Beda Sanksi PDIP: Ganjar Terima Teguran Lisan Buntut Siap Nyapres, Dewan Kolonel Ditegur Lewat Surat

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Selasa, 25 Oktober 2022 | 20:25 WIB
Beda Sanksi PDIP: Ganjar Terima Teguran Lisan Buntut Siap Nyapres, Dewan Kolonel Ditegur Lewat Surat
Gubenur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo merespons cepat indikasi kasus gagal ginjal akut di Jateng.

Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerima sanksi teguran lisan dari PDIP buntut menyatakan bahwa dirinya siap untuk dicalonkan menjadi calon presiden pada Pemilu 2024 mendatang.

Bukan hanya Ganjar, PDIP pun pernah menegur dewan kolonel. Namun ternyata teguran yang diterima Ganjar dan dewan kolonel itu memiliki perbedaan.

PDIP sendiri memastikan bahwa teguran yang diberikan pada Ganjar adalah sesuatu hal yang biasa. Teguran lebih keras diberikan PDIP pada dewan kolonel yang sempat terbentuk untuk mengawal Puan Maharani. Simak penjelasan beda teguran PDIP ke Ganjar dan dewan kolonel berikut ini.

Teguran PDIP ke Ganjar

PDIP menegur Ganjar Pranowo buntut pernyataan "siap nyapres". Teguran yang bersifat lisan itu disampaikan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan ketua DPP PDIP Komuardin Watubun di markas PDIP di Jakarta pada Senin (24/10). Rupanya pernyataan Ganjar dinilai PDIP tidak melanggar tapi tetap ada sanksi karena tafsiran-tafsiran yang muncul setelahnya. 

"Setelah kami sampaikan klarifikasi, meski beberapa waktu lalu saya sampaikan ke media dan setelah kami menilai dari aturan organisasi meski dia tidak melanggar, tapi pernyataan ini menimbulkan multitafsir di publik. Maka saya jatuhkan sanksi teguran lisan kepada Ganjar Pranowo," kata Komarudin Watubun. 

Teguran PDIP ke Dewan Kolonel

Sementara itu peringatan keras terhadap dewan kolonel disampaikan PDIP lewat surat tanggal 5 Oktober 2022. Dalam surat tersebut, PDIP menegaskan bahwa pembentukan dewan kolonel yang merupakan loyalis Puan Maharani tidak tercantum dalam AD/ART partai. Selain itu surat tersebut juga menegaskan tidak ada struktur militer dalam PDIP. 

Bukan hanya itu, surat itu menerangkan bahwa pencapresan adalah kewenangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang diputuskan dari hasil Kongres V PDIP. PDIP menyatakan pembentukan "dewan kolonel" melanggar dan akan diberikan sanksi disiplin dan organisasi bagi kader yang melanggar. Surat itu ditandatangani oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto serta Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun.

Komarudin Watubun menjelaskan bahwa teguran terhadap Ganjar Pranowo adahal hal yang biasa. Ia mengatakan teguran lisan pada Ganjar memang berbeda dengan yang dijatuhkan kepada dewan kolonel. Ia memastikan teguran lebih keras diberikan PDIP kepada dewan kolonel.

"Jadi soal teguran lisan adalah hal-hal biasa saja, tidak ada hal yang luar biasa. Bukan menurut Ibu Mega, ini keputusan kita, keputusan partai ini, keputusan kongres bahwa ini diberikan kepada Ibu Mega untuk menentukan siapa calon kemudian," jelas Komarudin.

Lebih lanjut, Komaruddin juga menjelaskan bahwa bahwa tidak ada hal yang luar biasa. Dewan Kolonel diberikan terguran yang keras dan terakhir karena sebelumnya sudah pernah ditegur.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PDIP Ingin Pilpres 2024 Jadi Momentum Hadirkan Pemimpin Perempuan, Kode untuk Puan?

PDIP Ingin Pilpres 2024 Jadi Momentum Hadirkan Pemimpin Perempuan, Kode untuk Puan?

News | Selasa, 25 Oktober 2022 | 20:05 WIB

Survei SPIN: Elektabilitas Ganjar Stagnan, Prabowo Subianto Masih Tertinggi

Survei SPIN: Elektabilitas Ganjar Stagnan, Prabowo Subianto Masih Tertinggi

Jawa Tengah | Selasa, 25 Oktober 2022 | 18:45 WIB

Optimalkan Zakat ASN, Baznas Jateng Sudah Bangun 665 Masjid dan 319 Musala

Optimalkan Zakat ASN, Baznas Jateng Sudah Bangun 665 Masjid dan 319 Musala

Jawa Tengah | Selasa, 25 Oktober 2022 | 18:16 WIB

Bakal Penuhi Panggilan DPP PDIP, Rudy Tegaskan Ganjar Tak Salah: Apabila Ditugaskan Partai Harus Siap

Bakal Penuhi Panggilan DPP PDIP, Rudy Tegaskan Ganjar Tak Salah: Apabila Ditugaskan Partai Harus Siap

Surakarta | Selasa, 25 Oktober 2022 | 18:07 WIB

Lima Anak di Jawa Tengah Terpapar Gagal Ginjal Akut, Ini Instruksi Ganjar Pranowo

Lima Anak di Jawa Tengah Terpapar Gagal Ginjal Akut, Ini Instruksi Ganjar Pranowo

Jawa Tengah | Selasa, 25 Oktober 2022 | 17:49 WIB

Terkini

Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah

Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:55 WIB

Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026

Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:51 WIB

DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan

DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:49 WIB

Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama

Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:39 WIB

Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?

Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:29 WIB

Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?

Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:23 WIB

Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah

Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:14 WIB

Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda

Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:46 WIB

Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?

Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:39 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:26 WIB