Profil The Goods Dept, Brand Lokal Mendadak Viral di Twitter

Rifan Aditya

Jum'at, 04 November 2022 | 14:39 WIB
Profil The Goods Dept, Brand Lokal Mendadak Viral di Twitter
Profil The Goods Dept - THE GOODS DEPARTMENT atau The Good Dept (instagram/thegoodsdept)

Suara.com - Brand pakaian ternama The Goods Dept menjadi trending topik di Twitter lantaran diduga terkait dengan cerita 30 pegawai dipaksa resign. Hal ini membuat profil The Goods Dept menjadi sorotan publik.

Terlepas dari rumor dan kabar yang telah viral di media sosial ini, mungkin anda penasaran sebenarnya The Goods Dept perusahaan apa? Simak penjelasannya berikut ini.

Melansir website resminya, The Goods Dept merupakan brand fashion yang berada di bawah naungan PT Cipta Retail Prakasa. Perusahaan ini berkantor di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

The Goods Dept berdiri sejak 2010, dua tahun kemudian, website resmi perusahaan resmi berdiri untuk mempermudah belanja online. 

Ada banyak produk pakaian pria dan wanita dijual di The Goods Dept. Mulai pakaian formal hingga kasual tersedia disana. Brand ini mengakomodasi produk-produk dari desainer dalam negeri dan desainer mancanegara pilihan. 

The Goods Dept juga berusaha menjadi wadah kurasi produk lokal agar dapat bersaing dengan produk internasional. Kekinian, model bisnis The Goods Dept tidak hanya melulu menjual produk fashion.

Mereka juga mengakomodir berbagai event, seperti pameran seni, film, peluncuran produk dan sebagainya.

The Goods Dept memiliki banyak toko di pusat perbelanjaan atau mall. Mereka juga membuka bisnis kuliner seperti The Goods Cafe, Goods Burger, dan The Goods Diner.

Penyebab The Goods Dept Viral

baca juga

The Goods Dept masuk dalam daftar trending topic Twitter pada Jumat (4/11/2022). Hal ini lantaran warganet menduga perusahaan tersebut terkait dengan kejadian 30 pegawai dipaksa resign sebagaimana diceritakan dalam sebuah utas viral.

Cuitan viral itu menjelaskan bahwa karyawan yang dipaksa resign dari perusahaan itu juga tidak akan dibayarkan gajinya dalam satu bulan. Cerita yang sudah mendapatkan lebih dari 19 ribu retweet dan 60 ribu likes ini diunggah oleh pengguna Twitter @***hL****a**i.

Sebenarnya akun Twitter tersebut telah menyamarkan nama perusahaannya. Ia hanya menyebut "The G" dan "SALAH SATU BRAND LOKAL TERNAMA".

"LEBIH DARI 30 ORANG KARYAWAN DIPAKSA MENGUNDURKAN DIRI ATAU GANTI RUGI -+ 30jt/KARYAWAN OLEH SALAH SATU BRAND LOKAL TERNAMA", tulisnya (3/11/2022).

Cuitan viral tentang brand lokal ternama paksa 30 karyawan resign/mengundurkan diri dan ganti Rp 30 juta (twitter)
Cuitan viral tentang brand lokal ternama paksa 30 karyawan resign/mengundurkan diri dan ganti Rp 30 juta (twitter)

Menurut penjelasannya, masalah diawali pada tanggal 19-20 Oktober 2022 saat melakukan stock opname. Hasil stock opname keluar tiga hari kemudian. 

“Hasilnya juga membuat kita Tim Operational Store kaget karena terdapat banyak minus. Total minus dari Store kami sebanyak 1.000 lebih setelah di-compare dengan data Stock Card di Sistem. Kami selaku Tim Operational Store tidak tinggal diam dengan hasil minus tersebut,” tuturnya. 

Setelah dilakukan beberapa penelurusan ada beberapa barang yang tidak ter-scan dan tidak ada datanya di dalam hasil stock opname tersebut. Terbukti, hasil stock opname itu tidak maksimal.

Manajemen perusahaan menanyakan alasan stock opname yang tidak ter-scan. Karyawan menyebutkan permasalahan ada di faktor eksternal yakni sensor di bagian pintu keluar – masuk barang tidak berfungsi dengan optimal karena eror. Karyawan juga memberi solusi untuk melakukan stock opname ulang. 

Karyawan juga membantah adanya kesalahan dari pihak internal seperti pencurian barang. Jika pencurian ini benar-benar dilakukan dalam setahun, untuk mencapai 1.000 barang setidaknya satu orang perlu mencuri 4-5 barang per hari. Hal tersebut jelas tidak mungkin karena akan ada petugas keamanan yang berjaga. 

Alih-alih mencapai kesepakatan, manajemen perusahaan mengambil langkah sebaliknya. Toko pakaian tersebut memilih untuk memaksa resign 30 karyawannya.

Koordinator tim atau PIC juga dipaksa membuat pernyataan bahwa keputusan resign adalah murni keputusan pribadi tanpa paksaan. Jika tidak, dia harus membayar ganti rugi atas stock opname yang tidak terdata. Nilainya ratusan juta rupiah. 

Perlu diketahui, sebenarnya bukan hanya The Goods Dept yang namanya terseret dan menjadi perbincangan warganet. Erigo juga mengalami hal serupa.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Dapat Investasi dari Deddy Corbuzier, Erigo Store Malah Sindir Karyawan hingga Lakukan PHK Massal

Sudah Dapat Investasi dari Deddy Corbuzier, Erigo Store Malah Sindir Karyawan hingga Lakukan PHK Massal

Bandung | Jum'at, 04 November 2022 | 13:20 WIB

Viral! Berhasil Masuk di JFW New York hingga Bawa Raffi Ahmad ke Amerika Serikat, Erigo Store Diduga Lakukan PHK Massal

Viral! Berhasil Masuk di JFW New York hingga Bawa Raffi Ahmad ke Amerika Serikat, Erigo Store Diduga Lakukan PHK Massal

Bandung | Jum'at, 04 November 2022 | 12:58 WIB

Curhat Karyawan Ini Bikin Erigo dan The Goods Dept Trending di Twitter

Curhat Karyawan Ini Bikin Erigo dan The Goods Dept Trending di Twitter

Indotnesia | Jum'at, 04 November 2022 | 11:04 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×