Kasus Gangguan Ginjal Akut Bareskrim Polri Gelar Perkara

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 01 November 2022 | 16:20 WIB
Kasus Gangguan Ginjal Akut Bareskrim Polri Gelar Perkara
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto (kanan) didampingi Kepala BPOM RI Penny K Lukito (kiri) saat menyampaikan keterangan pers kepada wartawan perihal penyelidikan kasus kematian pasien gangguan ginjal akibat keracunan obat yang dilaksanakan di Serang, Banten, Senin (31/10/2022). [ANTARA/Andi Firdaus]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri melakukan gelar perkara kasus gagal ginjal akut yang diduga kuat disebabkan konsumsi obat sirup.

Gelar perkara dilaksanakan di Mabes Polri pada hari ini Selasa (1/11/2022).

"Iya (dilakukan gelar perkara), tunggu dulu nanti hasilnya ya," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto saat dihubungi wartawan.

Gelar perkara dilakukan untuk meningkatkan tahap penyelidikan ke penyidikan. Namun, Pipit mengemukakan, hal itu belum mengarah ke penetapan tersangka.

"Ndak (mencari tersangka). Nanti itu. Meningkatkan mungkin ya dari lidik (penyelidikan) ke sidik (penyidikan)," kata Pipit.

"Terus masalah tindak lanjutnya apa? Pembagian tugasnya seperti apa? Nanti mana yang perlu didalami, gitu. Harus semuanya komprehensif ya," sambungnya.

Pipit juga mengatakan, selanjutnya mereka akan mengumumkan hasil gelar perkara.

"Nanti diinformasikan ya, kalau sudah selesai hasilnya ya. Ini masalahnya kan urusan medis ini. Di sini kan harus ada ahli, enggak bisa Dirtipidter sebagai penyidik terus menjawab tentang medis itu kan susah," ujarnya.

Sebelumnya, mengutip dari dari Antara, Ketua Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito mengungkap dua perusahaan industri farmasi menggunakan bahan baku Propilen Glikol yang melebihi ambang batas yang ditentukan.

"Kami temukan dua produsen yang memproduksi obat sirop dengan berbahan baku Propilen Glikol tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang diduga terkait dengan kasus gangguan ginjal akut, karena melebihi ambang batas," kata Penny.

Adapun dua perusahaan itu, PT Yarindo Farmatama di Jalan Modern Industri IV Kav 29, Cikande, Serang, Banten dan PT Universal Pharmaceutical Industries di Tanjung Mulia, Medan, Sumatera Utara.

PT Yarindo disita barang bukti ribuan obat sirop merek dagang Flurin DMP yang tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Disebutkan produk itu menggunakan Propilen Glikol yang mengandung EG sebesar 48 mg/ml yang melebihi ambang batas 0,1 mg/ml.

"Ini hampir 100 kalinya dari batas aman," kata Penny.

Sedangkan di PT Universal Pharmaceutical Industries, disita ratusan produk obat sirup demam dan batuk bermerek Unibebi.

"BPOM menyita 64 drum Propilen Glicol dari distributor bahan baku Dow Chemical Thailand Ltd dengan 12 nomor batch berbeda," kata Penny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dinas Kesehatan soal Anak Dicurigai Derita Gagal Ginjal Akut di Pekanbaru

Dinas Kesehatan soal Anak Dicurigai Derita Gagal Ginjal Akut di Pekanbaru

Riau | Selasa, 01 November 2022 | 16:17 WIB

Fungsi dan Tugas Utama BPOM, Kini Panen Kritik Usai Kasus Gagal Ginjal Meledak

Fungsi dan Tugas Utama BPOM, Kini Panen Kritik Usai Kasus Gagal Ginjal Meledak

Bisnis | Selasa, 01 November 2022 | 16:15 WIB

Profil PT Yarindo Farmatama, Buka Suara Bantah BPOM Terkait Obat Sirup yang Tercemar EG

Profil PT Yarindo Farmatama, Buka Suara Bantah BPOM Terkait Obat Sirup yang Tercemar EG

Bisnis | Selasa, 01 November 2022 | 14:23 WIB

Terkini

Respons Arahan Presiden, BGN Segera Operasikan 900 SPPG untuk Jangkau Daerah Terpencil

Respons Arahan Presiden, BGN Segera Operasikan 900 SPPG untuk Jangkau Daerah Terpencil

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:30 WIB

Tentara Angkatan Laut Bunuh Istri Sendiri, Mayatnya Disimpan di Kulkas

Tentara Angkatan Laut Bunuh Istri Sendiri, Mayatnya Disimpan di Kulkas

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:28 WIB

Harga Plastik Melejit, Zulhas Dorong Transisi ke Kemasan Ramah Lingkungan

Harga Plastik Melejit, Zulhas Dorong Transisi ke Kemasan Ramah Lingkungan

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:28 WIB

Iran Sebut Blokade AS di Selat Hormuz Bisa Ganggu Gencatan Senjata

Iran Sebut Blokade AS di Selat Hormuz Bisa Ganggu Gencatan Senjata

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:24 WIB

Cari Sensasi Berujung Jeruji: 3 'Bang Jago' Tawuran di Taman Sari Diciduk, Satu Pelaku Positif Sabu!

Cari Sensasi Berujung Jeruji: 3 'Bang Jago' Tawuran di Taman Sari Diciduk, Satu Pelaku Positif Sabu!

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:23 WIB

Anak Joe Biden: Founding Father Pasti Malu AS Punya Presiden seperti Donald Trump

Anak Joe Biden: Founding Father Pasti Malu AS Punya Presiden seperti Donald Trump

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:20 WIB

Pramono Anung Klarifikasi Jual Nama Halte ke Parpol: Cuma Bercanda

Pramono Anung Klarifikasi Jual Nama Halte ke Parpol: Cuma Bercanda

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:19 WIB

Bukan Hanya Hutan, Blue Carbon Jadi Kunci Baru Redam Krisis Iklim: Seberapa Efektif?

Bukan Hanya Hutan, Blue Carbon Jadi Kunci Baru Redam Krisis Iklim: Seberapa Efektif?

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:15 WIB

Senat AS Menolak Lagi! Upaya Rem Kewenangan Perang Donald Trump ke Iran Kandas

Senat AS Menolak Lagi! Upaya Rem Kewenangan Perang Donald Trump ke Iran Kandas

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:10 WIB

Napi Korupsi Ngopi di Kendari Viral, Ini 7 Fakta Supriadi Eks Syahbandar Kolaka

Napi Korupsi Ngopi di Kendari Viral, Ini 7 Fakta Supriadi Eks Syahbandar Kolaka

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:08 WIB