Cari Bukti Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Polri Selidiki Proses Produksi Obat Sirup PT Afi Farma

Bangun Santoso

Rabu, 02 November 2022 | 15:12 WIB
Cari Bukti Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Polri Selidiki Proses Produksi Obat Sirup PT Afi Farma
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto (kanan) didampingi Kepala BPOM RI Penny K Lukito (kiri) saat menyampaikan keterangan pers kepada wartawan perihal penyelidikan kasus kematian pasien gangguan ginjal akibat keracunan obat yang dilaksanakan di Serang, Banten, Senin (31/10/2022). [ANTARA/Andi Firdaus]

Suara.com - Penyidik Bareskrim Polri mendalami proses produksi obat sirop milik PT Afi Farma Kediri dalam rangka mencari bukti materiil penyidikan kasus dugaan gagal ginjal akut.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto, di Jakarta, Rabu (2/11/2022), mengatakan penyidik telah berangkat ke Kediri untuk memeriksa pihak PT. Afi Farma.

"Semuanya (diperiksa). Kami harus betul-betul mendalami, kalau formil-nya kan sudah ada, ada undang-undang dan aturan yang dilanggar, tinggal pembuktian materiil nya," ucap Pipit.

Ia menjelaskan, pembuktian materiil itu dilakukan dengan mengetahui bagaimana proses produksi obat sirop yang diproduksi PT. Afi Farma.

PT. Afi Farman produsen obat sirop Paracetamol yang ditemukan tercemar senyawa perusak ginjal.

"Kami mendalami proses pra-produksi seperti apa. Kemudian selama proses produksi seperti apa. Itu yang harus kami cari tahu banyak, terus siapa nanti yang bertanggungjawab apabila ada kesalahan ini," ujar Pipit.

Salah satu pihak yang diperiksa adalah Direktur PT. Afi Farma. Namun, saat ini penyidik yang sudah tiba di Kendiri belum dapat memeriksanya karena dipanggil oleh BPOM.

"Masalahnya dirut nya juga dipanggil sama BPOM, jadi kami bingung. Ya mau kami periksa malah BPOM yang panggil," ungkap Pipit.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri telah meningkatkan status penanganan kasus gagal ginjal akut ke tahap penyidikan dengan perusahaan yang diduga melanggar pidana PT. Afi Farna.

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan produk Paracetamol yang diproduksi PT. Afi Pharma tercemar senyawa perusak ginjal.

Temuan itu didapat BPOM berdasarkan hasil uji sampling terhadap 102 daftar produk obat sirop yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan RI untuk uji kelayakan kandungan bahan baku di laboratorium BPOM RI karena diduga terkait dengan kasus gangguan ginjal akut di Indonesia.

Bahan cemaran perusak ginjal yang dimaksud adalah Propilen Glikol melebihi ambang batas keamanan sehingga memicu pencemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) pada produk.

BPOM telah menyelesaikan pengujian terhadap seluruh daftar produk obat sirop yang dilaporkan Kemenkes. Dari total 102 produk, ditemukan tiga produsen farmasi swasta dengan hasil kandungan pencemaran EG dan DEG.

Selain PT. Afi Farma, produsen lainnya adalah PT. Universal Pharmaceutical Industries di Tanjung Mulia, Medan, Sumatera Utara.

Tim gabungan dari BPOM bersama Bareskrim Polri menyita ratusan ribu produk obat sirop bermerek dagang Unibebi untuk demam dan batuk yang diproduksi PT Universal. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bareskrim Polri Datangi PT Afi Farma Untuk Dalami Proses Produksi Obat Sirop

Bareskrim Polri Datangi PT Afi Farma Untuk Dalami Proses Produksi Obat Sirop

News | Rabu, 02 November 2022 | 14:54 WIB

Komunikasi Publik Menkes Dan Kepala BPOM Soal Kasus Gagal Ginjal Dinilai Buruk, DPR: Cuma Bikin Gaduh

Komunikasi Publik Menkes Dan Kepala BPOM Soal Kasus Gagal Ginjal Dinilai Buruk, DPR: Cuma Bikin Gaduh

