- Menteri Sekretaris Negara memastikan dokumen kependudukan korban bencana di Sumatra gratis berdasarkan arahan Presiden.
- Kebijakan gratis ini meliputi KTP, KK, dan akta kelahiran yang rusak akibat bencana alam di wilayah tersebut.
- Mendagri diminta mengawasi proses penerbitan dokumen agar transparan dan menghindari penyalahgunaan oknum.
Suara.com - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memastikan pengurusan dokumen kependudukan bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatra tidak dipungut biaya. Kebijakan ini diterapkan berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Atas petunjuk Bapak Presiden, seluruh pengurusan kembali dokumen milik masyarakat diminta untuk tidak dipungut biaya,” ujar Pras saat berada di posko penanganan bencana di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12/2025).
Pras menjelaskan bahwa langkah ini mencakup seluruh dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat bencana, seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan dokumen penting lainnya. Pemerintah menekankan bahwa masyarakat terdampak tidak perlu membayar biaya administrasi apapun.
Selain itu, Pras meminta agar Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, ikut mengawasi pelaksanaan penerbitan dokumen ini agar prosesnya berjalan transparan dan tepat sasaran.
“Kami mohon Bapak Mendagri melakukan monitoring dan pengawasan, supaya tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi ini,” tambah Pras.
Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pemerintah berharap dengan kemudahan pengurusan dokumen, warga dapat segera mengakses layanan publik, bantuan sosial, dan fasilitas lainnya tanpa kendala administratif.
Pihak kementerian juga menyiapkan posko layanan dokumen darurat di wilayah terdampak dan menggandeng pemerintah daerah serta instansi terkait untuk memastikan proses cepat, aman, dan gratis bagi seluruh warga.