Bagaimana Cara Mencairkan BSU Tahap 7 Senilai Rp600 Ribu?

Aulia Hafisa

Rabu, 26 Oktober 2022 | 12:04 WIB
Bagaimana Cara Mencairkan BSU Tahap 7 Senilai Rp600 Ribu?
Ilustrasi dompet - Cara Mencairkan BSU Tahap 7 (Unsplash)

Suara.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 7 dikabarkan akan dicairkan pada pekan ini kepada para pekerja melalui kantor PT Pos Indonesia. Lantas, bagaimana cara mencairkan BSU Tahap 7 senilai Rp 600 ribu?

Kabar mengenai pencairan BSU ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Ia juga mengatakan bahwa saat ini penyaluran masih merampungkan di tahap 6, yaitu melalui Bank Himbara.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi, menjelaskan bahwa pencairan dana sebesar Rp 600 ribu melalui Kantor Pos ini akan diberikan kepada 3,6 juta data pekerja. Tentu saja, kepada calon penerima yang memenuhi syarat.

Terkait waktu pencairan BSU tahap 7 di Kantor Pos, direncanakan akan berlangsung pada pekan ini. Sebelumnya, Kemnaker telah mencairkan BSU Tahap 1 hingga Tahap 6, yang diketahui berikut rincian jumlah pekerja yang menerima BSU per tahap:

- Tahap 1 disalurkan kepada 4,36 juta orang pekerja.

- Tahap 2 disalurkan kepada 2.406.915 pekerja.

- Tahap 3 disalurkan kepada 1,3 juta pekerja.

- Tahap 4 disalurkan kepada 1,2 juta pekerja.

- Tahap 5 disalurkan kepada 403.461 pekerja.

baca juga

- Tahap 6 disalurkan kepada 4,4 juta pekerja.

Bagi pekerja yang memenuhi syarat sebagai menerima BSU 2022, maka nantinya dapat segera mendatangi Kantor Pos terdekat.

Syarat Penerima BSU 2022

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan BSU Tahap 7, di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Merupakan seorang WNI yang dibuktikan dengan KTP.

2. Menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

3. Memiliki gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah.

4. BSU ini dikecualikan bagi PNS dan TNI/Polri.

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, serta bantuan produktif untuk usaha mikro.

Cara Mencairkan BSU Tahap 7

Berikut ini adalah cara mencairkan BSU tahap 7 di kantor Pos yang perlu diperhatikan baik-baik:

1. Cek status penerima BSU, apabila lolos atau tertera sebagai calon penerima.

2. Silakan datang ke kantor pos dengan membawa surat undangan dari RT/RW dengan membawa KTP.

3. Pastikan Anda datang ke kantor pos sesuai undangan.

Cara Cek Penerima BSU 2022 Lewat HP

Berikut ini adalah cara cek penerima BSU Tahap 7 yang mudah dan praktis, hanya perlu menggunakan HP:

1. Langkah pertama, silakan kunjungi website kemnaker.go.id.

2. Kemudian, apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun.

3. Lalu aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

4. Setelah itu login ke dalam akun Anda, dan lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek notifikasi, dan setelah itu Anda akan mendapatkan notifikasi yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.

Demikian informasi mengenai BSU Tahap 7 yang rencananya akan mulai disalurkan pada pekan ini. 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Bertemu Penerima BSU di Kota Balikpapan

Presiden Bertemu Penerima BSU di Kota Balikpapan

Metro | Selasa, 25 Oktober 2022 | 20:40 WIB

Kunker ke Kaltim, Jokowi Bakal Bagi-bagi Bansos Hingga Tinjau IKN

Kunker ke Kaltim, Jokowi Bakal Bagi-bagi Bansos Hingga Tinjau IKN

Bisnis | Selasa, 25 Oktober 2022 | 11:02 WIB

Cara Ambil BSU Tahap 7 di Kantor Pos, Dana Rp 600 Ribu Cair Hari Ini?

Cara Ambil BSU Tahap 7 di Kantor Pos, Dana Rp 600 Ribu Cair Hari Ini?

News | Senin, 24 Oktober 2022 | 10:30 WIB

Terkini

Krisis Hunian di Ibu Kota, Pramono Setujui Pembangunan 11 Rusun Raksasa

Krisis Hunian di Ibu Kota, Pramono Setujui Pembangunan 11 Rusun Raksasa

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:05 WIB

Update Jumlah Korban Gempa Venezuela: 732 Warga, Ribuan Bangunan Rusak

Update Jumlah Korban Gempa Venezuela: 732 Warga, Ribuan Bangunan Rusak

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:05 WIB

PDIP Kritik Pernyataan Prabowo soal Demo Bayaran, Dinilai Bernada Ancaman ke Rakyat

PDIP Kritik Pernyataan Prabowo soal Demo Bayaran, Dinilai Bernada Ancaman ke Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:52 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:48 WIB

Krisis Dokter di Pelosok, Legislator DPR Usul Pemerintah Pakai AI Jadi Solusi Darurat

Krisis Dokter di Pelosok, Legislator DPR Usul Pemerintah Pakai AI Jadi Solusi Darurat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:44 WIB

Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi

Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:40 WIB

Tak Lagi Dianaktirikan, Menkes Pastikan BPJS Dokter Magang Kini Ditanggung Negara

Tak Lagi Dianaktirikan, Menkes Pastikan BPJS Dokter Magang Kini Ditanggung Negara

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:39 WIB

Mahfud MD Tantang Prabowo Buka-bukaan: Siapa yang Bayar Demo Mahasiswa?

Mahfud MD Tantang Prabowo Buka-bukaan: Siapa yang Bayar Demo Mahasiswa?

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:35 WIB

Siapa John Lennon 07? Sosok di Balik Kode Rahasia Suap Tambang Ketua Ombudsman

Siapa John Lennon 07? Sosok di Balik Kode Rahasia Suap Tambang Ketua Ombudsman

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:25 WIB

Eks Bos ASTRA Infra Port Easkal Wisnu Prabakti Diperiksa KPK Terkait Korupsi Investasi RI-Jepang

Eks Bos ASTRA Infra Port Easkal Wisnu Prabakti Diperiksa KPK Terkait Korupsi Investasi RI-Jepang

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:24 WIB