Tangis Pecah! Ibu Yosua Maki-maki Kuat Maruf: Di Sini Bilang Minta Maaf, Sungguh Luar Biasa Kalian

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 02 November 2022 | 13:12 WIB
Tangis Pecah! Ibu Yosua Maki-maki Kuat Maruf: Di Sini Bilang Minta Maaf, Sungguh Luar Biasa Kalian
Terdakwa Kuat Maruf berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].

Suara.com - Ibunda Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak menyemprot terdakwa Kuat Maruf dalam ruang persidangan. Hal itu dikatakan Rosti usai Kuat meminta maaf terkait kasus pembunuhan berencana yang diarsiteki Ferdy Sambo tersebut.

Dengan nada agak meninggi, Rosti berpendapat bahwa kejahatan yang dilakukan Sambo dan kroninya begitu keji. Skenario soal tembak menembak dan adanya bumbu pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, kata Rosti, begitu luar biasa.

"Di dalam kasus ini, Kuat Maruf, skenario yang sangat hebat, sangat luar biasa. Kalian mengetahui semua, bahkan menginginkan daripada kematian anakku. Jadi kamu sama atasanmu FS dan Putri sama-sama luar biasa skenarionya," kata Rosti ketika hadir sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).

Keluarga hingga pacar Brigadir J saat kembali bersaksi untuk terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)
Keluarga hingga pacar Brigadir J saat kembali bersaksi untuk terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

Permintaan maaf Kuat -- juga terdakwa lain -- kepada pihak keluarga dinilai Rosti sangat telat. Pasalnya, kesadaran untuk meminta maaf sebagai seorang manusia yang mempunyai hati nurani baru dilakukan pada saat persidangan berlangsung.

"Di sini bilang minta maaf, sesudah anakku hampir 5 bulan, tewas di tangan kalian semua. Sungguh luar biasa kalian sebagai manusia, yang memiliki hati nurani. Kita sama-sama ciptaan tuhan kok, tapi baru sekarang ada kesadaran kamu meminta maaf kepada ibu," ucap Rosti seraya menangis.

Rosti mengatakan, Kuat dan Ricky tentu mengetahui skenario kejahatan yang dirancang Ferdy Sambo. Hanya saja, keduanya dinilai menutup-nutupi dan enggan menyampaikan kebenaran yang sesungguhnya.

"Jadi tolong jujur, kamu sudah mengatakan maaf tadi. Maaf tidak hanya ada di bibir. Ya. Maaf itu mohon pengampunan kepada tuhan," tegas Rosti.

Sebelumnya, Kuat menyampaikan duka cita kepada Samuel Hutabarat dan Rosti di ruang persidangan. Dia juga bersumpah tidak memiliki niat melakukan pembunuhan berencana sebagaimana yang didakwakan.

Terdakwa Kuat Maruf saat berhadapan dengan keluarga Yosua alias Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (tangkapan layar/M Yasir)
Terdakwa Kuat Maruf saat berhadapan dengan keluarga Yosua alias Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (tangkapan layar/M Yasir)

"Saya turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Yosua dan semoga almarhum Yosua diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga besar diberi ketabahan dan kesabaran," kata Kuat.

baca juga

Di hadapan orang tua dan keluarga Yosua, Kuat pasrah apapun keputusan hakim nantinya. Dia lantas bersumpah dengan menyebut nama Allah.

"Saya berharap biar proses pengadilan yang menentukan salah atau tidaknya saya. Karena demi Allah saya tidak ada niat seperti yang didakwakan kepada saya," katanya.

Berhadapan dengan Keluarga Yosua

Terdakwa Kuat dan Ricky Rizal berhadapan langsung untuk pertama kalinya dengan orang tua dan keluarga Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini. Orang tua dan keluarga Yosua tersebut hadir di persidangan dalam rangka memberikan keterangannya sebagai saksi.

Pantauan Suara.com, majelis hakim telah memasuki ruang sidang utama sejak pukul 09.50 WIB. Kuat dan Ricky juga terpantau sudah duduk di kursi terdakwa.

Ricky dan Kuat terlihat mengenakan pakaian yang sama, yakni berkemeja putih dan celana hitam.

Terdakwa Kuat Maruf berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
Terdakwa Kuat Maruf berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].

Di sisi lain terlihat kedua orang tua Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak telah duduk di kursi saksi. Selain itu, ada pula Mahareza Rizky selaku adik Yosua dan Vera Simanjuntak selaku kekasih almarhum Yosua.

Saksi-saksi tersebut sebelumnya juga telah diperiksa dalam persidangan dengan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Dalam perkara ini, Richard, Ferdy Sambo, Putri, Kuat, dan Ricky dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasrah di Depan Keluarga Yosua, Kuat Maruf: Demi Allah Saya Tak Ada Niat Lakukan Pembunuhan Berencana

Pasrah di Depan Keluarga Yosua, Kuat Maruf: Demi Allah Saya Tak Ada Niat Lakukan Pembunuhan Berencana

News | Rabu, 02 November 2022 | 12:50 WIB

Minta Maaf ke Keluarga Yosua, Ricky Rizal Bongkar Skenario Licik Ferdy Sambo: Itu Disampaikan Pak FS di Ruang Provost

Minta Maaf ke Keluarga Yosua, Ricky Rizal Bongkar Skenario Licik Ferdy Sambo: Itu Disampaikan Pak FS di Ruang Provost

News | Rabu, 02 November 2022 | 12:42 WIB

Eks Geng Sambo Ciut Dimarahi sampai Keringat Jagung, Ibu Yosua Murka ke Hendra: Kamu Jenderal Jangan Banyak Bicara!

Eks Geng Sambo Ciut Dimarahi sampai Keringat Jagung, Ibu Yosua Murka ke Hendra: Kamu Jenderal Jangan Banyak Bicara!

News | Rabu, 02 November 2022 | 11:25 WIB

Kerap Jawab 'Tidak Tahu hingga Lupa' Saat Ditanya Hakim, Pakar Mikro Ekspresi: Sandiwara Susi Kurang Seru

Kerap Jawab 'Tidak Tahu hingga Lupa' Saat Ditanya Hakim, Pakar Mikro Ekspresi: Sandiwara Susi Kurang Seru

News | Rabu, 02 November 2022 | 12:03 WIB

Terkini

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

×