News | Rabu, 02 November 2022 | 14:30 WIB

Alhamdulillah, Menkes Pastikan Kasus Gagal Ginjal Akut Turun Drastis Pasca Pelarangan Obat Sirup

Alhamdulillah, Menkes Pastikan Kasus Gagal Ginjal Akut Turun Drastis Pasca Pelarangan Obat Sirup

Sumut | Rabu, 02 November 2022 | 13:52 WIB

Siap Bertanggung Jawab, Kepala BPOM Berjanji Peredaran Obat Sirup Sebabkan Kematian Tak Terulang Lagi

Siap Bertanggung Jawab, Kepala BPOM Berjanji Peredaran Obat Sirup Sebabkan Kematian Tak Terulang Lagi

News | Rabu, 02 November 2022 | 13:32 WIB

Kasus Gagal Ginjal Akut di Indonesia Menurun, Sudah Nol Kasus

Kasus Gagal Ginjal Akut di Indonesia Menurun, Sudah Nol Kasus

Surakarta | Rabu, 02 November 2022 | 13:23 WIB

Menkes Klaim Kasus Gagal Ginjal Akut Turun Drastis Berkat Obat Penawar Impor dari Singapura dan Australia

Menkes Klaim Kasus Gagal Ginjal Akut Turun Drastis Berkat Obat Penawar Impor dari Singapura dan Australia

News | Rabu, 02 November 2022 | 12:38 WIB

RSUP Dr Sardjito Laporkan Sudah Terima Obat Gagal Ginjal Akut, Segini Jumlahnya

RSUP Dr Sardjito Laporkan Sudah Terima Obat Gagal Ginjal Akut, Segini Jumlahnya

Jogja | Rabu, 02 November 2022 | 12:31 WIB

Terkini

Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan

Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan

Jogja | Rabu, 30 September 2026 | 09:11 WIB

Askrindo Siapkan Rp1 Triliun untuk Jamin Proyek Infrastruktur Kalsel

Askrindo Siapkan Rp1 Triliun untuk Jamin Proyek Infrastruktur Kalsel

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 09:10 WIB

Atasi Kekeringan 2026, Pemprov Jateng Gelontorkan 75 Juta Liter Air Bersih ke 33 Daerah

Atasi Kekeringan 2026, Pemprov Jateng Gelontorkan 75 Juta Liter Air Bersih ke 33 Daerah

Jawa Tengah | Rabu, 30 September 2026 | 09:02 WIB

Petani Bulukumba Optimistis Bisa Panen Padi 3 Kali Setahun

Petani Bulukumba Optimistis Bisa Panen Padi 3 Kali Setahun

Sulsel | Rabu, 30 September 2026 | 09:00 WIB

Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Juru Parkir: Jangan Sampai Motor Minta Rp2 Ribu

Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Juru Parkir: Jangan Sampai Motor Minta Rp2 Ribu

Riau | Rabu, 30 September 2026 | 08:59 WIB

KPK Dalami Dugaan Uang Hasil Setoran Imigrasi Mengalir ke Calon Promotor S3 Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Uang Hasil Setoran Imigrasi Mengalir ke Calon Promotor S3 Silmy Karim

News | Rabu, 30 September 2026 | 08:55 WIB

Dibuntuti dari Bank, Uang Rp 1,3 Miliar di Mobil WNA Dirampok di Cikampek

Dibuntuti dari Bank, Uang Rp 1,3 Miliar di Mobil WNA Dirampok di Cikampek

News | Rabu, 30 September 2026 | 08:50 WIB

BEI Resmi Cabut 4 Kriteria 'Menjebak' di Papan Pemantauan Khusus, Apa Saja?

BEI Resmi Cabut 4 Kriteria 'Menjebak' di Papan Pemantauan Khusus, Apa Saja?

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 08:46 WIB

Siap Tempuh Jalur Banding, Manchester City Lawan Vonis FFP Premier League

Siap Tempuh Jalur Banding, Manchester City Lawan Vonis FFP Premier League

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 08:44 WIB

KAWAT Indonesia Anggap Penetapan Tersangka Masinis KA Argo Bromo Prematur

KAWAT Indonesia Anggap Penetapan Tersangka Masinis KA Argo Bromo Prematur

News | Rabu, 30 September 2026 | 08:41 WIB

×