Ada Potensi Kasus Gangguan Ginjal Akut Belum Terdata dengan Baik, Pemerintah Lakukan Surveilans

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 26 Oktober 2022 | 11:46 WIB
Ada Potensi Kasus Gangguan Ginjal Akut Belum Terdata dengan Baik, Pemerintah Lakukan Surveilans
Dokter mengecek kondisi pasien anak penderita gagal ginjal akut di ruang Pediatrik Intensive Care Unit (PICU) Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin, Banda Aceh, Aceh. [ANTARA FOTO/Ampelsa/hp].

Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden dr. Brian Sri Prahastuti mengatakan pemerintah bakal memperkuat pengawasan atau surveillans untuk mengantisipasi lonjakan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak.

Menurutnya, melalui surveilans akan didapatkan akurasi dan keterpaduan data terkait kasus GGAPA.

Dengan surveilans itu, dr. Brian menyebut kalau kebijakan penanganan yang dirumuskan berbasis bukti serta memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat.

"Kami melihat masih ada potensi banyak kasus yang belum terdata dengan baik. Agar ini tidak menjadi fenomena gunung es, maka kegiatan surveilans diperkuat," kata dr. Brian, di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (26/10/2022).

Surveilans adalah suatu kegiatan pengamatan penyakit yang dilakukan secara terus menerus dan sistematis terhadap kejadian dan distribusi penyakit serta faktor-faktor yang mempengaruhi nya pada masyarakat. Sehingga dapat dilakukan penanggulangan dan tindakan efektif.

Brian menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk mempercepat penanganan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak. Salah satunya dengan melakukan pembelian antidotum (penawar racun) Fomipizole dari Singapura dan Australia dalam jumlah besar.

Ia menambahkan, dalam penanganan kasus yang dilakukan Kementerian Kesehatan bersama dengan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), pasien yang mendapatkan terapi antidotum menunjukkan perbaikan yang signifikan.

Brian Sri Prahastuti juga memastikan, bahwa penanganan kasus GGAPA dilakukan secara holistik dan komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah telah mengupayakan semua pilihan kebijakan tetap berpijak pada perlindungan masyarakat.

"Mulai dari tindakan preventif seperti penguatan sosialisasi kepada keluarga, hingga tindakan kuratif seperti hemodialisa (cuci darah) dan pemberian antidotum," jelasnya.

Sebelumnya, Kantor Staf Presiden menginisiasi Rapat Koordinasi Lintas Kementerian dalam rangka percepatan penanganan kasus GGAPA pada anak, Senin (24/10/2022).

Ilustrasi pengobatan gagal ginjal akut. (Freepik)
Ilustrasi pengobatan gagal ginjal akut. (Freepik)

Pada rapat yang digelar secara daring tersebut, Kantor Staf Presiden merekomendasikan pembentukan Pusat Informasi Terpadu (PINTER) melalui Kementerian Kesehatan, agar tidak ada lagi kesimpangsiuran data.

Sebagai informasi, meningkatnya kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak-anak telah menjadi perhatian yang serius. Merujuk data Kementerian Kesehatan, hingga Senin (24/10/2022) telah ditemukan 245 kasus di 26 Provinsi, dengan 141 kasus meninggal dunia (fatality rate 58 persen).

Sementara Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam rapat terbatas telah menyampaikan, bahwa kasus GGAPA bukan masalah kecil sehingga langkah strategis perlu segera diambil dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat.

Jokowi juga menginstruksikan Kementerian Kesehatan untuk melakukan eksplorasi menyeluruh terkait faktor risiko penyebab GGAPA dan penguatan layanan kesehatan, serta BPOM diharapkan dapat segera menarik sementara dan menghentikan peredaran dari obat-obatan yang terindikasi tercemar etilen glikol (EG)/dietilen glikol (DEG).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Marak Kasus Gangguan Ginjal, Simak Daftar Rumah Sakit Rujukan Gagal Ginjal Akut

Marak Kasus Gangguan Ginjal, Simak Daftar Rumah Sakit Rujukan Gagal Ginjal Akut

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 11:37 WIB

Diskes Bontang Terbitkan Edaran, Ini 156 Obat Sirup yang Boleh Diresepkan

Diskes Bontang Terbitkan Edaran, Ini 156 Obat Sirup yang Boleh Diresepkan

Kaltim | Rabu, 26 Oktober 2022 | 11:30 WIB

Jumlah Anak Meninggal karena Gagal Ginjal Akut di Kepri Jadi 6 Orang, 1 Orang Masih Dirawat

Jumlah Anak Meninggal karena Gagal Ginjal Akut di Kepri Jadi 6 Orang, 1 Orang Masih Dirawat

Batam | Rabu, 26 Oktober 2022 | 10:30 WIB

Kasus Gagal Ginjal Akut, Bagaimana Pengawasan Kualitas Obat di Indonesia?

Kasus Gagal Ginjal Akut, Bagaimana Pengawasan Kualitas Obat di Indonesia?

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 10:14 WIB

Dinyatakan Bukan Gagal Ginjal Akut, Satu Lagi Pasien Meninggal Dunia di RSUP Dr Sardjito

Dinyatakan Bukan Gagal Ginjal Akut, Satu Lagi Pasien Meninggal Dunia di RSUP Dr Sardjito

Jogja | Rabu, 26 Oktober 2022 | 08:59 WIB

Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius, Komunitas Pasien Cuci Darah Pertanyakan Kinerja BPOM Soal Pengawasan Obat Sirup

Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius, Komunitas Pasien Cuci Darah Pertanyakan Kinerja BPOM Soal Pengawasan Obat Sirup

Health | Rabu, 26 Oktober 2022 | 08:34 WIB

Terkini

Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York

Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York

News | Senin, 23 Maret 2026 | 20:54 WIB

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB