Respons Penasihat Hukum Usai Eksepsi Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Ditolak Hakim: Kami Fokus Fakta Dan Saksi

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:54 WIB
Respons Penasihat Hukum Usai Eksepsi Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Ditolak Hakim: Kami Fokus Fakta Dan Saksi
Pengacara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Arman Hanis saat mendampingi kliennya diperiksa Bareskrim Polri. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu, majelis hakim menolak keberatan dari tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo, mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, untuk seluruhnya serta menolak keberatan terdakwa Putri Chandrawati. Majelis hakim memerintahkan untuk melanjutkan pemeriksaan berkas perkara pembunuhan berencana di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI