Ketahuan Bohong dan Banyak Lupanya, Sederet Jawaban ART Ferdy Sambo Bikin Hakim Naik Pitam

Farah Nabilla

Senin, 31 Oktober 2022 | 12:07 WIB
Ketahuan Bohong dan Banyak Lupanya, Sederet Jawaban ART Ferdy Sambo Bikin Hakim Naik Pitam
Susi, PRT Ferdy Sambo saat bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Susi, asisten rumah tangga alias ART Ferdy Sambo turut bersaksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer, yang digelar Senin (31/10/2022).

Alih-alih mendapatkan informasi yang penting terkait pembunuhan Brigadir J, Ketua majelis hakim, Wahyu Imam Santosa dibuat geram oleh sederet jawaban yang dilontarkan oleh Susi.

Pasalnya, Susi memberikan jawaban yang dinilai tak konsisten saat sang hakim memberi pertanyaan yang berbeda.

Bahkan, sang ketua majelis hakim sampai-sampai menuding Susi berbohong hingga mengancam bahwa sosok ART Sambo tersebut bisa dipidana atas jawaban yang tidak konsisten.

Berikut sederet jawaban Susi, ART Ferdy Sambo di persidangan yang membuat hakim naik pitam.

Lupa saat ditanya jumlah ART yang dipekerjakan Sambo

Susi telah bekerja di bawah Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi sejak Juli 2020. Kala itu, rumah kedua pasutri yang kini jadi tersangka pembunuhan Brigadir Yosua tersebut masih berada di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.

Semenjak lebaran 2021, Sambo dan sang istri pindah di rumah dinas di Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sang hakim kemudian bertanya soal berapa jumlah ART yang dipekerjakan oleh Sambo.

baca juga

"Ada berapa ART di rumah Jalan Bangka?" tanya ketua hakim Wahyu di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Sayangnya, Susi tak mampu memberi jawaban yang memuaskan majelis hakim.

"Lupa yang mulia," jawab Susi.

Tak tahu alasan Sambo dan Putri pindah ke Saguling

Susi juga tak mampu mengingat bulan Sambo dan Putri pindah ke rumah Saguling. Jawaban Susi tersebut sontak membuat hakim melontarkan cecaran.

"Cepat sekali Anda mengatakan lupa. Ini pertanyaan saya pelan pelan loh bukan ngejar saudara loh," cecar hakim Wahyu.

Hakim kemudian tetap melanjutkan sidang dengan bertanya soal alasan Sambo dan Putri pindah ke rumah Saguling.

"Kenapa saudara Putri pindah?" tanya hakim Wahyu.

"Saya tidak tahu," jawab Susi.

Hakim mulai curiga

Susi kerap melayangkan jawaban "tidak tahu" terhadap pertanyaan majelis hakim. Ketua majelis hakim kemudian bertanya soal apakah Sambo juga ikut istrinya tinggal bersama di rumah baru mereka di jalan Saguling.

"Setelah pindah ke Saguling apakah saudara FS juga pindah ke Saguling atau tetap di Bangka?" tanya hakim Wahyu.

"Pindah ikut ke Saguling," jawab Susi.

Jawaban tersebut tiba-tiba membuat ketua majelis hakim menaruh kecurigaan. Sebab, Susi kini menjawab pertanyaan tersebut dengan cepat, tak seperti jawaban-jawaban sebelumnya.

Hakim Wahyu juga curiga soal Susi mampu menjawab pertanyaan tersebut, sedangkan lupa saat diberi pertanyaan sebelumnya.

"Yang ini saudara cepat jawabnya. Yang tadi anda lupa. Yang mana yang benar? Tadi jawabnya lupa. Mana yang benar? saudara disumpah loh," sahut hakim Wahyu.

Tidak konsisten soal kesaksiannya terhadap keseharian Sambo dan Putri

Meski mulai naik pitam, sang ketua Hakim tetap melanjutkan persidangan dengan menanyakan Susi tentang kesehariannya bersama Sambo dan Putri.

"Saudara sering ikut keluar kota bareng suadara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi?," tanya hakim Wahyu.

"Tidak yang mulia," jawab Susi.

"Atau mereka tidak pernah pergi bersamaan?" tanya kembali hakim Wahyu.

"Saya tidak tahu," kata Susi.

"Pada waktu ke Bali saudara ikut tidak?" hakim Wahyu mencecar Susi.

"Ikut," jawab Susi.

Amarah hakim Wahyu mulai memuncak ketika Susi memberikan jawabannya tersebut. Hakim Wahyu menuding Susi berbohong lantaran Susi tidak tahu Sambo dan Putri pergi bersama saat ke Bali padahal sosok ART tersebut turut pergi dengan mereka.

"Kok bilang tidak tahu, kan ketahuan kalau saudara berbohong," tegur hakim Wahyu.

Ketua hakim beri ultimatum

Hakim Wahyu kemudian memberi ultimatum kepada Susi berupa ancaman pidana. Alasannya, Susi telah memberikan beberapa jawaban yang dinilai tidak konsisten.

"Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan loh. Pikirkan dulu, jangan jawab cepet cepet. Saya tidak minta langsung jawab," tegas hakim Wahyu.

"Nanti kami panggil saksi saksi lain kalau keterangan saudara berubah saya perintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk memproses anda," pungkasnya.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kesaksian PRT Ferdy Sambo Tak Masuk Akal, Hakim: Inilah Kalau Ceritanya Settingan, Kau Anggap Kami Bodoh!

Kesaksian PRT Ferdy Sambo Tak Masuk Akal, Hakim: Inilah Kalau Ceritanya Settingan, Kau Anggap Kami Bodoh!

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 11:52 WIB

Dicecar soal Kelahiran Anak Bungsu Putri Candrawathi, Hakim ke PRT Sambo: Anda Bohong, Siapa yang Lahirkan?

Dicecar soal Kelahiran Anak Bungsu Putri Candrawathi, Hakim ke PRT Sambo: Anda Bohong, Siapa yang Lahirkan?

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 11:38 WIB

Hakim Sebut Susi PRT Ferdy Sambo Berbohong: Saudara Bisa Dipidanakan!

Hakim Sebut Susi PRT Ferdy Sambo Berbohong: Saudara Bisa Dipidanakan!

Sumbar | Senin, 31 Oktober 2022 | 11:34 WIB

Nama-nama Saksi di Sidang Lanjutan Bharada E Hari Ini

Nama-nama Saksi di Sidang Lanjutan Bharada E Hari Ini

Purwasuka | Senin, 31 Oktober 2022 | 11:30 WIB

'Tidak Tahu', Jawaban Berubah-Ubah, PRT Ferdy Sambo Bikin Kesal Hakim di Persidangan

'Tidak Tahu', Jawaban Berubah-Ubah, PRT Ferdy Sambo Bikin Kesal Hakim di Persidangan

Semarang | Senin, 31 Oktober 2022 | 11:27 WIB

Hakim Berkali-kali Sebut PRT Ferdy Sambo Berbohong di Sidang Bharada E: Anda Sudah Disumpah Loh!

Hakim Berkali-kali Sebut PRT Ferdy Sambo Berbohong di Sidang Bharada E: Anda Sudah Disumpah Loh!

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 11:20 WIB

Terkini

Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa

Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:59 WIB

Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian

Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:51 WIB

Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar

Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:39 WIB

Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR

Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:33 WIB

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:20 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:09 WIB

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:48 WIB

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:10 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:09 WIB

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:56 WIB

×