Kuat Ma'ruf Bantah Keterangan Susi soal Larang Brigadir J Tolong Putri Candrawathi di Rumah Magelang

Rabu, 09 November 2022 | 19:00 WIB
Kuat Ma'ruf Bantah Keterangan Susi soal Larang Brigadir J Tolong Putri Candrawathi di Rumah Magelang
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Terus Om Kuat 'Ya ndak tahu. 'Emang dari mana?' Ditanya sama Om kuat, 'Dari depan tidur'," imbuhnya.

Singkat cerita, Susi pun diminta Kuat untuk melihat kondisi Putri di lantai dua Rumah Magelang. Di sana, Susi melihat Putri sudah tergeletak di depan kamar mandi.

"Disuruh Om kuat 'Bi naik ke atas cek ibu gih'. Ya sudah saya naik ke atas buru-buru terus saya menemukan ibu dalam pintu kaca terbuka setengah badan terus ibu tergeletak di depan kamar mandi," jelas Susi.

Jaksa menilai keterangan yang disampaikan sedikit berbeda dengan apa yang sudah disampaikan sebelumnya.

"Agak berbeda versinya," kata Jaksa.

Selain Susi, JPU turut menghadirkan 9 saksi lain. Mereka adalah Daryanto alias Kodir, Abdul Somad, Damianus Laba Kobam alias Damson, Alfonsius Dua Larang, dan Marjuki.

Kemudian ada nama Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, Prayogi Iktara Wikaton, dan Farhan Sabililah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI