Jadi Saksi Sidang Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Bawa Sandal Yosua Yang Masih Berdarah-darah

Selasa, 01 November 2022 | 10:13 WIB
Jadi Saksi Sidang Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Bawa Sandal Yosua Yang Masih Berdarah-darah
Kamaruddin Simanjuntak pengacara keluarga Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). (Suara.com/Arga)

Suara.com - Tim kuasa hukum, keluarga, hingga kekasih almarhum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat akan menjadi saksi dalam sidang atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (1/11/2022). Kali ini, barang bukti berupa sandal Yosua yang masih ada darah saat kejadian turut dibawa.

Hal itu disampaikan Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kata dia, sandal itu diduga dipakai Yosua saat insiden mencekam di rumah dinas Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

"Kami bawa sandal masih berdarah-darah. Ini barang buktinya kami bawa. Karena selama ini penyidik tidak pernah kooperatif apalagi ini barang bukti ini di mana tidak tahu. Inilah yang diduga dipakai alamarhum pada saat pembantaian," kata Kamaruddin.

Kamaruddin mengatakan, barang bukti berupa sandal itu seharusnya disita oleh penyidik. Hanya saja, penyidik disebut tak pernah kooperatif untuk melakukan penyitaan.

"Dari awal tidak kooperatif untuk menyita, kami kerja sendiri. Jadi barang bukti ini kami serahkan ke hakim dan jaksa," ucap dia.

Pejabat humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatan, para saksi terdiri dari orang tua, keluarga, kekasih hingga kuasa hukum Yosua. Sidang tersebut diagendakan berlangsung oada pukul 09.30 WIB.

"Mengenai agenda sidang terdakwa FS dan PC hari ini memang informasinya pemeriksaan saksi dari keluarga korban," kata Djuyamto kepada wartawan.

Pantauan Suara.com, Ferdy Sambo tiba sekitar pukul 08.40 WIB. Sementara, Putri datang lebih dulu sekitar pukul 08.42 WIB.

Terpisah kuasa hukum Sambo dan Putri, Arman Hanis menyampaikan pihaknya belum mengetahui apakah pemeriksaan saksi akan digabung atau tidak. Menurut dia, hal itu menjadi kebijakan majelis hakim.

Baca Juga: Tiba Di PN Jaksel, Ini Penampakan Ferdy Sambo Yang Bakal Berhadapan Dengan Orang Tua Brigadir J

"Belum tahu ya, nanti majelis hakim," ujar Arman di lokasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI