PHRI DIY: Pasal Perzinahan di RUU KUHP Kontraproduktif dengan Upaya Membangkit Sektor Pariwisata

Erick Tanjung

Selasa, 25 Oktober 2022 | 20:38 WIB
PHRI DIY: Pasal Perzinahan di RUU KUHP Kontraproduktif dengan Upaya Membangkit Sektor Pariwisata
Ketua DPD PHRI DIY Deddy Pranawa Eryana (ANTARA/Eka AR)

Suara.com - DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI DIY menilai pasal perzinahan yang rencananya akan diatur dalam RUU KUHP bisa berdampak kontraproduktif terhadap upaya pemerintah membangkitkan sektor pariwisata.

“Bisa dibilang rencana itu niatnya baik, tetapi untuk memasukkan pasal perzinahan di RUU KUHP dan menerapkannya di seluruh wilayah Indonesia bisa berdampak kontraproduktif,” kata Ketua DPD PHRI DIY Deddy Pranawa Eryana di Yogyakarta, Selasa (25/10/2022).

Menurut dia, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif saat ini sedang gencar melakukan berbagai upaya untuk terus membangkitkan industri pariwisata di dalam negeri yang sempat terpuruk selama pandemi Covid-19.

Jika klausul tersebut ditetapkan, maka dimungkinkan wisatawan tanpa ikatan pernikahan yang menginap dalam satu kamar hotel bisa dipidana dengan ancaman denda yang cukup tinggi hingga Rp10 juta.

Dengan demikian, lanjut dia, salah satu dampak yang berpotensi muncul adalah penurunan turis asing yang berwisata di Indonesia.

“Turis asing pasti akan membatalkan rencana mereka untuk masuk ke Indonesia dan memilih berwisata di negara tetangga,” ujarnya.

Padahal, lanjut dia, saat ini length of stay wisatawan asing di Yogyakarta sudah cukup baik yaitu sekitar empat hingga lima hari dan jumlah wisatawan terus meningkat, paling banyak dari Eropa serta negara Asia Tenggara seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand.

Oleh karenanya, Deddy menegaskan bahwa PHRI DIY menolak rencana pasal perzinahan tersebut diatur dalam KUHP.

“Saya rasa, hal itu sudah masuk dalam ranah moral dan sudah diatur pula oleh pemerintah daerah melalui peraturan daerah yang penegakannya dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),” katanya.

baca juga

Deddy bahkan menegaskan, selama ini pun Satpol PP juga cukup rutin menggelar operasi penggerebekan tindakan asusila di hotel-hotel atau penginapan.

“Penggerebekan tindakan asusila sudah sangat sering dilakukan di hotel atau penginapan. Jika rancangan itu disahkan, maka justru akan jadi bumerang industri pariwisata,” kata Deddy. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Menikah, Pasangan Dilarang Menginap di Hotel Jika Nekat Bisa Kena Pidana!

Belum Menikah, Pasangan Dilarang Menginap di Hotel Jika Nekat Bisa Kena Pidana!

Poptren | Minggu, 23 Oktober 2022 | 11:29 WIB

Pengusaha Bakal Lesu Terkait Ancaman Pidana Bagi Pasangan Belum Nikah Check-in di Hotel

Pengusaha Bakal Lesu Terkait Ancaman Pidana Bagi Pasangan Belum Nikah Check-in di Hotel

Sumedang | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 17:15 WIB

Wacana Pemkab Gunungkidul Naikkan Retribusi ke Pantai, PHRI Beri Tanggapan Begini

Wacana Pemkab Gunungkidul Naikkan Retribusi ke Pantai, PHRI Beri Tanggapan Begini

Jogja | Kamis, 06 Oktober 2022 | 19:49 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×