- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan pengalihan pengelolaan transportasi menuju Kepulauan Seribu kepada Transjakarta pada Senin, 10 Agustus 2026.
- Kebijakan tersebut diambil karena sistem pengelolaan sebelumnya oleh Dinas Perhubungan dinilai tidak efisien dan kurang optimal.
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini masih mematangkan mekanisme peralihan yang memerlukan revisi regulasi daerah terkait.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan pengelolaan transportasi dari Jakarta daratan menuju Kepulauan Seribu akan dialihkan dari Dinas Perhubungan ke Transjakarta.
Selama ini, transportasi ke Kepulauan Seribu sepenuhnya ditangani oleh Dinas Perhubungan.
"Sudah menjadi keputusan Pemerintah DKI Jakarta untuk menangani transportasi Kepulauan Seribu, yang selama ini sepenuhnya dihandle oleh Dinas Perhubungan dan sebagian juga oleh para pelaku di lapangan yang rata-rata adalah masyarakat Pulau Seribu sendiri," ujar Pramono Anung di kawasan Rorotan, Jakarta Utara, Senin (10/8/2026).
Menurut Pramono, sistem pengelolaan yang berjalan selama ini dinilai tidak efisien.
Ia membandingkannya dengan kinerja Transjakarta yang sudah terbukti baik di lima wilayah Jakarta.
"Kami melihat ini menjadi sangat tidak efisien karena pengalaman yang ada di Jakarta sendiri, di perkotaan maksudnya, di lima wilayah yang ada, performa dari Transjakarta sekarang ini cukup sangat baik, mengelola kurang lebih hampir 10.000 bus, lebih bahkan," tutur sang politisi senior.
Ketepatan waktu layanan dan lonjakan jumlah penumpang turut menjadi pertimbangan Pramono.
"Bulan lalu aja naik menjadi 14,99 persen, ini kenaikannya," kata dia.
Data tersebut dinilai Pramono sebagai bukti tingginya kepercayaan warga terhadap Transjakarta.
Berdasarkan pertimbangan itu, Pramono menetapkan Transjakarta sebagai pengelola baru transportasi ke Kepulauan Seribu, menggantikan Dinas Perhubungan.
"Saya memutuskan untuk mengelola transportasi dari katakanlah Jakarta daratan, ke Kepulauan Seribu, itu akan dikelola oleh Transjakarta," tegas eks Sekretaris Kabinet tersebut.
Namun, peralihan ini masih membutuhkan serangkaian proses sebelum bisa diterapkan.
"Nanti mekanismenya sedang dimatangkan karena harus merubah Perda, Pergub. Nanti juga berapa tarifnya, yang pasti tarifnya akan lebih murah kalau dikelola secara profesional seperti apa yang dilakukan saat ini di Transjakarta," pungkas Pramono Anung.