· Cetrizin (Sampharindo Perdana)
· Paracetamol (Mersifarma TM)
· Paracetamol (Kimia Farma)
· Paracetamol Syrup (Afi Farma)
· Paracetamol Drops (Afi Farma)
· Alerfed Syrup (Guardian Pharmatama)
· Amoxan (Sanbe farma)
· Amoxicilin (Mersifarma TM)
· Azithromycin Syrup (Natura/Quantum Labs)
· Cazetin (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
· Cefacef Syrup (Caprifarmindo Labs)
· Cefspan syrup (Kalbe Farma)
· Cetirizin (Novapharin)
· Devosix drop 15 ml (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
· Domperidon Sirup (Afi Farma)
· Etamox syrup (Errita Pharma)
· Interzinc (Interbat)
· Nytex (Pharos)
· Omemox (Mutiara Mukti Farma)
· Rhinos Neo drop (Dexa Medica)
· Vestein (Erdostein) (Kalbe)
· Yusimox (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
· Zinc Syrup (Afi Farma)
· Zincpro syrup (Hexpharm Jaya)
· Zibramax (Guardian Pharmatama)
· Renalyte (Pratapa Nirmala)
· Amoksisilin (-)
· Eritromisin (-)
Anggota DPR nilai kinerja pemerintah belum maksimal
Meski berencana mempidanakan dua perusahaan farmasi dan telah menetapkan 30 obat yang aman untuk dikonsumsi, anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi masalah kesehatan, Saleh partaonan Daulay menilai, langkah pemerintah dalam menangani kasus gagal ginjal akut pada anak belum maksimal.
Menurut dia, dalam menangani masalah ini, masih ada saling lempar tanggung jawab antara Kementerian Kesehatan dan Badan POM.
"Menurut pantaun kami, pemerintah belum bekerja maksimal. Masih saling tunggu, antara Kemenkes dan BPOM belum bersinergi. Malah cenderung ada kesan saling menyalahkan," kata Saleh dalam keterangannya, Senin (24/10/2022).
Saleh yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPR RI tersebut menilai, menurut aspirasi yang ia terima ketika masa reses terdahulu, masyarakat mengaku resah dengan adanya kasus gagal ginjal akut pada anak.
Karena itu ia mendesak Kementerian Kesehatan untuk segera menangani kasus gagal ginjal akut ini yang terjadi di tengah masyarakat.
Kontributor : Damayanti Kahyangan