Tragedi Kanjuruhan, LPSK Dorong Penyidik Jerat Tersangka Pasal Penganiayaan Hingga Kekerasan Anak

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 03 November 2022 | 21:48 WIB
Tragedi Kanjuruhan, LPSK Dorong Penyidik Jerat Tersangka Pasal Penganiayaan Hingga Kekerasan Anak
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu. (Antara/Foto dok. Humas LPSK)

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK berharap penyidikan Tragedi Kanjuruhan tidak hanya berhenti pada tindak pidana kelalaian, melainkan pada unsur pidana lain, diantaranya penganiayaan hingga kekerasan pada anak.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan penyidik kepolisian tidak dapat berhenti pada laporan polisi (LP).

"Yakni LP terkait pasal 359 dan 360 tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan luka, dan LP terkait pasal 170 dan Pasal 212 terkait penyerangan terhadap orang (aparat) dan pengerusakan barang," kata Edwin dalam keterangannya, Kamis (3/11/2022).

Menurutnya penembakan gas air mata oleh polisi ke arah tribun stadion seharusnya dipertimbangkan sebagai sangkaan penganiyaan seperti yang diatur di pasal 351 dan pasal 354 KUHP.

"Penggunaan gas air mata itu telah mengakibatkan gangguan kesehatan baik berupa sesak napas, iritasi kulit, mata berdarah dan dapat berakhir kematian bagi yang memiliki komorbit," papar Edwin.

"Perbuatan penembakan itu harus dikaji sebagai bentuk kesengajaan bukan kelalaian. Termasuk pasal 170 terdapat perbuatan yang dilakukan oknum aparat ketika peristiwa," sambungnya.

Mengingat Tragedi Kanjuruhan juga mengakibat puluhan anak meninggal, Edwin mendorong penyidik seharusnya juga menggunakan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, yakni kekerasan terhadap anak.

"Termasuk perbuatan oknum aparat yang menghalang-halangi korban mendapatkan bantuan medis dapat dikenakan pidana sebagai mana diatur pasal 421 KUHP," katanya menambahkan.

Di sisi lain, pada Tragedi Kanjuruhan, LPSK telah memberikan status terlindung terhadap 18 saksi dari 20 pemohon.

"Mereka merupakan suporter, relawan medis hingga keluarga korban," ujarnya.

Dari jumlah itu, LPSK mengajukan 13 saksi untuk diperiksa penyidik. Edwin bilang mereka memiliki informasi penting guna mengungkap pihak bertanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan.

"Mereka mempunyai keterangan penting untuk mengungkap perkara karena mereka ada orang yang mengalami langsung Tragedi Kanjuruhan tersebut. Di antaranya terdapat relawan medis," ungkapnya.

Diketahui gas air mata ditembakkan polisi usai pertandingan antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10) lalu. Akibatnya, dalam tragedi itu, bukan hanya menyebabkan korban meninggal sebanyak 135 jiwa, namun terdapat ratusan korban mengalami luka ringan hingga berat.

Dalam catatan dunia sepak bola Indonesia, tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa yang mengerikan,dengan jumlah korban meninggal mencapai 135 orang. Peristiwa ini pun terjadi di masa kepemimpinan Iwan Bule sebagai ketua umum PSSI, federasi sepak bola profesional Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polri Masuk 5 Besar Polisi Terbaik Dunia, Suporter Bekasi Kasih Sindiran Menohok

Polri Masuk 5 Besar Polisi Terbaik Dunia, Suporter Bekasi Kasih Sindiran Menohok

Bekaci | Kamis, 03 November 2022 | 20:33 WIB

Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Dilakukan Sabtu Lusa, 250 Polisi Disiagakan

Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Dilakukan Sabtu Lusa, 250 Polisi Disiagakan

Malang | Kamis, 03 November 2022 | 19:18 WIB

Serahkan Dokumen Kewenangan PSSI ke Penyidik Polda Jatim, Iwan Bule Enggan Bocorkan Pertanyaan Penyidik

Serahkan Dokumen Kewenangan PSSI ke Penyidik Polda Jatim, Iwan Bule Enggan Bocorkan Pertanyaan Penyidik

| Kamis, 03 November 2022 | 19:05 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB