Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hari Ini, Keluarga Brigadir J Dihadirkan sebagai Saksi

Suara Sumedang Suara.Com
Selasa, 01 November 2022 | 09:03 WIB
Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hari Ini, Keluarga Brigadir J Dihadirkan sebagai Saksi
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraSumedang.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan orangtua, dan kekasih Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat sebagai saksi dalam persidangan.

Dengan demikian, sidang kali ini bagi terdakwa Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi akan berhadapan langsung dengan orangtua hingga kekasih Brigadir J pada sidang Selasa (1/11/2022).

"Selasa 1 November 2022 pukul 09.30 WIB 12 saksi, tolong dihadirkan," kata ketua majelis hakim, Wahyu Imam Santosa, seperti diberitakan Suara.com.

Wahyu menyebut 12 saksi itu merupakan keluarga Yosua yang juga sudah dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer, Selasa (25/10/2022) lalu.

Sidang Ferdy Sambo ; Ferdy Sambo di Pengadilan ; Ferdy Sambo [Suara.com/Alfian Winanto]
Sidang Ferdy Sambo ; Ferdy Sambo di Pengadilan ; Ferdy Sambo (sumber: Suara.com/Alfian Winanto)

Mereka adalah, Kamaruddin Simanjuntak (pengacara keluarga Brigadir J), Samuel Hutabarat (ayar Yosua), Rosti Simanjuntak) Ibu Yosua), Yuni Artika Hutabarat (kakak Yosua), Devianita Hutabarat (adik Yosua).

Kemudian, Rohani Simanjuntak (tante Yosua), Roslin Emika Simanjuntak (tante Yosua), Mahareza Rizky (adik Yosua), Vera Maretha Simanjuntak (kekasih Yosua), Sangga Parulin Sianturi, Indrawanto Pasaribu, dan Novita Sari Naderak.

"Jadi masih seputar keluarga korban, ada 12 orang kemari ya," kata Wahyu.

Dalam sidang pekan lalu, majelis hakim menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan yang diajukan pihak terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Dengan alasan, bahwa dakwaan yang dijatuhkan oleh JPU terhadap kedua terdakwa sudah memenuhi syarat formil dan materiil.

Baca Juga: Setelah Damai dengan Rizky Billar, Lesti Kejora Dikabarkan Hamil, Amukan Warganet Tak Terbendung

Alhasil, majelis hakim memerintahkan JPU untuk melanjutkan persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi.(*)

Artikel ini telah tayang di Suara.com: Pertama Kalinya! Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Bakal Hadapi Orang Tua Brigadir J Hari Ini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI