Diyakini Bisa Bongkar Kasus Narkoba Teddy Minahasa, AKPB Dody Pasang Badan Ajukan JC ke LPSK

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Minggu, 06 November 2022 | 20:31 WIB
Diyakini Bisa Bongkar Kasus Narkoba Teddy Minahasa, AKPB Dody Pasang Badan Ajukan JC ke LPSK
Diyakini Bisa Bongkar Kasus Narkoba Teddy Minahasa, AKPB Dody Pasang Badan Ajukan JC ke LPSK. ANTARA FOTO/Reno Esnir

Suara.com - Demi pengajuan justice collaborator ke LPSK, AKBP Dody Prawiranegara, tersangka kasus narkoba disebut bakal siap membongkar perkara yang turut melibatkan eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa. Pernyataan itu disampaikan salah satu pengacara Dody, Adriel Purba  saat mengajukan permohonan JC ke LPSK di Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (5/11) kemarin. 

"Petugas LPSK menemui langsung Dody dkk di Polrestro Jakarta Selatan dan melakukan pertemuan selama empat jam," kata Koordinator Tim Penasihat Hukum AKBP Dody dkk., Adriel Purba melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (6/11).

Adriel menuturkan petugas LPSK menyatakan berkas pengajuan perlindungan dan JC Dody dkk tersebut dianggap telah lengkap.

Selanjutnya, tim LPSK akan menelaah dan mendalami sebelum memberikan keputusan akhir mengabulkan atau tidak permohonan perlindungan dan JC bagi Dody dkk.

"Kami berharap proses pendalaman dan penelaahan bisa berjalan lancar dan cepat serta permohonan klien kami dikabulkan," ujar Adriel.

Adriel menyebutkan permohonan perlindungan dan JC bagi Dody dkk sangat penting mengingat kliennya itu akan kesulitan mengungkap kebenaran kasus narkoba karena melibatkan Teddy Minahasa yang tercatat masih berstatus jenderal bintang dua aktif.

“Seperti kasus sebelum ini, ada kesulitan menyelesaikan kasus yang melibatkan pimpinan dan bawahan. Itu sebabnya, kami sungguh berharap kepada LPSK dan pejabat negeri ini untuk memberi perhatian lebih terhadap kasus ini,” tutur Adriel.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, kata Adriel, syarat untuk menjadi JC di antaranya bukan menjadi pelaku utama dalam perkara atau kejahatan tersebut. Selanjutnya, keterangan saksi pelaku atau JC dinilai penting untuk mengungkap suatu tindak pidana dalam kasus yang sama.

“Dan, JC itu bisa tersangka, terdakwa atau terpidana yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap suatu tindak pidana yang sama,” ungkap Adriel.

Berdasarkan UU itu, kata Adriel, setelah mendengar keterangan kliennya, maka AKBP Dody dkk dinilai bukan pelaku utama dalam perkara ini sehingga ada beberapa indikasi yang menggambarkan hal itu, antara lain perintah yang diterima kliennya dan setelah perkara ini masuk dalam proses penyidikan, ada upaya dari pihak tertentu menghalangi klien dan keluarganya untuk menerangkan secara terang benderang perkara ini.

“Kami yakin AKBP Dody dkk memiliki keterangan yang bisa membongkar perkara ini secara terang benderang," tutur Adriel.

Sebelumnya, perkara ini bermula dari penangkapan Polres Metro Jakarta Pusat terhadap seorang HE dan MS dengan barang bukti sabu yang dikemas dalam dua buah kantong plastik sebanyak 44 gram sabu-sabu pada beberapa waktu lalu.

Setelah dikembangkan, HE dan MS mendapatkan sabu dari seseorang bernama Abeng yang ditangkap anggota Polres Metro Jakarta Pusat.

Abeng mengaku mendapatkan sabu dari petugas Polsek Kalibaru, Tanjung Priok, Ajun Inspektur Dua Achmad Darmawan (AD).

Dalam pengembangan, AD mengakui dapat sabu dari Kapolsek Kalibaru Komisaris Kasranto. Untuk mendapatkan barang sabu itu, Kasranto mengaku berhubungan dengan anggota dari Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat Ajun Inspektur Satu Janto S.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tragedi Kanjuruhan, LPSK Dorong Penyidik Jerat Tersangka Pasal Penganiayaan Hingga Kekerasan Anak

Tragedi Kanjuruhan, LPSK Dorong Penyidik Jerat Tersangka Pasal Penganiayaan Hingga Kekerasan Anak

News | Kamis, 03 November 2022 | 21:48 WIB

LPSK Ajukan 13 Saksi, Miliki Informasi Penting Tragedi Kanjuruhan

LPSK Ajukan 13 Saksi, Miliki Informasi Penting Tragedi Kanjuruhan

News | Kamis, 03 November 2022 | 17:22 WIB

Hotman Paris dan Ridwan Kamil Saling Ngadu, Bikin Netizen Salfok

Hotman Paris dan Ridwan Kamil Saling Ngadu, Bikin Netizen Salfok

| Kamis, 03 November 2022 | 16:35 WIB

Polda Metro: Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Dalam Tahap Pemberkasan

Polda Metro: Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Dalam Tahap Pemberkasan

Banten | Rabu, 02 November 2022 | 21:07 WIB

Terkini

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

News | Kamis, 02 April 2026 | 00:08 WIB

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

News | Rabu, 01 April 2026 | 22:29 WIB

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:54 WIB

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:50 WIB

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:43 WIB

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:08 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:54 WIB

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:21 WIB