Ayah Brigadir Yosua Masih Berduka, Bharada E Belum Diampuni?

Farah Nabilla, Evi Nur Afiah

Minggu, 30 Oktober 2022 | 09:36 WIB
Ayah Brigadir Yosua Masih Berduka, Bharada E Belum Diampuni?
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E meminta maaf kepada orang tua korban Samuel Hutabarat (kanan) dan Rosti Simanjuntak (kedua kanan) sebelum mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat mengaku sangat marah dan kecewa kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang ikut membunuh anaknya bersama Ferdy Sambo.

Dia bahkan tak sudi untuk menerima permintaan maaf Eliezer.

Hal tersebut merupakan cerita lama Samuel saat masih dalam keadaan berduka. Saat itu, kondisi keluarganya memang masih sangat terpukul. 

Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Yosua (Youtube/ tvOneNews).
Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Yosua (Youtube/ tvOneNews).

"Pada saat itu, saya belum menerima permintaan maaf nya (Bharada E). Saya masih merasa berduka," katanya dikutip dalam tayangan Kanal Youtube tvOneNews pada Sabtu, (29/10/2022).

Belum lagi sang istri, Rosti Simanjuntak yang mengandung korban Yosua. Kepergian sang anak seolah-olah jadi mimpi paling buruk di hidupnya. 

"Siapa yang terlihat di media itu semua disalahkan. Tapi perlahan-lahan dia (Rosti) sudah bisa memilah siapa yang dikorbankan siapa yang menyusun drama ini," ungkapnya. 

Hari demi hari, Bharada E terus menunjukan rasa penyesalannya membunuh Yosua ke pihak keluarga yang ditinggalkan. 

Meski tangis kehilangan belum mengering, namun mereka melihat kesungguhan Bharada E meminta maaf, hingga hati Samuel pun ikut terbuka.   

"Saya berpikir dengan secara kerohanian memang dia benar-benar mengakui kesalahannya," katanya.

baca juga

Meski maaf sudah didapat, Samuel berharap kasus kematian Yosua tetap diproses guna mendapat rasa keadilan. 

Diketahui, Bharada E ditetapkan menjadi tersangka oleh Tim Khusus Polri setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan hasil dari gelar perkara.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Juncto Pasal 54 dan 56 KUHPidana dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara. 

Selain Bharada E, dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini ada empat orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka yakni mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Brigadir RR dan Kuat Ma'ruf (KM).

Bharada E Bersimpuh dan Cium Tangan Orang Tua Yosua

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir J dilaksanakan pada Selasa, (25/10/2022). 

Agenda sidang meliputi pembuktian dan pemeriksaan saksi-saksi dari keluarga korban.

Pada kesempatan tersebut Bharada E juga turut menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir Yosua, utamanya ayah dan ibu korban.

Terlihat pada video, Bharada E yang menggunakan kemeja hitam langsung sungkem di hadapan orang tua korban serta mencium tangan mereka. 

Sang ibu korban Rosti Simanjuntak Tampak mengangguk meresponi sikap Bharada E itu. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ekspresi Marah Ferdy Sambo saat Merokok Setelah Brigadir J Tewas

Ekspresi Marah Ferdy Sambo saat Merokok Setelah Brigadir J Tewas

Surabaya | Minggu, 30 Oktober 2022 | 08:53 WIB

Beredar Rekaman Brigadir J akan Dieksekusi, Patahkan Tuduhan Lecehkan Putri Candrawathi

Beredar Rekaman Brigadir J akan Dieksekusi, Patahkan Tuduhan Lecehkan Putri Candrawathi

Riau | Minggu, 30 Oktober 2022 | 07:40 WIB

Kapolri Ungkap Ferdy Sambo cs Bikin Sulit Akibat Hilangkan Kunci Barang Bukti Kasus Kematian Brigadir J

Kapolri Ungkap Ferdy Sambo cs Bikin Sulit Akibat Hilangkan Kunci Barang Bukti Kasus Kematian Brigadir J

Cianjur | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 23:00 WIB

Tangis Tantri Kotak Pecah Kenang Usaha Almarhum Ayah Menikahkannya

Tangis Tantri Kotak Pecah Kenang Usaha Almarhum Ayah Menikahkannya

Video | Minggu, 30 Oktober 2022 | 05:00 WIB

Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Sosok Intelijen di Kasus Brigadir J Dibunuh Ferdy Sambo Orang Penting di Polri

Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Sosok Intelijen di Kasus Brigadir J Dibunuh Ferdy Sambo Orang Penting di Polri

Cianjur | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 19:29 WIB

Tantri Kotak Menangis Kenang Usaha Almarhum Ayah Menikahkannya: Mulutnya Susah Bicara

Tantri Kotak Menangis Kenang Usaha Almarhum Ayah Menikahkannya: Mulutnya Susah Bicara

Entertainment | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 23:05 WIB

Tantri Kotak Kenang Momen Almarhum Ayah Terakhir Tertawa

Tantri Kotak Kenang Momen Almarhum Ayah Terakhir Tertawa

Entertainment | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 22:05 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×