai siap beroperasi pada saat Asian Game berlangsung di bulan Agustus, tahun 2018 lalu.
Mengutip dari berbagai sumber, LRT Palembang ini merupakan proyek yang diinisiasi oleh pemerintah daerah Sumatera Selatan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah menyebut bahwa proyek ini diusulkan oleh Gubernur Sumatera Selatan yang pada saat itu dipegang oleh Alex Noerdin.
LRT Palembang ini merupakan proyek yang dilaksanakan menggunakan skema penugasan BUMN melalui Peraturan Presiden No. 116 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan di Provinsi Sumatera Utara, pada bulan Oktober tahun 2015.
Dalam peraturan tersebut, telah diatur terkait dengan penugasan kepada PT Waskita Karya untuk membangun prasarana dan PT Kereta Api Indonesia untuk menyelenggarakan sarana kereta api.
Baca Juga: Ridwan Kamil Kritik LRT Palembang, Kena Tegur Publik hingga Berujung Minta Maaf
Total anggaran yang dikeluarkan negara untuk pembangunan proyek tersebut mencapai 10,9 triliun. Dimana, seluruh dana yang digunakan adalah dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan pembayaran multiyears selama empat tahun, sampai tahun 2020 lalu.