Sejak beberapa hari lalu, diketahui Pemerintah telah melakukan analog switch off (ASO) khususnya untuk wilayah Jabodetabek, yang berarti siaran TV atau televisi dengan siaran analog sudah dimatikan dan resmi berganti siaran digital.
Dalam proses migrasi dari siaran TV analog ke TV digital itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) khususnya, pun telah mengimbau seluruh pengguna TV analog untuk menyiapkan dan menggunakan set top box (STB). Pemerintah bahkan telah pula menyediakan perangkat STB gratis bagi masyarakat kurang mampu, dengan target dapat disalurkan kepada sekitar 6-7 juta keluarga kurang mampu.
Pemerintah melalui Kominfo pun tidak sendiri dalam penyediaan set top box gratis itu, melainkan bekerja sama dengan para penyelenggara siaran atau pihak stasiun Tv swasta di Indonesia yang sudah diwajibkan berganti ke siaran digital. Meski demikian, tentu tidak semua masyarakat dapat terlayani, di mana kalangan warga lainnya yang termasuk golongan mampu diimbau untuk membeli sendiri STB tersebut.
Sejak beberapa waktu lalu, perangkat STB atau set top box sendiri memang telah banyak beredar di pasaran, baik melalui toko-toko online maupun toko offline. Merek, bentuk dan spesifikasinya bermacam-macam, yang kian banyak di mana-mana begitu resmi berlakunya analog switch off di Jabodetabek pada 2 November 2022 tengah malam lalu.
Dalam hal ini, sejak jauh-jauh hari pula, Kominfo mengimbau masyarakat awam untuk membeli set top box yang telah tersertifikasi. Sertifikasi dari Kominfo sendiri merupakan bentuk jaminan bahwa STB yang dibeli pasti bisa digunakan, serta bahwa semua fitur siaran digital bisa berfungsi optimal.
Lalu, set top box atau STB yang bagaimanakah yang baik sesuai spesifikasi umum menurut Pemerintah itu?
Di dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 4 Tahun 2019, sebenarnya sudah disebutkan persyaratan umum bagi penyedia set top box atau STB ini, yaitu antara lain:
-Input tegangan: 90 hingga 240 Volt
-Frekuensi tegangan listrik: 50 Hertz
-Rentang suhu: 0 hingga 50 derajat celcius
-Rentang kelembaban: 5 hingga 95 persen
Lebih dari itu, jika mengutip dari situs Siaran Digital Kominfo, sempat diumumkan secara spesifik adanya 13 perangkat set top box atau STB yang tersertifikasi Kominfo. Daftar STB tersebut adalah:
Baca Juga: Set Top Box Gratis Masih Ada? Simak Syarat, Cara Memastikan dan Mendapatkannya!
STB Akari ADS 168
STB Venus Brio
STB Tanaka T2
STB Matrix Apple
STB Evercoss STB1
STB Nextron NT2000D
STB Nextron TR 1000
STB Evinix H1 185
STB Nexmedia NA1300/DVB T2 MPEG4 HD
STB Polytron PDV 600T2
STB Ichiko 8000HD
STB Akari ADS 2230
STB Akari ADS 210
STB ERZA Genesis
STB INTI 1407
Itulah daftar perangkat STB atau set top box yang disebutkan telah tersertifikasi oleh Kominfo, dan saat ini sudah banyak tersedia di pasaran. Warga yang akan membeli tinggal memerhatikan dan memastikan STB mana yang telah memiliki sertifikasi dari Kominfo tersebut.