Cara Dapat Set Top Box Gratis dari Kominfo, Tak Perlu Beli TV Baru, Begini Syarat dan Langkahnya!

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 04 November 2022 | 08:04 WIB
Cara Dapat Set Top Box Gratis dari Kominfo, Tak Perlu Beli TV Baru, Begini Syarat dan Langkahnya!
cara dapat Set Top Box gratis dari Kominfo - Warga menunjukkan alat STB (Set Top Box) yang dibagikan secara gratis di Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pemerintah secara resmi telah menghentikan siaran TV analog dan mengubahnya ke TV digital. Untuk itu, Kominfo memberikan Set Top Box gratis untuk masyarakat. Bagaimana cara dapat Set Top Box gratis dari Kominfo?

Kebijakan penggantian TV analog ke TV digital ini berlaku sejak hari Kamis, 3 November 2022. Masyarakat pun diawajibkan untuk beralih ke TV digital menggunakan Set Top Box (STB) sesuai anjuran Kominfo.

Hanya saja, banyak masyarakat yang belum tahu mengenai Set Top Box untuk apa, cara menyetel, dan cara dapat Set Top Box gratis dari Kominfo. Perlu diketahui, Kominfo telah menyediakan Set Top Box gratis untuk masyarakat dengan syarat dan ketentuan Pemerintah.

Pemberian Set Box Gratis ini dilakukan karena tidak semua orang bisa membeli Set Top Box, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu atau ekonomi terbatas.  Lantas, bagaimana cara dapat set top box gratis dari Kominfo? Simak ulasannya berikut ini.

Cara Dapat Set Top Box gratis Kominfo

Diketahui, cara dapat Set Top Box ini yaitu penerima harus terdaftar sebagai kelompok rumah tangga miskin yang tercantum dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos (Kementerian Sosial). Selain itu, penerima juga harus mempunyai TV analog.

Untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima STB gratis dari Kominfo bisa cek melalui situs cekbantuanstb.kominfo.go.id. Dalam situs tersebut juga tersedia informasi cara untuk menyalakan TV digital sesusi anjurkan Kominfo.

Nah untuk selengkapnya, berikut ini cara cek daftar penerima STB gratis dan sekaligus cara mendapatkannya secara gratis dari Kominfo.

1. Pertama-tama, buka link cekbantuanstb.kominfo.go.id

2. Lalu, masukkan NIK KTP

3. Kemudian masukkan kode Captcha 

4. Selanjutnya, klik 'Pencarian'

5. Setelah itu tunggu beberapa saat sampai muncul informasi apakah kamu terdaftar penerima STB gratis atau tidak.

Jika kamu sudah terdaftar sebagai penerima STB gratis, kamu bisa langsung hubungi call center 159 atau mendatangi posko respon cepat penanganan bantuan STB yang telah dipilih pemerintah dengan bawa KTP dan KK asli. 

Jika mengalami kendala terkait bantuan STB gratis atau ada hal yang ingin ditanyakam, masyarakat bisa mengirim pesan  WhatsApp melalui nomor 08118202208. Namun jika tak ada kendala, bisa langsung menuju Posko respons cepat penanganan bantuan STB gratis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Warga yang Terkejut karena Harus Menonton Siaran Televisi Digital: Enak Sekarang, Gambarnya Lebih Bagus

Cerita Warga yang Terkejut karena Harus Menonton Siaran Televisi Digital: Enak Sekarang, Gambarnya Lebih Bagus

Jakarta | Kamis, 03 November 2022 | 22:44 WIB

MNC Group Akan Gugat Pemerintah, Nilai Kebijakan Penghentian TV Analog Kontradiktif

MNC Group Akan Gugat Pemerintah, Nilai Kebijakan Penghentian TV Analog Kontradiktif

Tekno | Jum'at, 04 November 2022 | 06:05 WIB

Jika Masih Gelar Siaran TV Analog, Mahfud MD Ancam Cabut 7 Stasiun TV Swasta Ini

Jika Masih Gelar Siaran TV Analog, Mahfud MD Ancam Cabut 7 Stasiun TV Swasta Ini

Video | Kamis, 03 November 2022 | 22:00 WIB

Izin Dicabut dan Dicap Ilegal, MNC Group Akan Matikan Siaran TV Analog Malam Ini

Izin Dicabut dan Dicap Ilegal, MNC Group Akan Matikan Siaran TV Analog Malam Ini

Tekno | Kamis, 03 November 2022 | 21:37 WIB

KPID: Di Sumsel, Tiga Wilayah Yakni Muara Enim, Prabumulih Dan PALI Migrasi TV Digital

KPID: Di Sumsel, Tiga Wilayah Yakni Muara Enim, Prabumulih Dan PALI Migrasi TV Digital

Sumsel | Kamis, 03 November 2022 | 21:10 WIB

Izin Siar RCTI, Global TV, MNC TV, iNews, ANTV, TV One dan Cahaya TV Dicabut, Mahfud MD: Mereka Membandel

Izin Siar RCTI, Global TV, MNC TV, iNews, ANTV, TV One dan Cahaya TV Dicabut, Mahfud MD: Mereka Membandel

Bekaci | Kamis, 03 November 2022 | 20:05 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB