"Termasuk didalamnya penggunaan gas air mata maupun standar dan instrumen kepolisian," ujar Anam.
Kepada PSSI Komnas HAM juga memberikan rekomendasinya, yaitu:
- Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap statuta, aturan keamanan dan keselamatan, kode disiplin dan berbagai perjanjian kerjasama para pihak dengan memprioritaskan keamanan dan keselamatan insan sepakbola termasuk diantaranya pelibatan aparat keamanan.
- Membekukan seluruh aktivitas kompetisi sepakbola sampai dilakukannya standardisasi yang substantif terhadap seluruh match commissioner, security officer dan perangkat pertandingan lainnya sesuai aturan atau standar yang dikeluarkan oleh FIFA, AFC dan PSSI. Langkah ini dilakukan demi terjaminnya kompetisi yang aman dan sehat.
- Bekerja sama dengan klub melakukan upaya pembinaan yang sungguh-sungguh kepada suporter sepakbola sesuai standar hak asasi manusia yang menjunjung tinggi nilai-nilai kesetaraan, sportivitas, toleransi, pencegahan ujaran kebencian dan penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia.
- Bertanggung jawab secara kelembagaan dengan menghormati dan mematuhi proses hukum yang sedang berjalan serta melakukan langkah-langkah pemulihan terhadap korban, keluarga korban dan seluruh pihak yang terdampak oleh peristiwa di Stadion Kanjuruhan, 1 Oktober 2022.
- Menyusun indikator pertandingan berisiko tinggi (high risk) yang akuntabel dengan meletakkan aspek keamanan, keselamatan sebagai dasar yang utama serta ketersediaan infrastruktur.
Kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 1, yaitu:
- Sebagai perusahaan terbuka menghormati prinsip dan standar hak asasi manusia sesuai dengan Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia.
- Menempatkan faktor keselamatan dan keamanan sebagai prioritas utama dibandingkan dengan aspek komersialisasi kompetisi.
- Bertanggung jawab secara organisasi dengan menghormati dan mematuhi proses hukum yang berjalan serta melakukan langkah-langkah pemulihan terhadap korban, keluarga korban dan seluruh pihak yang terdampak.
- Standardisasi dan sertifikasi perangkat pertandingan di bawah koordinasi PT LIB (panpel dan security officer).
Sementara kepada Indosiar, selalu stasiun televisi yang menyiarkan pertandingan Liga 1 yaitu:
- Mengevaluasi jadwal pertandingan yang telah disusun bersama PT LIB dengan memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan dan tidak hanya didasarkan pada aspek komersial belaka.
- Mengintensifkan pola komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak sebagai langkah pencegahan kejadian yang sama terulang kembali.
Rekomendasi ke Arema FC yaitu:
- Memastikan aspek keselamatan dan keamanan sebagai prioritas utama dengan tidak membiarkan panitia pelaksana mencetak tiket melebihi kapasitas stadion apalagi untuk pertandingan berisiko tinggi (high risk).
- Melakukan upaya pembinaan terhadap suporter sebagai bentuk tanggung jawab klub menghadirkan pertandingan yang aman, sehat dan jauh dari ujaran kebencian, rasisme, intimidasi dan provokasi kekerasan.
Rekomendasi ke komunitas suporter yaitu:
- Menghormati setiap kompetisi dan pertandingan dengan semangat sportivitas, penghormatan terhadap nilai-nilai kesetaraan, prinsip-prinsip anti diskriminasi dan mencegah ujaran kebencian serta provokasi kekerasan.
- Bersama-sama melakukan upaya yang partisipatif untuk melakukan kontrol terhadap jalannya kompetisi dan akuntabilitas organisasi sepak bola di Indonesia dan operator kompetisi.
Diketahui gas air mata ditembakkan polisi usai pertandingan antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
Akibatnya, dalam tragedi itu, bukan hanya menyebabkan korban meninggal sebanyak 135 jiwa, namun terdapat ratusan korban mengalami luka ringan hingga berat.
Dalam catatan dunia sepak bola Indonesia, tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa yang mengerikan,dengan jumlah korban meninggal mencapai 135 orang. Peristiwa ini pun terjadi di masa kepemimpinan Iwan Bule sebagai ketua umum PSSI, federasi sepak bola profesional Indonesia.