Pengusaha Bakal Lesu Terkait Ancaman Pidana Bagi Pasangan Belum Nikah Check-in di Hotel

Suara Sumedang

Jum'at, 21 Oktober 2022 | 17:15 WIB
Pengusaha Bakal Lesu Terkait Ancaman Pidana Bagi Pasangan Belum Nikah Check-in di Hotel
Ilustrasi Kamar Hotel (Pixabay)

SuaraSumedang.id - Draf Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kembali menuai polemik.Kali ini, terkait pasangan yang belum menikah dan melakukan check-in di hotel bisa terancam pidana. 

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani mengatakan aturan itu akan sangat merugikan dunia usaha di sektor pariwisata dan perhotelan. 

Ia menilai, aturan pidana perzinahan sangat erat kaitannya dengan perilaku moral. 

"Akan tetapi, sesungguhnya termasuk pada ranah privat yang tidak harus diatur oleh negara dan dianggap sebagai perbuatan pidana," ujar Hariyadi melalui keterangan tertulisnya, Jumat (21/10/2022).

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) tersebut mengatakan aturan itupun sangat memberatkan para turis asing

Pasalnya, kata dia, turis asing yang tidak memiliki bukti sudah menikah bisa dikenakan pidana tersebut saat hendak check in di hotel.

"Implikasinya adalah wisatawan asing akan beralih ke negara lain dimana hal tersebut akan berpotensi menurunkan kunjungan wisatawan ke Indonesia," ucap dia. 

Draf aturan RKUHP tentang hal perzinahan tertuang pada pasal 415 yang tertulis setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya dikenakan pidana karena perzinaan, dengan hukuman penjara paling lama 1 tahun atau pidana denda.

Berikutnya, pada pasal 416 juga yang tertuang 'setiap orang yang melakukan hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 bulan atau pidana denda paling banyak kategori II'. (Sumber: Suara.com)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengusaha Bakal Rugi Soal Ancaman Pidana Bagi Pasangan Belum Nikah Check-In di Hotel

Pengusaha Bakal Rugi Soal Ancaman Pidana Bagi Pasangan Belum Nikah Check-In di Hotel

Bisnis | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 16:29 WIB

Mantan Ketua LPD Ungasan Makin Terpojok

Mantan Ketua LPD Ungasan Makin Terpojok

Denpasar | Rabu, 19 Oktober 2022 | 20:45 WIB

Pemilik Kerangkeng Manusia, Bupati Langkat Terbit Rencana Divonis Sembilan Tahun Penjara

Pemilik Kerangkeng Manusia, Bupati Langkat Terbit Rencana Divonis Sembilan Tahun Penjara

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 20:39 WIB

RKHUP Atur Sanksi Pidana Tidak Beritahukan Rencana Demo ke Polisi, Ini Penjelasan Wamenkumham

RKHUP Atur Sanksi Pidana Tidak Beritahukan Rencana Demo ke Polisi, Ini Penjelasan Wamenkumham

Lampung | Rabu, 19 Oktober 2022 | 19:39 WIB

LPD Ambengan Rugi 1,9 Miliar, Jaksa Terima Pelimpahan Tersangka Ida Ayu Nyoman Kartini

LPD Ambengan Rugi 1,9 Miliar, Jaksa Terima Pelimpahan Tersangka Ida Ayu Nyoman Kartini

Denpasar | Rabu, 19 Oktober 2022 | 18:04 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Facial Wash Jepang untuk Kulit Putih dan Bersih

5 Rekomendasi Facial Wash Jepang untuk Kulit Putih dan Bersih

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:25 WIB

Modus Ternak Rekening Judol Libatkan Petani hingga IRT, Dugaan Keterlibatan Bank Perlu Diusut

Modus Ternak Rekening Judol Libatkan Petani hingga IRT, Dugaan Keterlibatan Bank Perlu Diusut

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:24 WIB

Lima Tahun Diabaikan Pemerintah, Warga Mekarsari Lebak Banten Patungan Perbaiki Jembatan Rusak

Lima Tahun Diabaikan Pemerintah, Warga Mekarsari Lebak Banten Patungan Perbaiki Jembatan Rusak

Banten | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:24 WIB

KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu

KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu

Kaltim | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:20 WIB

Gibran Minta PSEL Palembang Tak Sekadar Olah Sampah, Warga dan UMKM Harus Ikut Untung

Gibran Minta PSEL Palembang Tak Sekadar Olah Sampah, Warga dan UMKM Harus Ikut Untung

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:18 WIB

BRI Hadirkan Harapan Baru Bagi Mantan Pekerja Migran Indonesia Melalui KUR dan Pemberdayaan UMKM

BRI Hadirkan Harapan Baru Bagi Mantan Pekerja Migran Indonesia Melalui KUR dan Pemberdayaan UMKM

Jatim | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:15 WIB

Wajah Pendidikan Karakter: Ketika Pemimpin Gagal Menjadi Contoh

Wajah Pendidikan Karakter: Ketika Pemimpin Gagal Menjadi Contoh

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:15 WIB

3 Tablet Murah dengan Stylus Pen di Bawah Rp3 Juta untuk Belajar, Kerja dan Hiburan

3 Tablet Murah dengan Stylus Pen di Bawah Rp3 Juta untuk Belajar, Kerja dan Hiburan

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:15 WIB

Scaloni Jelang Argentina vs Spanyol: Kami Tim yang Unik, Bukan Sombong

Scaloni Jelang Argentina vs Spanyol: Kami Tim yang Unik, Bukan Sombong

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:15 WIB

BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran

BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran

Kalbar | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:11 WIB

×