Telak! Ibu Yosua Balas Kuat Maruf di Sidang: Minta Maaf Jangan Cuma di Bibir Seperti Ferdy Sambo dan Putri

Rabu, 02 November 2022 | 14:25 WIB
Telak! Ibu Yosua Balas Kuat Maruf di Sidang: Minta Maaf Jangan Cuma di Bibir Seperti Ferdy Sambo dan Putri
Telak! Ibu Yosua Balas Kuat Maruf di Sidang: Minta Maaf Jangan Cuma di Bibir Seperti Ferdy Sambo dan Putri. (Suara.com/Arga)
Terdakwa Kuat Maruf berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
Terdakwa Kuat Maruf berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].

Pantauan Suara.com, majelis hakim telah memasuki ruang sidang utama sejak pukul 09.50 WIB. Kuat dan Ricky juga terpantau sudah duduk di kursi terdakwa. 

Ricky dan Kuat terlihat mengenakan pakaian yang sama, yakni berkemeja putih dan celana hitam.

Di sisi lain terlihat kedua orang tua Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak telah duduk di kursi saksi. Selain itu, ada pula Mahareza Rizky selaku adik Yosua dan Vera Simanjuntak selaku kekasih almarhum Yosua.

Saksi-saksi tersebut sebelumnya juga telah diperiksa dalam persidangan dengan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Dalam perkara ini, Richard, Ferdy Sambo, Putri, Kuat, dan Ricky dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI