Apa Itu Henti Jantung? Diduga Penyebab Ratusan Kematian di Pesta Halloween Itaewon

Aulia Hafisa

Minggu, 30 Oktober 2022 | 12:10 WIB
Apa Itu Henti Jantung? Diduga Penyebab Ratusan Kematian di Pesta Halloween Itaewon
Ilustrasi jantung sebagai organ vital (Robina Weermeijer/Unsplash)

Suara.com - Sebuah tragedi pesta Halloween terjadi di Itaewon Korea Selatan (Korsel). Sedikitnya 151 orang tewas karena berdesak-desakan dan mengalami henti jantung. Lantas, apa itu henti jantung?

Kesehatan jantung idealnya jadi prioritas setiap orang. Hal ini karena demikian banyak kebiasaan tidak sehat untuk jantung yang belakangan secara tidak sadar dilakukan, dan bisa memicu gangguan pada organ vital ini, salah satunya adalah henti jantung. 

Henti jantung merupakan kondisi saat jantung berhenti berdetak atau memompa darah secara tiba-tiba. Saat kondisi ini terjadi, jantung yang idealnya berdenyut memompa darah hanya bergetar, sehingga darah yang berasal dari jantung berhenti dan tidak sampai ke berbagai organ penting.

Mengenali Gejala Henti Jantung

Kondisi ini terbilang cukup berbahaya, dan dapat menyerang siapa saja. Namun, risiko terbesar dimiliki oleh mereka yang mempunyai riwayat penyakit jantung. Sangat direkomendasikan untuk mengenali gejala dari kondisi ini, sehingga dapat segera ditangani secara profesional.

Beberapa gejala yang paling umum antara lain adalah sebagai berikut:

  • Tidak terdeteksi adanya denyut nadi dalam periode waktu tertentu
  • Tubuh lemas dan ambruk atau pingsan
  • Tidak bernafas selama beberapa saat
  • Dada terasa sangat tidak nyaman
  • Mengalami sesak nafas
  • Jantung terasa berdegup sangat kencang dan terasa aneh
  • Kondisi badan mendadak menjadi lemas dan tidak bertenaga

Ketika beberapa gejala ini terasa sangat mengganggu, ada baiknya Anda segera memeriksakan diri ke dokter untuk mengetahui secara pasti apa yang terjadi di dalam tubuh Anda.

Simak Penyebabnya, Kurangi Risikonya

Ada beberapa hal yang dapat menyebabkan terjadinya kondisi ini.

baca juga
  • Pertama, gangguan kelistrikan yang terjadi dalam jantung. Hal ini dipicu adanya fibrilasi ventrikel, yakni ritme jantung yang tidak wajar.
  • Kedua, arteri koroner. Jika seseorang memiliki riwayat penyakit arteri koroner, maka hal ini juga bisa menjadi salah satu pemicunya. Adanya penyumbatan oleh kolesterol atau endapan kalsium dapat mengganggu aliran darah ke jantung.
  • Ketiga, terjadinya serangan jantung. Kondisi ini bisa memicu jaringan parut di jantung, dan memperpendek arus listrik di dalam organ ini. Irama jantung bisa mengalami kelainan, dan menjadi penyebab utama henti jantung.
  • Keempat, mengalami kardiomiopati. Kondisi pembesaran jantung di bagian otot jantung karena peregangan atau penebalan menjadi penyebab selanjutnya.

Selain keempat penyebab di atas ada pula penyebab lain, seperti penyakit jantung bawaan, penyakit keturunan, penyakit katup jantung, penyakit jantung iskemik,dan beberapa penyakit lainnya.

Cara Mengobati Kondisi Ini

Sebenarnya, cara mengobati kondisi henti jantung adalah dengan tindakan medis profesional sesegera mungkin. Untuk penanganan darurat, CPR bisa menjadi langkah yang tepat. Sangat direkomendasikan untuk segera membawa penderita ke dokter atau mendapat penanganan medis secepatnya.

Mengetahui apa itu henti jantung bisa jadi langkah awal yang tepat untuk memahami lebih jauh mengenai kondisi ini, dan meningkatkan kesadaran publik atas kondisi tersebut. Semoga berguna, dan segera konsultasikan dengan dokter kepercayaan Anda!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tragedi Itaewon Tewaskan Ratusan Orang, SM Entertainment Batal Gelar Pesta Halloween Hari Ini

Tragedi Itaewon Tewaskan Ratusan Orang, SM Entertainment Batal Gelar Pesta Halloween Hari Ini

Entertainment | Minggu, 30 Oktober 2022 | 12:03 WIB

Berujung Maut! Perayaan Halloween di Korea Selatan Telan 149 Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Berujung Maut! Perayaan Halloween di Korea Selatan Telan 149 Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Bandung | Minggu, 30 Oktober 2022 | 11:57 WIB

Tragedi Pesta Halloween Itaewon: Dari Ratusan Orang Tewas, 50 Di Antaranya Meninggal Karena Henti Jantung

Tragedi Pesta Halloween Itaewon: Dari Ratusan Orang Tewas, 50 Di Antaranya Meninggal Karena Henti Jantung

News | Minggu, 30 Oktober 2022 | 11:46 WIB

Terkini

Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake

Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:53 WIB

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:51 WIB

Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat

Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:32 WIB

Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan

Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:22 WIB

Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan

Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:19 WIB

Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel

Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:18 WIB

Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah

Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:12 WIB

Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!

Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:10 WIB

Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun

Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:04 WIB

Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun

Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:04 WIB

×