Ketahuan Bohong dan Banyak Lupanya, Sederet Jawaban ART Ferdy Sambo Bikin Hakim Naik Pitam

Farah Nabilla

Senin, 31 Oktober 2022 | 12:07 WIB
Ketahuan Bohong dan Banyak Lupanya, Sederet Jawaban ART Ferdy Sambo Bikin Hakim Naik Pitam
Susi, PRT Ferdy Sambo saat bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Susi, asisten rumah tangga alias ART Ferdy Sambo turut bersaksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer, yang digelar Senin (31/10/2022).

Alih-alih mendapatkan informasi yang penting terkait pembunuhan Brigadir J, Ketua majelis hakim, Wahyu Imam Santosa dibuat geram oleh sederet jawaban yang dilontarkan oleh Susi.

Pasalnya, Susi memberikan jawaban yang dinilai tak konsisten saat sang hakim memberi pertanyaan yang berbeda.

Bahkan, sang ketua majelis hakim sampai-sampai menuding Susi berbohong hingga mengancam bahwa sosok ART Sambo tersebut bisa dipidana atas jawaban yang tidak konsisten.

Berikut sederet jawaban Susi, ART Ferdy Sambo di persidangan yang membuat hakim naik pitam.

Lupa saat ditanya jumlah ART yang dipekerjakan Sambo

Susi telah bekerja di bawah Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi sejak Juli 2020. Kala itu, rumah kedua pasutri yang kini jadi tersangka pembunuhan Brigadir Yosua tersebut masih berada di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.

Semenjak lebaran 2021, Sambo dan sang istri pindah di rumah dinas di Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sang hakim kemudian bertanya soal berapa jumlah ART yang dipekerjakan oleh Sambo.

baca juga

"Ada berapa ART di rumah Jalan Bangka?" tanya ketua hakim Wahyu di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Sayangnya, Susi tak mampu memberi jawaban yang memuaskan majelis hakim.

"Lupa yang mulia," jawab Susi.

Tak tahu alasan Sambo dan Putri pindah ke Saguling

Susi juga tak mampu mengingat bulan Sambo dan Putri pindah ke rumah Saguling. Jawaban Susi tersebut sontak membuat hakim melontarkan cecaran.

"Cepat sekali Anda mengatakan lupa. Ini pertanyaan saya pelan pelan loh bukan ngejar saudara loh," cecar hakim Wahyu.

Hakim kemudian tetap melanjutkan sidang dengan bertanya soal alasan Sambo dan Putri pindah ke rumah Saguling.

"Kenapa saudara Putri pindah?" tanya hakim Wahyu.

"Saya tidak tahu," jawab Susi.

Hakim mulai curiga

Susi kerap melayangkan jawaban "tidak tahu" terhadap pertanyaan majelis hakim. Ketua majelis hakim kemudian bertanya soal apakah Sambo juga ikut istrinya tinggal bersama di rumah baru mereka di jalan Saguling.

"Setelah pindah ke Saguling apakah saudara FS juga pindah ke Saguling atau tetap di Bangka?" tanya hakim Wahyu.

"Pindah ikut ke Saguling," jawab Susi.

Jawaban tersebut tiba-tiba membuat ketua majelis hakim menaruh kecurigaan. Sebab, Susi kini menjawab pertanyaan tersebut dengan cepat, tak seperti jawaban-jawaban sebelumnya.

Hakim Wahyu juga curiga soal Susi mampu menjawab pertanyaan tersebut, sedangkan lupa saat diberi pertanyaan sebelumnya.

"Yang ini saudara cepat jawabnya. Yang tadi anda lupa. Yang mana yang benar? Tadi jawabnya lupa. Mana yang benar? saudara disumpah loh," sahut hakim Wahyu.

Tidak konsisten soal kesaksiannya terhadap keseharian Sambo dan Putri

Meski mulai naik pitam, sang ketua Hakim tetap melanjutkan persidangan dengan menanyakan Susi tentang kesehariannya bersama Sambo dan Putri.

"Saudara sering ikut keluar kota bareng suadara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi?," tanya hakim Wahyu.

"Tidak yang mulia," jawab Susi.

"Atau mereka tidak pernah pergi bersamaan?" tanya kembali hakim Wahyu.

"Saya tidak tahu," kata Susi.

"Pada waktu ke Bali saudara ikut tidak?" hakim Wahyu mencecar Susi.

"Ikut," jawab Susi.

Amarah hakim Wahyu mulai memuncak ketika Susi memberikan jawabannya tersebut. Hakim Wahyu menuding Susi berbohong lantaran Susi tidak tahu Sambo dan Putri pergi bersama saat ke Bali padahal sosok ART tersebut turut pergi dengan mereka.

"Kok bilang tidak tahu, kan ketahuan kalau saudara berbohong," tegur hakim Wahyu.

Ketua hakim beri ultimatum

Hakim Wahyu kemudian memberi ultimatum kepada Susi berupa ancaman pidana. Alasannya, Susi telah memberikan beberapa jawaban yang dinilai tidak konsisten.

"Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan loh. Pikirkan dulu, jangan jawab cepet cepet. Saya tidak minta langsung jawab," tegas hakim Wahyu.

"Nanti kami panggil saksi saksi lain kalau keterangan saudara berubah saya perintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk memproses anda," pungkasnya.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kesaksian PRT Ferdy Sambo Tak Masuk Akal, Hakim: Inilah Kalau Ceritanya Settingan, Kau Anggap Kami Bodoh!

Kesaksian PRT Ferdy Sambo Tak Masuk Akal, Hakim: Inilah Kalau Ceritanya Settingan, Kau Anggap Kami Bodoh!

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 11:52 WIB

Dicecar soal Kelahiran Anak Bungsu Putri Candrawathi, Hakim ke PRT Sambo: Anda Bohong, Siapa yang Lahirkan?

Dicecar soal Kelahiran Anak Bungsu Putri Candrawathi, Hakim ke PRT Sambo: Anda Bohong, Siapa yang Lahirkan?

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 11:38 WIB

Hakim Sebut Susi PRT Ferdy Sambo Berbohong: Saudara Bisa Dipidanakan!

Hakim Sebut Susi PRT Ferdy Sambo Berbohong: Saudara Bisa Dipidanakan!

Sumbar | Senin, 31 Oktober 2022 | 11:34 WIB

Nama-nama Saksi di Sidang Lanjutan Bharada E Hari Ini

Nama-nama Saksi di Sidang Lanjutan Bharada E Hari Ini

Purwasuka | Senin, 31 Oktober 2022 | 11:30 WIB

'Tidak Tahu', Jawaban Berubah-Ubah, PRT Ferdy Sambo Bikin Kesal Hakim di Persidangan

'Tidak Tahu', Jawaban Berubah-Ubah, PRT Ferdy Sambo Bikin Kesal Hakim di Persidangan

Semarang | Senin, 31 Oktober 2022 | 11:27 WIB

Hakim Berkali-kali Sebut PRT Ferdy Sambo Berbohong di Sidang Bharada E: Anda Sudah Disumpah Loh!

Hakim Berkali-kali Sebut PRT Ferdy Sambo Berbohong di Sidang Bharada E: Anda Sudah Disumpah Loh!

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 11:20 WIB

Terkini

KAI Pastikan Masinis Tak Sendirian Hadapi Proses Hukum Insiden Bekasi

KAI Pastikan Masinis Tak Sendirian Hadapi Proses Hukum Insiden Bekasi

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 05:00 WIB

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:53 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:22 WIB

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:17 WIB

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa

Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa

Jakarta | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Video | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

×