Masih Berani Melanggar? 22 Juta Pengendara Kena Tilang Elektronik hingga September 2022

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 04 November 2022 | 15:13 WIB
Masih Berani Melanggar? 22 Juta Pengendara Kena Tilang Elektronik hingga September 2022
Ilustrasi kamera CCTV tilang elektronik. (Pixabay/vjkombajn)

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan jajarannya untuk tidak melakukan tilang secara manual. Sebagai gantinya, penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas akan digantikan dengan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

Kasubdit Dakgar Korlantas Polri, Kombes Karsiman, mengatakan sepanjang tahun 2021 terdapat 19 juta kendaraan yang melakukan pelanggaran tertangkap oleh kamera ETLE. Sedangkan pada tahun 2022, yakni sejak Januari sampai September, ada 22 juta kendaraan yang melanggar terjaring kamera ETLE.

"Pada 2021 data yang kami himpun dari capture kamera ETLE, 19 juta capture atau foto pelanggar yang ada di jalan se-Indonesia. Sedangkan pada tahun 2022, Januari sampai September yaitu sebanyak 22 juta sekian," kata Karsiman dalam diskusi virtual, Jumat (4/11/2022).

Karsiman lantas menukil data pelanggar apabila kepolisian menggunakan tilang manual. Dalam rentan waktu satu tahun, maksimal hanya 2 juta pelanggar yang terjaring penindakan.

"Kalau kami pakai tenaga manual saja, setahun yang kami himpun maksimal 2 juta," ucap dia.

Atas hal itu, kata Karsiman, Kapolri memerintahkan jajarannya untuk mengevaluasi, sejauh mana tilang elektronik. Apakah sudah berjalan dengan efektif atau belum mampu mengedukasi masyarakat terkait kepentingan masyarakat.

"Sehingga Pak Kapolri memerintahkan kami mengevaluasi apakah penggunaan ETLE ini efektif atau belum untuk mengedukasi masyarakat khususnya untuk kepentingan keselamatan," ucap Karsiman.

Perintah Kapolri

Diberitakan sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan larangan penilangan manual. Hal itu tertuang di Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 18 Oktober 2022 dan ditandatangani langsung oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi.

Dalam surat telegeram itu, Jenderal Listyo Sigit juga menginstruksikan jajaran Korlantas untuk memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas dan tidak melakukan tilang secara manual.

Tidak hanya itu, anggota Korlantas Polri juga diminta untuk dapat melayani secara prima dan menerapkan prinsip 3S (senyum, sapa, salam) saat pemberian pelayanan publik.

Diminta penerapan itu dimulai dari sentra loket Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), penanganan kecelakaan lalu lintas, hingga pelanggaran lalu lintas.

Selain itu, Kapolri juga ingin seluruh anggota Polantas hadir di lapangan yang rawan kecelakaan dan kemacetan. Kegiatan dan pendidikan masyarakat berlalu lintas pun diharapkan agar terus dilakukan demi mencegah pelanggaran dan kecelakaan berlalu lintas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tampang Krishna Murti Setelah Menyandang Jenderal Bintang Dua, Didoakan Jadi Kapolri

Tampang Krishna Murti Setelah Menyandang Jenderal Bintang Dua, Didoakan Jadi Kapolri

| Jum'at, 04 November 2022 | 12:42 WIB

Biaya Pembuatan SIM A, B, C, D Terbaru Tahun 2022, Kapolri: Jangan Ada Pungli

Biaya Pembuatan SIM A, B, C, D Terbaru Tahun 2022, Kapolri: Jangan Ada Pungli

Sulsel | Jum'at, 04 November 2022 | 12:00 WIB

Ridwan Soplanit: Ferdy Sambo Klaim Dua CCTV di TKP Rusak

Ridwan Soplanit: Ferdy Sambo Klaim Dua CCTV di TKP Rusak

| Jum'at, 04 November 2022 | 09:36 WIB

Kronologi Kodir ART Sambo Mengaku Bersihkan Darah dengan Serokan Kayu

Kronologi Kodir ART Sambo Mengaku Bersihkan Darah dengan Serokan Kayu

| Jum'at, 04 November 2022 | 09:31 WIB

Sempat Serahkan DVR CCTV ke Polres Jaksel, Ridwan Soplanit Sebut Irfan Widyanto Tak Halangi Penyidikan

Sempat Serahkan DVR CCTV ke Polres Jaksel, Ridwan Soplanit Sebut Irfan Widyanto Tak Halangi Penyidikan

News | Kamis, 03 November 2022 | 20:34 WIB

Ikuti Jejak Susi, Kodir PRT Rumah Sambo Ditegur Jaksa dan Diragukan Kesaksiannya

Ikuti Jejak Susi, Kodir PRT Rumah Sambo Ditegur Jaksa dan Diragukan Kesaksiannya

| Kamis, 03 November 2022 | 19:20 WIB

Nekat Banget! Pria di Karawang Jadi Maling Buat Modal Nikah, Begini Aksinya

Nekat Banget! Pria di Karawang Jadi Maling Buat Modal Nikah, Begini Aksinya

| Kamis, 03 November 2022 | 18:54 WIB

Cegah Pelanggaran ETLE, Korlantas Akan Siapkan Fitur Pengenal Wajah

Cegah Pelanggaran ETLE, Korlantas Akan Siapkan Fitur Pengenal Wajah

| Kamis, 03 November 2022 | 18:35 WIB

Terkini

Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!

Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB

Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu

Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:55 WIB

Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium

Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:53 WIB

Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito

Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:49 WIB

Rudal Houthi Yaman Hantam Israel di Hari ke-30 Perang Timur Tengah

Rudal Houthi Yaman Hantam Israel di Hari ke-30 Perang Timur Tengah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:30 WIB

USS Tripoli Tiba di Timur Tengah Bawa Ribuan Marinir Saat Isu Serangan Darat ke Iran Memanas

USS Tripoli Tiba di Timur Tengah Bawa Ribuan Marinir Saat Isu Serangan Darat ke Iran Memanas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 13:12 WIB

Harga BBM Filipina Melambung Tinggi Akibat Perang Iran, Sopir Jeepney Terancam Kelaparan

Harga BBM Filipina Melambung Tinggi Akibat Perang Iran, Sopir Jeepney Terancam Kelaparan

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 12:38 WIB

Pembatasan Medsos Anak Tak Cukup, IDAI Soroti Peran Orang Tua dan Kesenjangan Pendampingan

Pembatasan Medsos Anak Tak Cukup, IDAI Soroti Peran Orang Tua dan Kesenjangan Pendampingan

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 12:29 WIB