Sukabumi.suara.com - Pada Kamis (3/11/2022) sidang lanjutan atas kasus obstruction of justice yang menewaskan Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kali ini dihadirkan saksi dari sidang terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria yaitu Daryanto atau Kodir yang merupakan PRT Ferdy Sambo di rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Berdasarkan dengan kesaksian Kodir ia mengungkapkan jika pada 8 Juli 2022 bahwa sedari pagi ia berada di rumah Duren Tiga.
Setelah kejadian penembakan Kodir juga menjelaskan bahwa saat itu ia membersihkan TKP yang penuh dengan darah Brigadir Yosua. Saat itu ia menggunakan serokan dan kain lap.
"Menggunakan serokan, kemudian kain lap," ucap Kodir.
Setelah menyerok darah dari Brigadir Yosua, Kodir membuang darah tersebut ke kamar mandi. Dari kesaksiannya juga Kodir menyebutkan bahwa ada pecahan kaca dan serpihan tembok di dekat mayat Brigadir Yosua.
"(Darah) dibuang ke kamar mandi. Seperti pecahan beling dekat meja makan. Runtuhan tembok," jelasnya kepada Majelis Hakim.
Selain itu dalam sidang ini pun Jaksa Penuntut Umum turut meragukan kesaksian dari Kodir, karena saat menjawab pertanyaan Kodir terlihat tidak serius dan sempat tertawa walaupun sedikit.
Kodir menjelaskan bahwa CCTV di rumah Duren Tiga pada saat itu sudah rusak pada 15 Juni 2022. Kodir mengaku jika CCTV tersebut berada dk kamar utama lantai satu yang merupakan kamar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca Juga: Sheila On 7 Siap Gelar Konser di Jakarta, Ini Detail Tanggal, Lokasi, dan Harga Tiketnya
Mendengar hal tersebut JPU meninggikan suaranya dan menilai bahwa kesaksian dari Kodir adalah bohong, karena merujuk pada berita acara pemeriksaan (BAP).
"Saya lihat kau lantang cepat jawab," ucap JPU pada Kamis (3/11).
"Hehe, siap Pak," ujar Kodir seraya tertawa kecil.
Jaksa yang melihat Kodir seperti itu merasa kesal, karena dianggap tidak memberikan kesaksian dengan serius.
"Jangan bohong lah. Jangan ketawa. Jangan cepat-cepat, jangan bohong, kejebak lho," cecar JPU.
JPU kemudian merujuk pada (BAP) yang menyebutkan jika Kodir mendapat izin dari Ferdy Sambo selaku atasan dari Kodir untuk melihat CCTV yang ada di rumah Duren Tiga.