"Tidak," ucap Kodir.
"Logikanya, saudara mendapat wewenang dari Ferdy Sambo untuk lihat CCTV. Kenapa saudara bisa cek 15 Juni, nggak logic, kamu ini diperiksa September 2022, nggak logic. Ingat kau. Kau di BAP bilang Yosua ini begitu dekatnya dengan Ferdy Sambo, dia saja nggak bisa cek CCTV, kau lancang banget," cecar JPU.
Menurut JPU, Kodir sudah berbohong dan lancang ketika memberikan keterangan. Pasalnya seluruh keterangan itu tidak masuk akal.
Pertama, Kodir baru diperiksa bulan September 2022. Sementara, keterangan soal CCTV rusak disebutkan terjadi pada 15 Juni 2022.
Kejanggalan kedua adalah soal Kodir yang bisa dengan leluasa masuk ke kamar Putri Candrawarthi. Dalam hal ini JPU pun mengultimatum Kodir untuk tidak berbohong.
"Saudara terlalu lancang jawabnya ya, jangan bohong! Di penyidik boleh aja, di sini sudah disumpah. Saudara diperiksa September, hebat banget 15 juni rusak, saudara diperiksa September. Kedua kecurigaan JPU, bisa-bisanya saudara bisa di kamar utama, CCTV itu di ruang rias ibu, kan enggak masuk akal!" tegas JPU.
JPU pun merasa heran terkait sosok Kodir yang bisa masuk ke kamar bosnya. Bahkan, JPU mempertanyakan soal kedekatan Kodir dengan Ferdy Sambo.
"Seberapa hebatnya kedekatan saudara dengan FS. Adiknya bu Putri saja nggak bisa lihat (CCTV), curiga saya ini, lancang sekali saudara. Sambil ketawa lagi. Logika pikir otakmu bisa bilang tanggal 15 Juni rusak. Saya jaksa, kejadian kerjaan saya 2 bulan lalu saya nggak ingat lagi! Mohon catatan majelis hakim. Saudara begitu cepat bilang CCTV 15 Juni rusak, sampai jamnya ingat, sampai melaporkan ke Yosua saudara tahu jamnya."
Baca Juga: Pengakuan Mengerikan PRT Sambo di Sidang, Kodir Buang Darah Yosua ke WC Pakai Serokan