Kronologi Gugatan Hary Tanoe Soal Penghentian Siaran TV Analog, Ditantang Balik Mahfud MD

Farah Nabilla | Suara.com

Sabtu, 05 November 2022 | 16:33 WIB
Kronologi Gugatan Hary Tanoe Soal Penghentian Siaran TV Analog, Ditantang Balik Mahfud MD
Presiden Direktur PT MNC yang juga Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, usai menjalani pemeriksaan (7/7/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pemerintah kini resmi melakukan analog switch off (ASO) atau penghentian siaran TV analog dimulai dari kawasan Jabodetabek per Rabu (2/11/2022) kemarin.

Nahasnya, tak seluruh pihak menyetujui langkah pemerintah tersebut, salah satunya datang dari Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo alias Hary Tanoe.

Hary secara pribadi mengencam langkah tersebut via akun media sosialnya. Sosok tokoh penyiaran kondang tersebut bahkan melayangkan gugatan terhadap pemerintah lantaran memutus siaran analog.

Berikut kronologi Hary Tanoe protes penghentian siaran tv analog hingga layangkan gugatan ke pemerintah.

Berawal dari unggahan Instagram

Sebelum melayangkan gugatan, Hary Tanoe menyuarakan protes melalui akun Instagram pribadinya. 

Hary menyayangkan pemerintah menggunakan standar ganda dan tetap membuka akses siaran analog ke masyarakat di luar kawasan Jabodetabek.

"Jelas terjadi double standard di mana untuk wilayah di luar Jabodetabek diperkenankan untuk siaran analog. Hanya siaran analog di wilayah Jabodetabek yang diminta untuk dimatikan," omel Hary Tanoe, Jumat (4/11/2022).

Hary juga melayangkan permohonan maaf kepada masyarakat Jabodetabek lantaran tak lagi dapat menikmati tayangan besutan MNC Group, yakni tayangan stasiun RCTI, MNCTV, GTV dan iNews.

"Mohon maaf kepada pemirsa RCTI, MNCTV, GTV dan iNews se-Jabodetabek, karena adanya permintaan oleh Menko Polhukam, Bapak Mahfud MD untuk mematikan siaran analog di wilayah Jabodetabek, maka kami dengan SANGAT TERPAKSA mengikuti permintaan tersebut," tulis Hary Tanoe.

Hary Tanoe gugat pemerintah

Sontak, Hary Tanoe juga mengumumkan pihaknya akan mengambil jalur hukum demi warga Jabodetabek dapat kembali menikmati siaran TV analog, khususnya untuk siaran di bawah bendera MNC Group miliknya.

"Harap pemirsa Jabodetabek yang menggunakan TV analog bersabar, karena kami akan mengambil langkah-langkah tertentu untuk menyelesaikan masalah ini," tutup dia.

Hary telah melayangkan gugatan hukum secara perdata dan/atau pidana kepada pemerintah terkait ASO di Jabodetabek.

Respon pemerintah: Dari Menkominfo hingga Menkopolhukam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bocah Nangis Ingin Nonton TV Tapi Tak Mampu Beli STB, Sang Ibu: Lihat Pak Jokowi

Bocah Nangis Ingin Nonton TV Tapi Tak Mampu Beli STB, Sang Ibu: Lihat Pak Jokowi

Kalbar | Sabtu, 05 November 2022 | 13:35 WIB

Nonton Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box, Ternyata Ini Caranya

Nonton Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box, Ternyata Ini Caranya

Tekno | Sabtu, 05 November 2022 | 12:38 WIB

Lokasi Penjualan Set Top Box Digital di Medan, Harga Mulai Rp 100 Ribuan

Lokasi Penjualan Set Top Box Digital di Medan, Harga Mulai Rp 100 Ribuan

| Sabtu, 05 November 2022 | 12:34 WIB

Harga Set Top Box TV Digital Mulai Rp 100 Ribuan Untuk Gantikan Siaran Analog

Harga Set Top Box TV Digital Mulai Rp 100 Ribuan Untuk Gantikan Siaran Analog

Tekno | Sabtu, 05 November 2022 | 12:11 WIB

TV Analog Dimatikan, Seorang Ibu Rekam Anaknya Nangis Guling-guling: Lihat Pak Jokowi

TV Analog Dimatikan, Seorang Ibu Rekam Anaknya Nangis Guling-guling: Lihat Pak Jokowi

Kaltim | Sabtu, 05 November 2022 | 12:30 WIB

Daftar Set Top Box Tersertifikasi dan Spesifikasi Umum STB untuk Nonton Siaran Digital

Daftar Set Top Box Tersertifikasi dan Spesifikasi Umum STB untuk Nonton Siaran Digital

| Sabtu, 05 November 2022 | 09:51 WIB

Terkini

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:18 WIB

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:08 WIB

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:02 WIB

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:22 WIB

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:15 WIB

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:59 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:30 WIB

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:26 WIB