- Pengolahan hasil seleksi (pelamar umum) tanggal 24 Desember-4 Januari 2022
- Pengumuman hasil seleksi (untuk pelamar prioritas I, prioritas II, prioritas III, dan prioritas umum) tanggal 5-6 Januari 2023
- Masa sanggah seleksi kompetensi tanggal 7-9 Januari 2023
- Jawab sanggah seleksi kompetensi tanggal 10-16 Januari 2023
- Pengumuman pasca masa sanggah tanggal 26 Januari 2023
Lantas, bagaimana cara daftar PPPK Guru 2022? Pendaftaran PPPK Guru 2022 akan dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), yaitu sscasn.bkn.go.id.
Sebelum memulai pendaftaran, para calon guru ASN PPPK diharapkan sudah memiliki akun. Bagi mereka yang belum memiliki akun, maka wajib membuatnya menggunakan NIK di laman SSCASN, termasuk juga mengunggah KTP dan swafoto.
Cara Membuat Akun di Laman SSCASN
Berikut ini adalah cara membuat akun di laman sscasn.bkn.go.id:
Baca Juga: Kenapa Situs SSCASN Belum Bisa Diakses? Jangan Panik, Ini Penyebabnya
- Silakan masuk ke situs sscasn.bkn.go.id
- Lalu klik registrasi, kemudian masukkan data pribadi, antara lain: NIK, Nomor KK, nama lengkap, tmpat tanggal lahir, jenis kelamin, email, nomor HP, password, pertanyaan dan jawaban pengaman.
- Setelah itu silakan unggah scan KTP dan Swafoto, lalu masukkan kode CAPTCHA.
- Klik submit, dan silakan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login.
Wajib diingat, bahwa pendaftaran seleksi PPPK Guru 2022 hanya akan dilaksanakan lewat portal SSCASN, sscasn.bkn.go.id. Berikut ini adalah tata cara pendaftaran seleksi rekrutmen PPPK Guru tahun 2022: