Resmi Dibuka! Begini Cara Daftar PPPK Guru 2022

Aulia Hafisa | Suara.com

Rabu, 26 Oktober 2022 | 11:55 WIB
Resmi Dibuka! Begini Cara Daftar PPPK Guru 2022
Cara Daftar PPPK Guru 2022 (Unsplash)

Suara.com - Hari Selasa (25/10/2022), pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 telah dibuka. Berdasarkan jadwal yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), pendaftaran PPPK Guru 2022 akan dibuka hingga tanggal 7 November 2022 mendatang. Lantas, bagaimana cara daftar PPPK guru 2022?

Proses seleksi PPPK Guru tahun 2022 ini akan berlangsung hingga 26 Januari tahun depan. Jadwal lengkap seleksi guru PPPK tahun 2022 adalah sebagai berikut:

- Pengumuman seleksi tanggal 25 Oktober 2022

- Pendaftaran seleksi (untuk semua pelamar) dan pengumuman mendapatkan penempatan bagi prioritas I tanggal  25 Oktober -7 November 2022

- Seleksi administrasi (pelamar prioritas II, prioritas III, dan pelamar umum) tanggal  25 Oktober-9 November 2022

- Pengumuman hasil seleksi administrasi (pelamar prioritas II, prioritas III, dan pelamar umum) tanggal 10-11 November 2022

- Masa sanggah administrasi tanggal  12-14 November 2022

- Jawab sanggah administrasi tanggal  15-18 November 2022

- Pengumuman pasca masa sanggah tanggal  20 November 2022

- Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah dan guru senior (pelamar prioritas II dan prioritas III) tanggal  21-22 November 2022

- Penilaian kesesuaian oleh dinas pendidikan dan BKPSDM (pelamar prioritas II dan priorias III) tanggal  23-27 November 2022

- Pengolahan hasil penilaian kesesuaian (pelamar prioritas II dan prioritas III) tanggal  27 November-7 Desember 2022

- Pengumuman dan pemilihan formasi (pelamar umum) tanggal  8-12 Desember 2022

- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (pelamar umum) tanggal  16-18 Desember 2022

- Pelaksanaan seleksi kompetensi (pelamar umum) tanggal  19-24 Desember 2022

- Pengolahan hasil seleksi (pelamar umum) tanggal  24 Desember-4 Januari 2022

- Pengumuman hasil seleksi (untuk pelamar prioritas I, prioritas II, prioritas III, dan prioritas umum) tanggal  5-6 Januari 2023

- Masa sanggah seleksi kompetensi tanggal 7-9 Januari 2023

- Jawab sanggah seleksi kompetensi tanggal 10-16 Januari 2023

- Pengumuman pasca masa sanggah tanggal  26 Januari 2023

Lantas, bagaimana cara daftar PPPK Guru 2022? Pendaftaran PPPK Guru 2022 akan dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), yaitu sscasn.bkn.go.id.

Sebelum memulai pendaftaran, para calon guru ASN PPPK diharapkan sudah memiliki akun. Bagi mereka yang belum memiliki akun, maka wajib membuatnya menggunakan NIK di laman SSCASN, termasuk juga mengunggah KTP dan swafoto.

Cara Membuat Akun di Laman SSCASN

Berikut ini adalah cara membuat akun di laman sscasn.bkn.go.id:

- Silakan masuk ke situs sscasn.bkn.go.id

- Lalu klik registrasi, kemudian masukkan data pribadi, antara lain: NIK, Nomor KK, nama lengkap, tmpat tanggal lahir, jenis kelamin, email, nomor HP, password, pertanyaan dan jawaban pengaman.

- Setelah itu silakan unggah scan KTP dan Swafoto, lalu masukkan kode CAPTCHA.

- Klik submit, dan silakan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login.

Cara Daftar PPPK Guru 2022

Wajib diingat, bahwa pendaftaran seleksi PPPK Guru 2022 hanya akan dilaksanakan lewat portal SSCASN, sscasn.bkn.go.id. Berikut ini adalah tata cara pendaftaran seleksi rekrutmen PPPK Guru tahun 2022:

  • -Setiap pelamar wajib mempunyai alamat email aktif untuk mengikuti proses seleksi rekrutmen calon P3K untuk jabatan fungsional guru 2022

  • Kemudian, pelamar rekrutmen PPPK Guru 2022 yang telah memiliki akun dapat melakukan pengkinian akun di laman SSCASN.

  • Bagi para pelamar rekrutmen PPPK Guru 2022 yang belum mempunyai akun, maka wajib membuat akun menggunakan NIK di laman SSCASN, termasuk mengunggah KTP dan swafoto sebagaimana yang telah dijelaskan di atas.
  • Pelamar rekrutmen PPPK Guru 2022 yang telah memiliki akun, maka dapat melakukan pendaftaran sesuai tahapan portal sscasn

  • Lebih lanjut, lowongan seleksi PPPK Guru akan diumumkan secara resmi melalui laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id.

Demikian informasi mengenai cara daftar PPPK Guru 2022, termasuk juga jadwal selengkapnya. Pastikan Anda tidak melewatkan tahap demi tahap dan perhatikan baik-baik langkah-langkah pendaftarannya. Semoga berhasil!

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kenapa Situs SSCASN Belum Bisa Diakses? Jangan Panik, Ini Penyebabnya

Kenapa Situs SSCASN Belum Bisa Diakses? Jangan Panik, Ini Penyebabnya

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 11:42 WIB

Beda PNS dan PPPK: Gaji, Jenjang Karir, Status Kepegawaian dan Masa Pensiun

Beda PNS dan PPPK: Gaji, Jenjang Karir, Status Kepegawaian dan Masa Pensiun

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 11:29 WIB

Berapa Gaji PPPK Guru? Ini Rincian Honor dan Tunjangannya

Berapa Gaji PPPK Guru? Ini Rincian Honor dan Tunjangannya

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 06:45 WIB

Terkini

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:14 WIB

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:25 WIB