Namun dengan adanya Perpres Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik (Perpres EBT) justru masih memberikan ruang bagi PLTU beroperasi sampai 2050. Dengan kata lain, proyek PLTU masih akan terus berjalan dan menambah emisi hingga beberapa tahun ke depan.
"Hal ini tidak sesuai dengan situasi kedaruratan yang kita hadapi saat ini. Jika pemerintah benar-benar memiliki komitmen mengatasi perubahan iklim melalui transisi energi, penggunaan batubara seharusnya sudah mulai dihentikan bertahap atau phaseout secepatnya, tidak bisa menunggu 2050 seperti yang dilakukan negara-negara lain," ujarnya.
Annisa menegaskan, komitmen pemerintah terhadap perubahan iklim harus segera diejawantahkan dengan langkah-langkah nyata seperti mitigasi, adaptasi, serta mempersiapkan pendanaan. Mantan Senior Forest Campaigner Greenpeace Southeast Asia ini mengapresiasi pernyataan Ma'ruf yang mendesak negara-negara maju untuk menggandakan penyediaan pendanaan iklim kolektif mereka untuk adaptasi iklim di negara-negara berkembang.
Hal tersebut dapat diperkuat melalui peta jalan yang konkret, termasuk pengaturan pendanaan pada kerugian dan kerusakan (loss and damages) yang akan didirikan berdasarkan Kerangka Kerja UNFCCC.
"Dengan demikian, seluruh stakeholder termasuk sektor swasta mesti berkontribusi, korporasi juga harus diminta pertanggungjawaban atas emisi yang dikeluarkannya. Jadi bebannya tidak hanya pada negara, tetapi semua pihak turut terlibat," ujarnya.
Banyak komoditas yang berisiko terhadap hutan dan ekosistem yang diperdagangkan secara global, seperti kedelai, sapi, kulit, minyak sawit, kakao, dan karet sejauh ini merupakan kontributor terbesar dari emisi gas rumah kaca yang memperburuk krisis iklim. Perubahan dan transformasi rantai pasokan yang menyeluruh sangat mendesak diperlukan. Penghentian deforestasi dan alih fungsi ekosistem alami serta keterlacakan dan pemantauan sampai ke tingkat produsen paling bawah adalah inti dari transformasi komoditas agribisnis.
Selain itu, kunci percepatan transisi energi, ujar Annisa, tergantung pada kemauan politik pemerintah.
"Saat ini sudah darurat iklim, kita tidak butuh 'bla bla bla' komitmen lagi. It's time to act. Kolaborasi semua pihak juga sangat dibutuhkan, termasuk sektor swasta yang berkomitmen melindungi hutan (NDPE) juga harus ditagih janjinya," ujar dia.
"Seluruh masyarakat pasti akan turut serta mendukung langkah nyata pemerintah dan sektor swasta."
Baca Juga: Climate Reality Indonesia Luncurkan Buku Menjalin Ikhtiar Merawat Bumi