Kasus Kardus Durian Bakal Dibuka Lagi oleh KPK, Begini Kronologinya yang Seret Nama Cak Imin

Farah Nabilla Suara.Com
Minggu, 30 Oktober 2022 | 09:55 WIB
Kasus Kardus Durian Bakal Dibuka Lagi oleh KPK, Begini Kronologinya yang Seret Nama Cak Imin
Ketua KPK Firli Bahuri. [ANTARA/HO-Humas KPK]

Keduanya dinilai terbukti secarasah dan meyakinkan telah menerima suap pada program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT).

Sementara Dharnawati divonis pidana penjara selama 2,5 tahun dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.

PBNU Dukung KPK buka kasus ‘kardus durian

Rencana KPK membuka kembali kasus ‘kardus durian’ yang menyeret Ketum PKB Muhaimin Iskandar mendapatkan apresiasi dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Imron Rozyadi Hamid mengatakan, kasus korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang masuk dalam kategori extraordinary crime, karena merugikan rakyat.

Imron juga meminta KPK tidak tebang pilih dalam memeriksa kasus-kasus lama yang menjadi perhatian publik, termasuk kasus ‘kardus durian’ yang menyeret nama Cak Imin yangmerupakan salah satu kader NU.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI