LPSK Soroti Agenda Sidang Bharada E Sebagai JC Digabung Bripka RR dan Kuat Maruf, Mungkin Ada Rencana Sendiri

Suara Cianjur

Minggu, 06 November 2022 | 18:10 WIB
LPSK Soroti Agenda Sidang Bharada E Sebagai JC Digabung Bripka RR dan Kuat Maruf, Mungkin Ada Rencana Sendiri
Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf ketika memasuki ruang persidangan. LPSK turut menyoroti soal rencana hakim menggabungkan sidang Bharada E dengan 2 terdakwa. (Foto: Suara.com / ANTARA FOTO - Sigid Kurniawan/aww)

SuaraCianjur.id- Soal keputusan dari Majelis Hakim persidangan yang akan menggabungkan agenda sidang natara Bharada E dengan dua terdakwa lainnya yakni Bripka Ricky Rizal dan Kuar Maruf disorot.

Hari Senin (7/11/2022) besok rencannya agenda sidang kasus dugaan pembunuhan berencana, terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yousa Hutabarat akan kembali dilanjutkan.

Digabungnya agenda sidang bagi terdakwa Bharada E bersama Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf, mendapatkan sorotan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

LPSK menyoroti terkait dengan keputusan hakim tentang penggabungan ketika terdakwa dalam satu ruang sidang nanti.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan seharusnya Bharada E yang saat ini berstatus sebagai Justice Collaborator (JC) seharusnya dipisah dalam agenda sidang dengan terdakwa lainnya.

"Memang sebaiknya dipisah, tetapi kita kan tidak bisa mencampuri urusan persidangan. Jadi jadi kita serahkan kepada Majelis Hakim, mungkin ada agenda tersendiri ada rencana tersendiri dari majelis hakim untuk mendapatkan atau menguji dari keterangan-keterangan saksi,” kata Edwin seeprti dikutip dari tayangan Kompas TV di Youtube, Minggu (6/11/2022).

Menurut Edwin dengan disatukannya persidangan antara Bharada E dengan Bripka RR dan Kuat Maruf untuk mencari tahu atau mengorek kebenaran yang bisa dipercaya.

“Dengan adanya Bharada Eliezer, Ricky dan Kuat Maruf dalam satu pemeriksaan untuk dapat menguji di antara mereka itu mana yang layak dipercaya," jelas Edwin dikutip dari Kompas TV, Minggu (6/11/2022).

Persidangan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang menghadirkan ART dari Ferdy Sambo bernama Susi untuk memberikan kesaksian bagi terdakwa Bharada E. Keterangan susi berubah-ubah da;am sidang. [Foto Tangkapan Layar Youtube Polri TV]
Persidangan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang menghadirkan ART dari Ferdy Sambo bernama Susi untuk memberikan kesaksian bagi terdakwa Bharada E. Keterangan susi berubah-ubah da;am sidang. (sumber: Foto Tangkapan Layar Youtube Polri TV)

Tak hanya dari LPSK, rencana penggabungan sidang Bharada E dengan dua terdakwa lainnya pun mendapatkan komentar dari seorang pakar hukum pidana seklaigus mantan hakim, bernama Asep Iwan Iriawan.

baca juga

Diirnya menyebut soal rencana tersebut bukan sudah ngawur jadi bukan lagi menyalahi aturan.

“Bukan menyalahi lagi (aturan), tapi ngawur. Tapi terserah, kalau para pihaknya sekarang mau, majelis mau, tidak ada alasan mempercepat, ngejar saksi, enggak ada itu, jadi pemeriksaan itu semua dalam keadaan bebas,”ungkap Asep Iwan Iriawan.

Dirinya berpendapat meski dalam kasus tersebut yang sama namun peran dari masing-masing para terdakwa itu berbeda, dan saksi dalam kasus itu juga berbeda.

"Saya mengerti maksud dari Majelis Hakim, ini saksi belaku untuk tiga orang ini. Tapi kan peran mereka berbeda terhadap masing-masing terdakwa," terang Asep.

“Ketika peran berbeda maka pertanyaan itu harus ada relevansinya ini dimana ada peran E peran Km dan peran R kan pasti berbeda Taunya,” jelas dia. (*)

Sumber: Youtube Kompas TV 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Langsung Setuju, Ternyata Ferdy Sambo dan Kombes Budhi Bawa Dulu BAP untuk Dibaca Putri Candrawathi

Tak Langsung Setuju, Ternyata Ferdy Sambo dan Kombes Budhi Bawa Dulu BAP untuk Dibaca Putri Candrawathi

Cianjur | Kamis, 03 November 2022 | 22:37 WIB

Viral! Adik Brigadir J Peluk Vera Simanjuntak Jadi Sorotan: Kurang Nyaman dan Buka Hati Buat Reza

Viral! Adik Brigadir J Peluk Vera Simanjuntak Jadi Sorotan: Kurang Nyaman dan Buka Hati Buat Reza

Cianjur | Kamis, 03 November 2022 | 20:42 WIB

PRT Ferdy Sambo Bernama Kodir Cengengesan di Depan Hakim Kenal Sentil Jaksa

PRT Ferdy Sambo Bernama Kodir Cengengesan di Depan Hakim Kenal Sentil Jaksa

Cianjur | Kamis, 03 November 2022 | 17:05 WIB

Terkini

Iran Akan Ajukan Keluhan ke FIFA Terkait Pembatasan Selama Piala Dunia 2026

Iran Akan Ajukan Keluhan ke FIFA Terkait Pembatasan Selama Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:40 WIB

Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover

Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover

Entertainment | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:39 WIB

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:31 WIB

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:23 WIB

10 Pelatih Piala Dunia 2026 dengan Gaji Selangit: Ancelotti Termahal, Scaloni Tak Masuk

10 Pelatih Piala Dunia 2026 dengan Gaji Selangit: Ancelotti Termahal, Scaloni Tak Masuk

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:20 WIB

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:17 WIB

Tanpa Jeda

Tanpa Jeda

Your Say | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:15 WIB

Siap Kerja! Kolaborasi Hino dan SMKN 5 Makassar Perkuat Kompetensi Siswa

Siap Kerja! Kolaborasi Hino dan SMKN 5 Makassar Perkuat Kompetensi Siswa

Sulsel | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:12 WIB